No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Efektifkan Penyerapan Dana PEN, Pembangunan Kawasan Kota Baru Dibatalkan

Hasan by Hasan
Rabu 28 Juli 2021
in DPRD Kota Gorontalo
0
Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo. (Sari/gopos)

Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo. (Sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo membangun kawasan kota baru pada tahun ini dibatalkan. Langkah itu ditempuh untuk mengefektifkan penyerapan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo, mengatakan pembahasan pembagunan kawasan kota baru telah dihentikan dan dibatalkan. Selanjutnya anggaran untuk rencana pembangunan kota baru dialokasikan untuk pembangunan lain.

“Kota baru membutuhkan waktu yang sangat panjang terkait dengan pembebasan lahan. Sementara dana pemulihan ekonomi harus segera diserap,” kata Ariston usai mempimpin Rapat Kerja Komisi, Selasa (27/7/2021).

Baca Juga :  Sekretariat DPRD Kota Gorontalo Permudah Aspirasi Warga Lewat Sistem Digital

Lebih lanjut, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menjelaskan, anggaran pembangunan kota baru akan dialokasikan pada pembangunan infrastruktur lain. Seperti jalan raya, pembanguna drainase untuk mengatasi genangan air pada musim hujan, penerangan dan pemasangan lampu jalan.

“Penerangan di Kota Gorontalo, diganti dengan lampu LED yang hemat energi, sehingga itu berdampak pada pengematan biaya listrik. Alhamdulilah semuanya sudah dalam proses, sehingga kami DPRD optimis bahwa dana pen ini bisa terserap di tahun 2021 ini sekitar 60%, dan sisanya, karena ini program tahun jamak maka sisanya akan diselesaikan tahun anggaran 2022,” pungkasnya. (sari/gopos)

Baca Juga :  Komisi I DPRD Kota Gorontalo Bahas Nasib Ratusan TPKD Belum Tercover BKN
Tags: Dana PENDPRD Kota GorontaloGorontalo
Previous Post

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakat APBD 2021 Untuk Penanganan Covid-19

Next Post

Ranperda Ketenagakerjaan DPRD Gorontalo Masuk Tahap Harmonisasi

Related Posts

DPRD Kota Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Mulai Bahas Ranperda Pencegahan Perilaku Seksual Menyimpang, Tekankan Sanksi Tegas dan Pembinaan

Rabu 5 Agustus 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Pansus DPRD Kota Gorontalo Terima Rekomendasi Perubahan SPD dari Pemprov

Senin 11 Mei 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Sampah Jadi Salah Satu Fokus Evaluasi Dalam Paripurna LKPJ 2025

Selasa 21 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Pansus I Dekot Bedah Ranperda Industri Kota Gorontalo 20 Tahun ke Depan

Senin 20 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Musrenbang RKPD 2027 Kota Gorontalo Serap Aspirasi, Fokus Perkuat Pengelolaan Sampah

Kamis 16 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Minim Armada, Pansus DPRD Kota Gorontalo Dorong Perbaikan dan Penambahan Damkar

Senin 13 April 2026
Next Post
Pansus Ketenagakerjaan saat melakukan rapat bersama mitra kerja. Foto istimewa

Ranperda Ketenagakerjaan DPRD Gorontalo Masuk Tahap Harmonisasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.