No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Flash News: Polda Gorontalo Jemput Paksa Tersangka Baru Korupsi Jalan Panjaitan

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 26 Maret 2025
in Hukum & Kriminal
0
Flash News: Polda Gorontalo Jemput Paksa Tersangka Baru Korupsi Jalan Panjaitan

Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menjemput paksa salah satu terduga tersangka dugaan korupsi Jalan Nani Wartabone ex Panjaitan Kota Gorontalo.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menjemput paksa salah satu terduga tersangka dugaan korupsi Jalan Nani Wartabone ex Panjaitan Kota Gorontalo.

Penjemputan dilakukan oleh DitReskrimsus Polda Gorontalo terhadap salah seorang tersangka dari Bogor, Jawa Barat. Tersangka tiba di Gorontalo sekiranya pukul 9 Pagi WITA penerbangan Jakarta – Gorontalo di Bandara Djalaludin Gorontalo, Rabu (26-3-2025).

Terduga digiring pihak kepolisian di Bandara Djalaludin Gorontalo dan selanjutnya akan dibawa ke Polda Gorontalo dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Belum diketahui siapa tersangka tersebut namun diketahui kasus ini merupakan korupsi jalan Panjaitan Kota Gorontalo yang merugikan negara senilai Rp23 Miliar.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Blok Plan Gorontalo Utara Naik ke Tahap Penyidikan

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Hubungan Industrial Gorontalo menjatuhkan vonis pidana penjara selama 2 tahun terhadap kontraktor proyek Jalan Nani Wartabone (eks Jl. Panjaitan) Kota Gorontalo, Faisal Lahai, Kamis (6/3/2025). Faisal dinyatakan terbukti dan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi dalam proyek yang bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut.

“Mengadili, satu, menyatakan bahwa terdakwa Faisal Lahai telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi gratifikasi,” kata Ketua Majelis Hakim (Putra/Gopos)

Baca Juga :  Polres Gorontalo Kota Bubarkan Aksi Balap Liar
Tags: Dugaan KorupsiJalan PanjaitanPolda GorontaloTersangka Korupsi
Previous Post

Tak ada Hubungan dengan PSU, Warga Minta Pemprov Gelar Pasar Murah di Gorontalo Utara

Next Post

Pasar Senggol Gorontalo Mulai Dipadati Masyarakat Jelang Lebaran

Related Posts

Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi

Minggu 17 Agustus 2025
Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam
Hukum & Kriminal

Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

Jumat 15 Agustus 2025
Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi

Kamis 14 Agustus 2025
Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman
Headline

Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman

Rabu 13 Agustus 2025
Sempat Melawan Petugas, Ditpolairud Polda Gorontalo Ringkus 3 Pelaku Bom Ikan di Gorut
Hukum & Kriminal

Sempat Melawan Petugas, Ditpolairud Polda Gorontalo Ringkus 3 Pelaku Bom Ikan di Gorut

Rabu 13 Agustus 2025
Warga Biluhu Ditikam Tetangganya, Pelaku Kabur Usai Beraksi
Hukum & Kriminal

Warga Biluhu Ditikam Tetangganya, Pelaku Kabur Usai Beraksi

Rabu 13 Agustus 2025
Next Post
Pasar Senggol Gorontalo Mulai Dipadati Masyarakat Jelang Lebaran

Pasar Senggol Gorontalo Mulai Dipadati Masyarakat Jelang Lebaran

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Benar-Benar Merdeka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Ainun Berikan Hadiah untuk Ibu Bayi yang Lahir 17 Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.