No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dua Warga Popayato Barat Ditangkap Bawa Narkoba

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 7 Februari 2022
in Gorontalo
0
Kedua Pelaku Dinamakan Sat Reskrim Polres Pohuwato. Selasa 01/02/2022 (Foto: Istimewa)

Kedua Pelaku Dinamakan Sat Reskrim Polres Pohuwato. Selasa 01/02/2022 (Foto: Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Satuan Narkoba Polres Pohuwato, kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba yakni dua warga asal Desa Molosipat, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato yang kedapatan membawa Narkoba jenis Sabu.

Dua warga Desa Molosipat yang ditangkap Sat Narkoba Polres Pohuwato masing-masing RP Alias Omi, dan ST alias Sila. Dari tangan RP petugas mengamankan dua paket Narkoba, sehingga keduanya pelaku langsung ditangkap.

Informasi yang diperoleh Gopos.id penangkapan bermula ketika tim Sat Narkoba Polres Pohuwato mendapat informasi dua warga yang dicurigai membawa narkoba, Selasa (01/02/2022) pukul 22.00 WITA. Warga yang diketahui berdomisili di Desa Molosipat baru saja dari wilayah Moutong, Sulawesi Tengah.

Baca Juga :  Epy Kusnandar Pemeran Kang Mus Ditangkap karena Kasus Narkoba
Kedua Pelaku Dinamakan Sat Reskrim Narkoba Polres Pohuwato. Selasa 01/02/2022 (Foto: Istimewa)

Kendaraan bermotor yang ditumpangi RP dan ST langsung dicegat oleh sat Reskrim Narkoba Pohuwato. Pada saat itu juga mereka langsung menggeledah kedua pelaku tersebut.

“Saat dilakukan penggeledahan salah satu ditemukan barang bukti membawa 2 paket Narkoba jenis sabu, yang dibawa oleh RP terisi dibawah saku,” ungkap Kasat Narkoba Polres Pohuwato AKP Harisno Pakaya. Senin (07/02/2022).

Kata dia, dengan ditemukan membawa dua paket sabu, keduanya pelaku tersebut langsung diamankan di Polres Pohuwato untuk diperiksa lebih lanjut, apakah barang tersebut dipakai atau digunakan sendiri.

Baca Juga :  Dikes Provinsi Gelar Sertijab

“Pada saat kedua pelaku diamankan di Polres Pohuwato langsung dilakukan tes urine, dari hasil tes urine kedua pelaku tersebut positif,” kata Harisno

Baca Juga: Polres Kepulauan Talaud Bekuk Tersangka Kasus Terhadap Anak di Bawah Umur

Untuk sementara, kedua pelaku sudah diamankan oleh Polres Pohuwato, dengan hukuman di atas 5 tahun penjara.

“Kedua pelaku disangkakan Pasal 112 dan 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009,” tutup Harisno. (Yusuf/Gopos)

Tags: Kasus NarkobaPolres PohuatoSatuan NarkobaWarga Popayato
Previous Post

Polres Kepulauan Talaud Bekuk Tersangka Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur

Next Post

Minyak Goreng Mulai Langka Dipasaran, Komisi VI DPR RI Desak Mendag Lutfi Bekerja Maksimal

Related Posts

Gorontalo

HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

Rabu 22 April 2026
Gorontalo

Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

Selasa 21 April 2026
Direktur Lalulintas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono
Gorontalo

Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

Selasa 21 April 2026
Satu unit Excavator tak bertuan ditemukan di lokasi PETI Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.(F. Polres Pohuwato)
Gorontalo

Polres Pohuwato Amankan Satu Alat Berat Tak Bertuan di Lokasi PETI Buntulia

Selasa 21 April 2026
Kegiatan Alfamart Sahabat Posyandu di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Alfamart dan Darya-Varia Perkuat Pencegahan Stunting lewat Program Sahabat Posyandu di 28 Kota

Selasa 21 April 2026
Gorontalo

Jaksa Peduli Aset: Kejari Bone Bolango Sita 19 Kendaraan Dinas Tak Sesuai Peruntukannya

Senin 20 April 2026
Next Post
Minyak Goreng Langka

Minyak Goreng Mulai Langka Dipasaran, Komisi VI DPR RI Desak Mendag Lutfi Bekerja Maksimal

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jember Bukan Bebani ASN, ini Penjelaskan Kebijakan Turun Lapangan Verval

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.