No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Enam Perda Disahkan, Pj Wali Kota Ucapkan Terima Kasih ke Aleg Dekot

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 9 Desember 2024
in Kota Smart
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – DPRD Kota Gorontalo menetapkan enam buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi Perda melalui rapat paripurna pembicaraan tingkat dua yang di gelar di aula utama kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin (9/12/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid yang hadir pada kegiatan itu, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Gorontalo, karena telah secara baik melakukan pembahasan terhadap enam rancangan regulasi tersebut, sampai akhirnya ditetapkan sebagai regulasi utuh.

“Dalam konstitusi negara Indonesia, diatur sistem pemerintahan beserta unsur-unsurnya, baik eksekutif, legislatif dan yudikatif. Nah, dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat diperlukan pengaturan, agar tujuan yang ingin dicapai bersama, sesuai dengan harapan. Kami berterima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Gorontalo, karena telah membahas dokumen rancangan perda yang diusulkan eksekutif,” ujarnya. 

Baca Juga :  Adhan Tinjau Progres Pembongkaran Bangunan Liar di Eks Terminal 42

Enam Ranperda yang ditetapkan menjadi Perda tersebut, diantaranya tentang penanggulangan penyakit menular dan penyakit tidak menular. 

Kemudian Ranperda tentang penyelenggaraan lembaga adat, Ranperda tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan. Selanjutnya Ranperda terkait rencana pembangunan, pengembangan perumahan dan kawasan permukiman. 

Terakhir Ranperda tentang pengelolaan ruang terbuka hijau dan ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2016, dan tentang pembentukan susunan dan perangkat daerah.  (Putra/Gopos)

Tags: Pemkot GorontaloPerdaWalikota
Previous Post

PKK Tinjau Pelaksanaan Posyandu di Leato Selatan

Next Post

Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem, Dinas Pangan Gulirkan Bantuan CPP Dalam Bentuk Beras

Related Posts

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea memimpin penertiban PKL di jalan Nani Wartabone, kompleks Bank BTN, Rabu (8/4/2026).
Kota Smart

Pemkot Gorontalo Tertibkan PKL di Kompleks BTN Nani Wartabone

Rabu 8 April 2026
Kota Smart

Adhan Dambea: Demo di Gorontalo Hanya Ditunggangi Kepentingan Tertentu

Rabu 8 April 2026
Kota Smart

Pemkot Gorontalo Geliatkan Program “1 Jam Bersama Keluarga, 1 Jam Tanpa Gadget di Rumah”

Rabu 1 April 2026
Kota Smart

Adhan Dambea “Parkir” Lima Apoteker Diduga Jadi Mafia Penjualan Obat di Rumah Sakit

Jumat 27 Maret 2026
Kota Smart

Prestasi Gemilang di Tahun Pertama Kepemimpinan Adhan-Indra

Rabu 11 Maret 2026
Kota Smart

Adhan Soroti Kinerja Kejari Kota Perihal Kasus Penganiayaan di Pasar Sentral

Selasa 10 Maret 2026
Next Post

Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem, Dinas Pangan Gulirkan Bantuan CPP Dalam Bentuk Beras

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Kejati Gorontalo Telusuri Dana Bubur Kacang Hijau Atlet Rp500 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Gorontalo Bongkar Eks-Terminal Andalas untuk Pembangunan Kantor Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Jam Fikram Beri Keterangan di Kejati Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Mutasi Pama-Pamen Polri, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supriadi Lameo Dorong Pelatihan dan Pembinaan Gelandangan di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.