No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Fadel-Hana Hasanah Tak Penuhi Panggilan Bawaslu Provinsi

Admin by Admin
Rabu 6 Februari 2019
in Gorontalo, Headline
0
26
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Calon anggota DPD RI Fadel Muhammad dan Calon Anggota DPR RI Hana Hasanah tidak mengindahkan panggilan klarifikasi Bawaslu Provinsi Gorontalo. Sesuai undangan dari Bawaslu, pasangan suami istri tersebut seharusnya pukul 14.00 Wita, memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran kampanye. Namun hingga malam hari, kedua caleg itu, tidak kunjung datang ke kantor Bawaslu, Rabu (6/2/2019).

Terkait tidak hadirnya Fadel dan Hanah, Bawaslu Gorontalo menyayangkan hal tersebut. Komisioner Bawaslu Provinsi Gorontalo Ahmad Abdullah meminta setiap pihak yang diundang untuk klarifikasi agar menghargainya.

“Bawaslu dalam melakukan penelusuran perkara dengan memanggil atau mendatangi pihak – pihak itu, kami berharap dihargai, karena justru dalam proses awal itu, hak dari masing masing itu untuk mengklarifikasi” kata Ahmad Abdullah.

Baca Juga :  Momentum Hari Kartini, KKAD Kota Gorontalo Harap Perempuan Terus Bangkit

Baca juga : Datangkan UAS, Fadel Promosi Masjid Baiturrahim

Fadel Muhammad dan Hanah Hasanah diundang Bawaslu untuk dimintai klarifikasi apakah alat peraga kampanye (APK) yang ditemukan oleh pengawas pemilu benar milik pasangan suami istri itu. Panwas menemukan, APK dari Fadel Muhammad dan Hanah Hasanah tidak jelas bentuknya. Apakah bentuk baliho atau spanduk.

“Ini yang kami klarifikasi adalah kebenaran apakah yang ditempel itu alat peraganya. Kami juga khawatir bisa saja bahwa ada alat peraga yang dipasang itu bukan milik yang bersangkutan. Maka kita klariifikasi, kalau tidak klarifikasi berarti ada pembenaran terhadap hal itu,” ungkap mantan Komisioner KPU Provinsi Gorontalo itu.

Baca Juga :  Tiga Pencuri 150 Handphone di Pohuwato Dibekuk Polisi di Makassar

Bawaslu Gorontalo, Kamis besok akan memanggil kembali kedua peserta pemilu di Gorontalo itu. Ahmad Abdullah berharap undangan kedua ini dapat dihadiri oleh Fadel dan Hanah. Sebagai bentuk penghargaan kepada Bawaslu yang bekerja sesuai undang – undang. (ndi/tim)

Baca juga : Ketenangan Hati, Zikir dan Doa di Malam Tahun Baru

Tags: Bawaslu GorontaloGorontalo
Previous Post

Bonebol Dapat Kucuran Dana Rp 39 Miliar dari Pemprov Gorontalo

Next Post

Pemkot Gorontalo Kirim 5 Guru Berprestasi Belajar ke 4 Negara

Related Posts

Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Polda Gorontalo Berperan Aktif di PKKMB UNG 2026 Cegah Paham Radikal

Rabu 12 Agustus 2026
Wakil Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPD I Golkar Gorontalo, Yeyen Sidiki, yang juga Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Yeyen Sidiki: Listrik Masuk Dudepo Bukti Perjuangan Rusli Habibie Hadirkan Keadilan Energi

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post

Pemkot Gorontalo Kirim 5 Guru Berprestasi Belajar ke 4 Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yeyen Sidiki: Listrik Masuk Dudepo Bukti Perjuangan Rusli Habibie Hadirkan Keadilan Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.