No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dugaan Money Politik Bonbol: Status AU Masih Terlapor

Admin by Admin
Selasa 16 April 2019
in Gorontalo, Pemilu
0
37
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemeriksaan dugaan praktek politik uang (money politic) di kompleks kantor KPU Bone Bolango, di Desa Helumo, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango terus bergulir. Dijadwalkan, Kamis (18/4/2019), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bone Bolango akan memeriksa AU selaku pemberi uang kepada warga.

Ketua Bawaslu Bone Bolango Alti Muhammad menjelaskan, sejauh ini status AU masih terlapor. Sedianya pemeriksaan AU dijadwalkan pada hari ini Selasa (16/4/2019). Akan tetapi dikarenakan padatnya agenda menjelang hari H pencoblosan, maka pemeriksaan dijadwalkan akan digelar pada Kamis (18/4/2019).

Baca Juga :  Indeks Pengelolaan Keuangan di Bonebol Terbaik Se-Provinsi Gorontalo.

“Sesuai kesepakatan di Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu) maka pemeriksaan AU oleh Bawaslu Bonbol insya Allah akan dilaksanakan pada Kamis sesudah hari pencoblosan,” kata Alti Muhammad.

Baca juga : Bawaslu Tangkap Duit ‘Serangan Fajar’ Dekat Kantor KPU Bonbol

Lebih lanjut menurut Alti Muhammad, terkait perkara dugaan money politic tersebut, Bawaslu Bonbol masih akan menelusuri sumber uang yang diberikan AU kepada masyarakat.

“Masyarakat menyampaikan bahwa sumber uang diberikan AU ini dari partai tertentu. Maka kita akan mendalami dan menggali lagi. Apakah benar dananya dari masyarakat atau memang dari partai tertentu,” tutur Alti Muhammad.

Baca Juga :  Flash News: Seorang WNA Ditemukan Tewas di Hotel Melati Gorontalo

Dalam perkara ini, lanjut Alti Muhammad, pihaknya menduga telah terjadi pelanggaran pasal 523 Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Yakni peserta pemilu, tim sukses dilarang memberikan di masa tenang. Ancaman hukumannya pidana penjara selama 4 tahun atau denda Rp48 juta.(adm-02/gopos)

Baca juga : Unik, TPS Didesain Suasana Resepsi Pernikahan

Tags: Bawaslu BonbolBone BolangoMoney PoliticPolitik Uang
Previous Post

Berikan Uang ke Warga, Anggota KPPS di Desa Toto Utara Dilaporkan

Next Post

Fadel Muhammad Memilih di Gorontalo, Di Sini Lokasi TPS-nya

Related Posts

Gorontalo

Tim Gabungan Temukan Usaha Pemanfaat Ruang Laut Boalemo Belum Berizin

Jumat 4 September 2026
Gorontalo

Kejaksaan Negeri Bone Bolango Percepat Sertifikasi Aset Tanah Pemda Lewat Program JAKSA KOSTAN

Kamis 3 September 2026
Femmy Udoki
Gorontalo

Empat Kursi DPR RI untuk Gorontalo: Dari Aspirasi menjadi Agenda Kelembagaan 

Kamis 3 September 2026
Mahasiswa KKN Tematik Infrastruktur UNG menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pemerintah Desa dan masyarakat Desa Huntu Utara, Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango.
Gorontalo

Mahasiswa KKN Tematik Infrastruktur UNG Perkuat Kolaborasi: Petakan Kebutuhan Infrastruktur Desa Huntu Utara

Rabu 2 September 2026
Gorontalo

Tampil Memukau, MIN 1 Pohuwato Keluar sebagai Juara 1 Umum Divisi Junior Hulonthalo Marching Festival 2026

Rabu 2 September 2026
Gorontalo

Kepala SPN Gorontalo Tekankan Integritas dan Pengabdian kepada Siswa Diktukba Angkatan 54

Rabu 2 September 2026
Next Post

Fadel Muhammad Memilih di Gorontalo, Di Sini Lokasi TPS-nya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Adhan Dambea Beberkan Bukti Rumah Jawatan Kantor Pos Bukan Cagar Budaya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tertibkan Lokasi Judi Sabung Ayam di Paguat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa KKN Tematik UNG Bekali Petani Tolotio Jurus Baru Budidaya Sorgum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Bakal Laporkan Fadli Zon ke Bareskrim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Kendaraan Terjaring Razia Balap Liar: Pelanggar Didominasi Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.