No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

2,8 Ton Miras Jenis Cap Tikus Dimusnahkan Polres Gorontalo Utara

Admin by Admin
Senin 11 Januari 2021
in Hukum & Kriminal
0
pemusnahan miras

Sebanyak 2.880 liter atau setara 2,8 ton minuman keras (miras) jenis cap tikus, kembali di musnahkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utra, Senin (11/1/2021). foto isno/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Sebanyak 2.880 liter atau setara 2,8 ton minuman keras (miras) jenis cap tikus dimusnahkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara, Senin (11/1/2021).

Pemusnahan miras tersebut merupakan bagian dari penangkapan Satuan Narkoba, Polres Gorut dalam kurung waktu setahun 2020 lalu dengan total keseluruhan 16.880 liter atau setara 16,8 tong. Dan jika dirupiahkan kisaran harganya mencapai Rp.1.148.000.000.

Kapolres Gorut, AKBP Dicky Irawan Kesuma mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan tersebut dari hasil pengembangan Tim Opsnal Satuan Narkoba, Polres Gorut.

Baca Juga :  Gara-gara TV, Bocah 4 Tahun Dipukul hingga Memar

“Ini menyadarkan kita bahwa diperlukan adanya perhatian serius dalam penanganan peredaran dan konsumsi minuman beralkohol di kalangan masyarakat. Jumlah ini cukup banyak,” kata Kapolres.

Sebanyak 2.880 liter atau setara 2,8 ton minuman keras (miras) jenis cap tikus, kembali di musnahkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utra, Senin (11/1/2021).

Kapolres menegaskan, dia beserta jajarannya telah berkomitmen untuk tetap konsisten dalam melakukan tindakan tegas, terhadap pelaku pengedar. Dalam hal ini para penjual dan pemasok minuman beralkohol.

“Kedepan kami akan meningkatkan kerjasama lintas sektoral. Termasuk dengan jajaran Pemerintah Provinsi Utara dan Sulawesi Tengah. Tujuannya adalah untuk memutus mata rantai pemasokan miras ke Provinsi Gorontalo, khususnya di daerah Gorontalo Utara,” tandasnya. (isno/gopos)

Baca Juga :  Mabuk di Pinggir Jalan, 4 Warga Diamankan Kodim Gorontalo
Tags: MirasPemusnahan MirasPolres Gorontalo Utara
Previous Post

Pekerjaan Jembatan Suka Makmur Utara Belum Tuntas Dikerjakan

Next Post

Rakernas Pertanian 2021: Peran Sektor Pertanian Menopang Pertumbuhan Ekonomi

Related Posts

Hukum & Kriminal

Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

Jumat 8 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Anak di Bawah Umur di Gorontalo Jadi Korban Pelecehan Saat Jogging

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Ditpolairud Polda Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 77 Karung Sianida, Nyaris 4 Ton!

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Tepi Pantai Leato Selatan

Selasa 5 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, menyebut nama Nelson Pomalingo dalam pusaran TKI saat akan menuju Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Hendra Seret Nama Nelson dalam Kasus TKI

Senin 4 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, dibawa petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menuju ke Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Belum Lunas TGR TKI, Mantan Aleg Dekab Gorontalo Digelandang ke Rutan

Senin 4 Mei 2026
Next Post
Rakernas Pertanian

Rakernas Pertanian 2021: Peran Sektor Pertanian Menopang Pertumbuhan Ekonomi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono didampingi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau Kampung Nelayan Merah Putih di Kelurahan Leato, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

    Gorontalo Bersiap Sambut Presiden Prabowo, 1.700 Personel Gabungan Disiagakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kampung Nelayan yang Akan Diresmikan Prabowo Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkini KNMP Leato: Pengamanan Diperketat Jelang Kunjungan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.