GOPOS.ID, GORONTALO – Dua unit rumah warga di Desa Tridharma, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, hangus terbakar dalam peristiwa kebakaran yang terjadi pada Senin pagi, (12/1/2025), sekitar pukul 07.40 Wita.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Gorontalo, Udin M.N. Pango, mengatakan kebakaran pertama kali dilaporkan oleh anggota pemadam kebakaran, Arif Warnanya, kepada petugas piket Damkar Kabupaten Gorontalo.
“Begitu menerima laporan, unit dan personel langsung bergerak ke lokasi kejadian pada pukul 07.41 Wita dan tiba di lokasi sekitar pukul 07.53 Wita,” kata Udin.
Setibanya di tempat kejadian kebakaran (TKK), api diketahui telah menghanguskan dua rumah milik warga. Petugas pemadam kebakaran segera melakukan upaya pemadaman dan pelokalisiran api untuk mencegah kebakaran meluas ke rumah lainnya.
Proses penanganan kebakaran berlangsung selama kurang lebih dua setengah jam, mulai pukul 07.53 Wita hingga 10.27 Wita, hingga api berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Berdasarkan keterangan saksi sekaligus pemilik rumah, Ramli Sapide, kebakaran diduga dipicu puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh istrinya yang memiliki riwayat gangguan jiwa. Saat itu, istrinya merokok di dalam kamar dan membuang puntung rokok yang masih menyala di atas bantal guling.
“Api dari bantal kemudian membesar dan menyambar barang-barang di sekitarnya hingga akhirnya merembet ke rumah tetangga, milik Hasan Abubakar,” ujar Udin.
Melihat api semakin membesar, Ramli segera keluar rumah dan meminta bantuan warga sekitar untuk menghubungi pihak pemadam kebakaran.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material masih dalam pendataan oleh pihak terkait.
BPBD Kabupaten Gorontalo mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh kelalaian penggunaan api di dalam rumah. (Isno/gopos)








