No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dua Warga Popayato Barat Ditangkap Bawa Narkoba

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 7 Februari 2022
in Gorontalo
0
Kedua Pelaku Dinamakan Sat Reskrim Polres Pohuwato. Selasa 01/02/2022 (Foto: Istimewa)

Kedua Pelaku Dinamakan Sat Reskrim Polres Pohuwato. Selasa 01/02/2022 (Foto: Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Satuan Narkoba Polres Pohuwato, kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba yakni dua warga asal Desa Molosipat, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato yang kedapatan membawa Narkoba jenis Sabu.

Dua warga Desa Molosipat yang ditangkap Sat Narkoba Polres Pohuwato masing-masing RP Alias Omi, dan ST alias Sila. Dari tangan RP petugas mengamankan dua paket Narkoba, sehingga keduanya pelaku langsung ditangkap.

Informasi yang diperoleh Gopos.id penangkapan bermula ketika tim Sat Narkoba Polres Pohuwato mendapat informasi dua warga yang dicurigai membawa narkoba, Selasa (01/02/2022) pukul 22.00 WITA. Warga yang diketahui berdomisili di Desa Molosipat baru saja dari wilayah Moutong, Sulawesi Tengah.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2019: Mari Jaga Persaudaraan dan Keamanan
Kedua Pelaku Dinamakan Sat Reskrim Narkoba Polres Pohuwato. Selasa 01/02/2022 (Foto: Istimewa)

Kendaraan bermotor yang ditumpangi RP dan ST langsung dicegat oleh sat Reskrim Narkoba Pohuwato. Pada saat itu juga mereka langsung menggeledah kedua pelaku tersebut.

“Saat dilakukan penggeledahan salah satu ditemukan barang bukti membawa 2 paket Narkoba jenis sabu, yang dibawa oleh RP terisi dibawah saku,” ungkap Kasat Narkoba Polres Pohuwato AKP Harisno Pakaya. Senin (07/02/2022).

Kata dia, dengan ditemukan membawa dua paket sabu, keduanya pelaku tersebut langsung diamankan di Polres Pohuwato untuk diperiksa lebih lanjut, apakah barang tersebut dipakai atau digunakan sendiri.

Baca Juga :  Bupati Gorontalo Bakal Tindak Tegas ASN Kab. Gorontalo yang Terlibat Narkoba

“Pada saat kedua pelaku diamankan di Polres Pohuwato langsung dilakukan tes urine, dari hasil tes urine kedua pelaku tersebut positif,” kata Harisno

Baca Juga: Polres Kepulauan Talaud Bekuk Tersangka Kasus Terhadap Anak di Bawah Umur

Untuk sementara, kedua pelaku sudah diamankan oleh Polres Pohuwato, dengan hukuman di atas 5 tahun penjara.

“Kedua pelaku disangkakan Pasal 112 dan 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009,” tutup Harisno. (Yusuf/Gopos)

Tags: Kasus NarkobaPolres PohuatoSatuan NarkobaWarga Popayato
Previous Post

Polres Kepulauan Talaud Bekuk Tersangka Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur

Next Post

Minyak Goreng Mulai Langka Dipasaran, Komisi VI DPR RI Desak Mendag Lutfi Bekerja Maksimal

Related Posts

Gorontalo

43 Dosen UNG Ikuti Bimtek Serdos, Dibekali Cara Susun Portofolio Berkualitas

Kamis 23 Juli 2026
Ilustrasi kantor Kejati Gorontalo.(foto dok Putra/gopos)
Gorontalo

Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

Kamis 23 Juli 2026
Gorontalo

Bulog Gorontalo Perketat Pengawasan, Kenaikan Harga Beras 0,62 Persen Diantisipasi

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Gagas Program “Jaksa Jaga Guru” 

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Fokus Perjuangkan Guru ASN dan Infrastruktur Sekolah

Selasa 21 Juli 2026
Gorontalo

Harapan Ketum BAKORPUS untuk BAKORDA HIPMI PT Gorontalo

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
Minyak Goreng Langka

Minyak Goreng Mulai Langka Dipasaran, Komisi VI DPR RI Desak Mendag Lutfi Bekerja Maksimal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.