No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Terlibat Narkoba dan Penipuan, Empat Anggota Polda Gorontalo Dipecat

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 26 September 2022
in Hukum & Kriminal
0
Polda Gorontalo, kembali mengeluarkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 4 (empat) personel Polda Gorontalo.

Polda Gorontalo, kembali mengeluarkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 4 (empat) personel Polda Gorontalo.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Polda Gorontalo, kembali mengeluarkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 4 (empat) personel Polda Gorontalo.

Keempat personel tersebut ialah Brigpol AH anggota Polres Gorontalo, Brigadir RM anggota Samapta Polres Boalemo, Bripda IPHH anggota Polres Pohuwato dan satu Polwan Brigadir RU yang merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Gorontalo.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK, saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya PTDH terhadap keempat anggota tersebut yang juga dibenarkan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Gorontalo, Nomor : KEP / 192 / IX / 2022 tanggal 13 September 2022, Nomor : KEP / 193 / IX / 2022 tanggal 13 September 2022, Nomor : KEP / 201 / IX / 2022 tanggal 21 September 2022 dan Nomor : KEP / 201 / IX / 2022 tanggal 21 September 2022.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Tetapkan 6 Tersangka Kasus Open BO Melalui Aplikasi MiChat

“Keempat anggota tersebut telah diputuskan PTDH,” ungkapnya.

Wahyu menjelaskanuntuk dua anggota yakni Brigpol AH dan Bripda IPHH di PTDH karena terlibat tindak pidana penyalahgunaan Narkotika, sedangkan untuk Brigadir RU terlibat dalam tindak pidana Penipuan sedangkan Brigadir RM di PTDH karena indisipliner dimana yang bersangkutan selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut meninggalkan tugas tanpa alasan/ keterangan yang sah.

“Terkait pemberhentian terhadap empat anggota ini, ini bukanlah prestasi dan kami tidak bangga dengan ini, namun ini terpaksa harus kita lakukan demi menjaga nama baik organisasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Bobol Sekolah, Dua Oknum Guru Honorer Diciduk Polisi

Terakhir ia menyampaikan, tindakan tegas ini sebagai pembelajaran bagi personel lainnya agar dalam menjalankan tugas selalu patuhi aturan serta norma-norma yang berlaku. Sebab Kapolda sudah berulang kali menegaskan kepada seluruh personel Polda dan Polres jajaran untuk tidak melakukan pelanggaran hukum (perkeliruan) yang dapat menurunkan citra Polri di masyarakat disamping harus menegakkan disiplin. (Putra/Gopos)

Tags: Kasus NarkobaKasus PenipuanPersonel PolriPolda GorontaloPTDH
Previous Post

Kicau Mania Gorontalo Lomba Burung Berkicau Se-Suluttenggo

Next Post

Pesan Wali Kota Blitar saat Sosialisasi Peningkatan Partisipasi pada Pemilu 2024

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor

Senin 29 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Periode Januari-Juni

Senin 29 Juni 2026
Next Post
Wali Kota Blitar, Santoso saat menyampaikan sambutan dalam Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Masyarakat pada Pemilu Serentak Tahun 2024 di Balaikota Koesoemo Wicitra, Kota Blitar, Senin (26/9/2022). (foto: thoha ma'ruf/gopos.id)

Pesan Wali Kota Blitar saat Sosialisasi Peningkatan Partisipasi pada Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.