No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dua Bulan Polres Pohuwato Sikat Kasus Narkoba, Tahan 12 Tersangka

Alexa by Alexa
Kamis 13 Februari 2025
in Hukum & Kriminal
0
Kapolres Pohuwato AKBP Winarno (duduk tengah) saat memimpin jumpa pers kasus narkoba yang diungkap Polres Pohuwato selama dua bulan, berlangsung di halaman Polres Pohuwato, Kamis (13/2/2025).(Foto Yusuf Gopos)

Kapolres Pohuwato AKBP Winarno (duduk tengah) saat memimpin jumpa pers kasus narkoba yang diungkap Polres Pohuwato selama dua bulan, berlangsung di halaman Polres Pohuwato, Kamis (13/2/2025).(Foto Yusuf Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Satuan Narkoba Polres Pohuwato berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkotika dalam kurun waktu dua bulan terakhir di tahun 2025.

Kapolres Pohuwato AKBP Winarno mengatakan, dari operasi tersebut polisi menyita 107 sachet sabu seberat 9,859 gram, 261 butir obat terlarang (pil koplo) serta uang tunai Rp 7.545.000.

Para tersangka yang diamankan sebanyak 12 orang terdiri dari 10 laki-laki dan 2 perempuan. Para tersangka diamankan dari enam lokasi, yakni dua di Kecamatan Marisa, dua di Kecamatan Popayato Barat, satu di Kecamatan Randangan dan satu di Kecamatan Popayato Timur.

“11 tersangka merupakan pengguna, sementara satu orang berperan sebagai pengedar, semuanya masyarakat Kabupaten Pohuwato,” ujar Winarno saat jumpa pers di halaman Polres Pohuwato, Kamis (13/2/2025).

Baca Juga :  Bus AKAP Rute Palu-Manado Kecelakaan di Popayato, Lima Penumpang Luka-luka

Dari hasil penyelidikan, seluruh barang bukti narkotika diketahui berasal dari Sulawesi Tengah. Para pelaku menjemput langsung narkotika dari wilayah itu untuk dikonsumsi sendiri atau dijual kembali di Pohuwato.

“Tersangka ZH yang berperan sebagai pengedar membeli sabu dari Sulawesi Tengah, lalu mengemasnya dalam paket kecil seharga Rp10O ribu sampai Rp200 ribu dijual kembali. Sedangkan obat-obatan terlarang dijual seharga Rp8.000 per butir,” jelas Winarno.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Huruf A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun hingga maksimal 12 tahun, serta denda antara Rp 800 juta hingga Rp 8 miliar.

Sementara itu, pengedar berinisial ZH dikenakan Pasal 112 ayat 2, yang memiliki ancaman hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup atau minimal 6 tahun hingga 20 tahun penjara, serta denda maksimal Rp10 miliar.

Baca Juga :  Polisi Ringkus 3 Terduga Narkoba, 1 Berasal dari Daerah Sulsel

Selain itu, para tersangka juga dijerat dengan Pasal 435 junto Pasal 138 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar.

Winarno menegaskan, seluruh barang bukti telah diuji laboratorium dan saat ini dalam kondisi tersegel untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah Pohuwato. Kami mengimbau segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba,” tutup Winarno.(Yusuf/Gopos)

Tags: AKBP WinarnoNarkoba PohuwatoPolres Pohuwato
Previous Post

Agroteknologi UNG Antusias Sambut Mahasiswa Baru dari Pohuwato

Next Post

Pak Tani Spesialis Maling Gas Elpiji di Pohuwato, Hasilnya Buat Judi

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Pamapta Polresta Gorontalo Kota Tindak Dugaan Perjudian di Jembatan Puncur

Senin 1 Juni 2026
Next Post
Barang bukti tabung gas elpiji 3 Kg hasil curian saat ditunjukkan pada jumpa pers di Polres Pohuwato, Kamis (13/2/2025).(Foto Yusuf Gopos)

Pak Tani Spesialis Maling Gas Elpiji di Pohuwato, Hasilnya Buat Judi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Gorontalo Terus Perkuat Sektor Peternakan dan Perkebunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.