No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Enam Perda Disahkan, Pj Wali Kota Ucapkan Terima Kasih ke Aleg Dekot

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 9 Desember 2024
in Kota Smart
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – DPRD Kota Gorontalo menetapkan enam buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi Perda melalui rapat paripurna pembicaraan tingkat dua yang di gelar di aula utama kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin (9/12/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid yang hadir pada kegiatan itu, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Gorontalo, karena telah secara baik melakukan pembahasan terhadap enam rancangan regulasi tersebut, sampai akhirnya ditetapkan sebagai regulasi utuh.

“Dalam konstitusi negara Indonesia, diatur sistem pemerintahan beserta unsur-unsurnya, baik eksekutif, legislatif dan yudikatif. Nah, dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat diperlukan pengaturan, agar tujuan yang ingin dicapai bersama, sesuai dengan harapan. Kami berterima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Gorontalo, karena telah membahas dokumen rancangan perda yang diusulkan eksekutif,” ujarnya. 

Baca Juga :  Pemkot Gorontalo Gandeng Masyarakat Penuhi Target PBB-P2 2024

Enam Ranperda yang ditetapkan menjadi Perda tersebut, diantaranya tentang penanggulangan penyakit menular dan penyakit tidak menular. 

Kemudian Ranperda tentang penyelenggaraan lembaga adat, Ranperda tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan. Selanjutnya Ranperda terkait rencana pembangunan, pengembangan perumahan dan kawasan permukiman. 

Terakhir Ranperda tentang pengelolaan ruang terbuka hijau dan ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2016, dan tentang pembentukan susunan dan perangkat daerah.  (Putra/Gopos)

Tags: Pemkot GorontaloPerdaWalikota
Previous Post

PKK Tinjau Pelaksanaan Posyandu di Leato Selatan

Next Post

Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem, Dinas Pangan Gulirkan Bantuan CPP Dalam Bentuk Beras

Related Posts

Pemerintah Kota Gorontalo mengajak seluruh umat Islam di Kota Gorontalo ikut bersama melaksanakan Shalat Istisqa di Lapangan Taruna Remaja Kota Gorontalo, Jumat (21/8/2026).
Kota Smart

Pemkot Ajak Umat Islam Kota Gorontalo Shalat Istisqa di Lapangan Taruna Remaja, Besok

Kamis 20 Agustus 2026
Direktur Perumda Muara Tirta Kota Gorontalo, Ir. Lucky Paudi
Kota Smart

Musim Kemarau, Direktur Perumda Kota Gorontalo Minta Warga Segera Laporkan Pipa Bocor

Rabu 19 Agustus 2026
Suplai air bersih ke masyarakat oleh pihak Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Muara Tirta Kota Gorontalo. (foto.istimewa)
Kota Smart

Perumda Muara Tirta Pastikan Layanan Air Bersih di Kota Gorontalo Tetap Terjaga di Tengah Kemarau

Rabu 19 Agustus 2026
Kota Smart

Perumda Muara Tirta: Provider Wajib Koordinasi, Rusak Pipa Siap Diproses Hukum

Sabtu 18 Juli 2026
Kota Smart

Adhan Dambea Instruksikan Penghapusan Waria dari Penerima Bansos

Jumat 17 Juli 2026
Screenshot
Kota Smart

Rumah Buruh Harian di Ipilo Ludes Terbakar, Berkas Penting dan Seluruh Harta Benda Hangus

Sabtu 11 Juli 2026
Next Post

Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem, Dinas Pangan Gulirkan Bantuan CPP Dalam Bentuk Beras

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik Calon Mahasiswa, Desil 1–4 Berpeluang Kuliah dengan KIP di UNBITA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Japan.nus-Ehime Siap Alih Teknologi Kelola Limbah dan Persampahan Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.