No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

2,8 Ton Miras Jenis Cap Tikus Dimusnahkan Polres Gorontalo Utara

Admin by Admin
Senin 11 Januari 2021
in Hukum & Kriminal
0
pemusnahan miras

Sebanyak 2.880 liter atau setara 2,8 ton minuman keras (miras) jenis cap tikus, kembali di musnahkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utra, Senin (11/1/2021). foto isno/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Sebanyak 2.880 liter atau setara 2,8 ton minuman keras (miras) jenis cap tikus dimusnahkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara, Senin (11/1/2021).

Pemusnahan miras tersebut merupakan bagian dari penangkapan Satuan Narkoba, Polres Gorut dalam kurung waktu setahun 2020 lalu dengan total keseluruhan 16.880 liter atau setara 16,8 tong. Dan jika dirupiahkan kisaran harganya mencapai Rp.1.148.000.000.

Kapolres Gorut, AKBP Dicky Irawan Kesuma mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan tersebut dari hasil pengembangan Tim Opsnal Satuan Narkoba, Polres Gorut.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Satu Tempat Penyulingan Cap Tikus di Tilongkabila

“Ini menyadarkan kita bahwa diperlukan adanya perhatian serius dalam penanganan peredaran dan konsumsi minuman beralkohol di kalangan masyarakat. Jumlah ini cukup banyak,” kata Kapolres.

Sebanyak 2.880 liter atau setara 2,8 ton minuman keras (miras) jenis cap tikus, kembali di musnahkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utra, Senin (11/1/2021).

Kapolres menegaskan, dia beserta jajarannya telah berkomitmen untuk tetap konsisten dalam melakukan tindakan tegas, terhadap pelaku pengedar. Dalam hal ini para penjual dan pemasok minuman beralkohol.

“Kedepan kami akan meningkatkan kerjasama lintas sektoral. Termasuk dengan jajaran Pemerintah Provinsi Utara dan Sulawesi Tengah. Tujuannya adalah untuk memutus mata rantai pemasokan miras ke Provinsi Gorontalo, khususnya di daerah Gorontalo Utara,” tandasnya. (isno/gopos)

Baca Juga :  Seorang Guru di Kabupaten Gorontalo Terkapar Tak Bernyawa di Halaman Sekolah
Tags: MirasPemusnahan MirasPolres Gorontalo Utara
Previous Post

Pekerjaan Jembatan Suka Makmur Utara Belum Tuntas Dikerjakan

Next Post

Rakernas Pertanian 2021: Peran Sektor Pertanian Menopang Pertumbuhan Ekonomi

Related Posts

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman
Hukum & Kriminal

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman

Minggu 13 Juli 2025
Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun
Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

Sabtu 12 Juli 2025
Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu
Hukum & Kriminal

Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Jumat 11 Juli 2025
Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur
Hukum & Kriminal

Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur

Jumat 11 Juli 2025
Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl
Hukum & Kriminal

Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl

Kamis 10 Juli 2025
Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok
Hukum & Kriminal

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

Selasa 8 Juli 2025
Next Post
Rakernas Pertanian

Rakernas Pertanian 2021: Peran Sektor Pertanian Menopang Pertumbuhan Ekonomi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Patuh Otanaha 2025 Sasar Wilayah Rawan Pelanggaran Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gusnar-Idah Tancap GAS Pembangunan Kanal Tanggidaa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.