No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dua Pedagang Pentol di Gorontalo Diringkus Jual Obat Keras Trihexyphenidyl

Alexa by Alexa
Rabu 13 November 2024
in Hukum & Kriminal
0
Kapolres Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana saat menunjukan obat keras jenis Trihexyphenidyl atau pil sapi saat jumpa pers, Rabu (13/11/2024).(Foto Nandar Gopos)

Kapolres Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana saat menunjukan obat keras jenis Trihexyphenidyl atau pil sapi saat jumpa pers, Rabu (13/11/2024).(Foto Nandar Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Jajaran Polresta Gorontalo Kota menangkap dua pelaku pengguna sekaligus pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl (THP) berinisial AF dan EM di Jalan Jeruk, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Senin siang (11/11/2024).

Dua lelaki yang berprofesi sebagai pedagang pentol diketahui berasal dari Majalengka, Provinsi Jawa Barat. Dari tangan para tersangka, polisi pun menyita barang bukti berupa 247 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl yang disimpan di kos-kosan dan siap diedarkan.

Kapolresta Kota Gorontalo Kombes Pol Ade Permana mengatakan, kedua tersangka memesan obat keras jenis Trihexyphenidyl sebanyak dua kotak secara online.

Baca Juga :  Edar Sabu, Perempuan Asal Parimo Ditangkap

Setiap kotak berisi 10 strip dijual dengan harga Rp100 ribu di toko online, kemudian oleh para tersangka dijual kembali seharga Rp15 ribu per butir, sehingga mereka mendapat keuntungan sebesar Rp3 juta.

Tersangka AF dan EM asal Majalengka Jawa Barat saat jumpa pers di Polresta Gorontalo Kota, Rabu (13/11/2024).(Foto Nandar Gopos)

“Pernah ada laporan dari seorang nenek, bahwa cucunya mengonsumsi obat jenis ini, efeknya dapat menimbulkan halusinasi,” kata Ade Permana saat jumpa pers, Rabu (13/11/2024).

Tersangka AF dan EM kini dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Kota Tangkap Maling Spesialis Congkel Jok Motor

Kombes Pol Ade Permana, mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang sejenis Trihexyphenidyl atau biasa disebut pil sapi ini. 

“Kita tetap harus waspada, karena ini sudah beberapa kali terjadi,” terang Kapolresta.(Nandar/gopos)

Tags: Obat TrihexyphenidylPil SapiPolresta Gorontalo Kota
Previous Post

Program Dekarbonisasi Gorontalo Dipaparkan ke Forum PBB di Azerbaijan

Next Post

ASN Muda dalam Memaknai Bela Negara

Related Posts

Kasi Idpolhankam (Ideologi, Politik, Pertahanan, dan Keamanan) Bidang Intelejen Kejati Gorontalo, Erwin
Hukum & Kriminal

Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

Kamis 23 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

Kamis 23 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

Rabu 22 Juli 2026
Ketua DPR RI Puan Maharani saat konferensi pers bersama jajaran Pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/7/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Hukum & Kriminal

Ketua DPR: Penyidikan eks Jampidsus Wajib Transparan

Selasa 21 Juli 2026
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis. ANTARA/M Haris SA
Hukum & Kriminal

Kejati Periksa 61 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Irigasi

Selasa 21 Juli 2026
ANTARA: Petugas menggiring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026). KPK mengamankan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini bersama enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr
Hukum & Kriminal

Bupati Lombok Barat Kena OTT, PAN Langsung Pecat Kadernya Itu

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
Mohamad Said Alhamid. (Foto: Doc. Pribadi)

ASN Muda dalam Memaknai Bela Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.