No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Eks Karyawan Toko di Marisa Nekat Curi Uang Majikan untuk Foya-foya

Alex by Alex
Kamis 31 Agustus 2023
in Hukum & Kriminal
0
Eks Karyawan Toko di Marisa Nekat Curi Uang Majikan untuk Foya-foya

AD tersangka pencurian saat diamankan di Polres Pohuwato, Kamis (31/8/2023). (Yusuf/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Seorang pemuda berinisial AD (17) terpaksa harus menjalani hari-hari berikutnya di sel tahanan Polres Pohuwato lantaran diduga mencuri uang puluhan juta milik mantan majikannya di bekas tempat kerjanya, baru-baru ini.

Sebelumnya, uang hasil curian itu digunakan pemuda asal Desa Yipilo, Kecamatan Wanggarasi, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo itu hanya untuk berfoya-foya.

“Saat ini yang bersangkutan sementara diperiksa,” kata Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja, Kamis (31/8/2023).

Kepada wartawan, AD mengaku sudah mengetahui seluk beluk toko incarannya yang berlokasi di pasar tradisional Marisa karena bekerja sebagai karyawan di toko tersebut.

Baca Juga :  Dua Bulan Polres Pohuwato Sikat Kasus Narkoba, Tahan 12 Tersangka

AD mengaku sudah dua kali menjalankan aksinya di waktu berbeda-beda. Pertama, AD mengambil uang sebanyak Rp11,5 juta. Uang itu kemudian dihabiskan bersama teman-temannya, salah satunya untuk pesta minuman keras (Miras).

Merasa tidak dicari pemilik toko, AD kembali beraksi pada Selasa (29/8/2023). Disitu dia membawa kabur uang senilai Rp8,5 juta.

Dari sinilah pemilik toko sadar bahwa uang sebanyak Rp20 juta sudah hilang dan melaporkannya ke Polres Pohuwato. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap AD di rumahnya di Desa Yipilo, Wanggarasi, Pohuwato. Polisi bahkan menyita barang bukti berupa uang tunai Rp8,5 juta yang diduga kuat hasil curian.

Baca Juga :  Penemuan Korban Bunuh Diri di Desa Butu Bone Bolango, Awalnya Hanya Pamit Pindah Sapi

“Uang yang Rp11,5 Juta saya pakai untuk servis handphone, main di room (tempat hiburan malam) dengan teman-teman. Kalau uang Rp8 juta lebih itu saya tidak sempat pakai,” kata AD menyesal.(yusuf/gopos)

Tags: Kasus pencurianPolres Pohuwato
Previous Post

Bareskrim Segera Panggil Wulan Guritno Terkait Promosi Judi Online

Next Post

7 Manfaat Menggunakan Kalender Jawa di Zaman Modern

Related Posts

Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi

Minggu 17 Agustus 2025
Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam
Hukum & Kriminal

Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

Jumat 15 Agustus 2025
Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi

Kamis 14 Agustus 2025
Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman
Headline

Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman

Rabu 13 Agustus 2025
Sempat Melawan Petugas, Ditpolairud Polda Gorontalo Ringkus 3 Pelaku Bom Ikan di Gorut
Hukum & Kriminal

Sempat Melawan Petugas, Ditpolairud Polda Gorontalo Ringkus 3 Pelaku Bom Ikan di Gorut

Rabu 13 Agustus 2025
Warga Biluhu Ditikam Tetangganya, Pelaku Kabur Usai Beraksi
Hukum & Kriminal

Warga Biluhu Ditikam Tetangganya, Pelaku Kabur Usai Beraksi

Rabu 13 Agustus 2025
Next Post
7 Manfaat Menggunakan Kalender Jawa di Zaman Modern

7 Manfaat Menggunakan Kalender Jawa di Zaman Modern

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Benar-Benar Merdeka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Ainun Berikan Hadiah untuk Ibu Bayi yang Lahir 17 Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.