No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Blok Plan Gorontalo Utara Naik ke Tahap Penyidikan

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Sabtu 22 Maret 2025
in Gorontalo
0
Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Blok Plan Gorontalo Utara Naik ke Tahap Penyidikan

Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Blok Plan Gorontalo Utara Naik ke Tahap Penyidikan

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO UTARA – Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara menaikkan status perkara dugaan korupsi pembangunan masjid blok plan di Gorut dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Sebelumnya diketahui, pada 2022 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Gorontalo Utara melakukan pekerjaan Pembangunan Lanjutan Masjid Blok Plan Kabupaten Gorontalo Utara dengan pagu anggaran sebesar Rp 6.8 M yang digelontorkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Zam Zam Ikhwan menyampaikan pekerjaan tersebut kemudian dilelang pada tanggal 05 April 2022 kemudian dimenangkan oleh CV.

Nafa Karya dengan nilai penawaran yang menjadi nilai pekerjaan yaitu sebesar Rp. 6.379.376.925,64 (enam milyar tiga ratus tujuh puluh sembilan juta tiga ratus tujuh puluh enam ribu sembilan ratus dua puluh lima koma enam puluh empat rupiah) sebagaimana tertuang dalam kontrak pekerjaan Nomor : 600/PUPRCK/KONTRAK/06.n/V/2022 dengan jangka waktu pengerjaan 210 hari.

Baca Juga :  Warga Limba U1 Kota Gorontalo Ditemukan Tewas di Dalam Bangunan Sarang Walet

“Atas pelaksanaan pekerjaan tersebut, pada tahun 2023 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara atas pekerjaan Pembangunan Lanjutan Masjid Blok Plan yang dikerjakan oleh CV. Nafa Karya tersebut dan ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp. 755.397.000,- (tujuh ratus lima puluh lima juta tiga ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah),” ujarnya menerangkan.

Lanjutnya, kekurangan volume pekerjaan tersebut terdapat pada beberapa item pekerjaan seperti Pekerjaan Lantai, Pekerjaan Dinding Arsitektural, Pekerjaan Balok Latei, Pekerjaan Pengecatan, Pekerjaan Listrik dan Jaringan, Pekerjaan Air Bersih.

Temuan kekurangan volume pekerjaan tersebut diakibatkan oleh penyimpangan yang dilakukan dalam proses pengerjaannya sehingga telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 605.397.000,- (enam ratus lima juta tiga ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah). 

Baca Juga :  Dukung Alih Status ke UIN, Fadel Minta IAIN Gorontalo Genjot Kualitas SDM

“Atas hal tersebut, pada bulan Januari Tahun 2025 JaksaPenyelidik dari Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara telah melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut dengan mengumpulkan alat bukti dan dari hasil penyelidikan,” ucap dia.

Jaksa Penyelidik Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara menemukan adanya perbuatan melawan hukum yang terjadi dalam proses pembangun tersebut sehingga telah menimbulkan kerugian keuangan negara dan/atau kerugian perekonomian negara.

Atas hasil penyelidikan tersebut, Jaksa Penyelidik Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara telah melakukan ekspose perkara dan pada tanggal 18 Maret 2025 perkara tersebut telah ditingkatkan ke Tahap Penyidikan guna mencari alat bukti. (Putra/Gopos)

Tags: Dugaan KorupsiGorontalo UtaraKejaksaan Negeri Bone BolangoKejaksaan Negeri Gorontalo Utara
Previous Post

Dari Polri ke SESKO TNI, Kombes Saiful Alam Siap Mengembangkan Karirnya

Next Post

Ribuan Personil Polda Siap Amankan Lebaran di Gorontalo

Related Posts

Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Polda Gorontalo Berperan Aktif di PKKMB UNG 2026 Cegah Paham Radikal

Rabu 12 Agustus 2026
Wakil Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPD I Golkar Gorontalo, Yeyen Sidiki, yang juga Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Yeyen Sidiki: Listrik Masuk Dudepo Bukti Perjuangan Rusli Habibie Hadirkan Keadilan Energi

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post
Dirlantas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono dikonfirmasi, Jumat (21-3-2025).

Ribuan Personil Polda Siap Amankan Lebaran di Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.