No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dua Pasang Kekasih Diciduk Petugas, Satunya Didapati di Kamar Penginapan

Admin by Admin
Minggu 21 Juni 2020
in Headline, Hukum & Kriminal
0
752
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dua pasang kekasih di Kota Gorontalo diciduk petugas gabungan TNI-Polri, Sabtu (20/6/2020) malam. Salah satu pasangan didapati sedang berdua di kamar penginapan.

Dua pasang kekasih diciduk saat petugas gabungan TNI-Polri melakukan razia masa transisi new normal life atau tatanan hidup baru. Razia dipimpin oleh oleh Kaur Bin Ops (KBO) Sabhara Polres Gorontalo, IPDA Gendut Hartono. Razia menyisir sejumlah tempat hiburan malam dan tempat penginapan di Kota Gorontalo.

Dalam pelaksanaan razia di sejumlah tempat hiburan, petugas menemukan aktivitas di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Gorontalo cukup ramai dikunjungi pengunjung. Petugas pun melakukan pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP), sekaligus memberikan imbauan untuk menjaga jarak, dan menggunakan masker.

Baca Juga :  Polres Pohuwato Amankan Empat Tersangka Penyalahgunaan Sabu di PETI Hutino

Dari tempat hiburan, razia bergeser ke sejumlah tempat penginapan. Di salah satu penginapan, petugas mendapati sepasang kekasih sedang berdua di dalam kamar. Ironinya, pasangan kekasih ini belum terikat ikatan suami istri yang sah.

“Pada pelaksanaan razia, kami mendapati satu pasang di luar nikah yang sekamar di penginapan. Pasangan kekasih ini langsung dibawa ke Polres Gorontalo Kota untuk didata dan dilakukan pembinaan,” ujar IPDA Gendut.

Sementara itu satu pasang kekasih lainnya didapati sedang asyik nongkrong. Pasangan kekasih itu diperiksa petugas lantaran tidak menggunakan masker, serta tak memiliki KTP.

Baca Juga :  Jelang Ramadan, Penjualan Ayam di Limboto Sepi

IPDA Gendut menjelaskan, pada kegiatan razia petugas turut memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan.

“Para pengunjung tempat hiburan diimbau tetap menggunakan masker saat berada di luar rumah. Kemudian menjaga jarak,” imbaunya.

IPDA Gendut menambahkan, meski Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah berakhir, pihaknya akan tetap melakukan patroli rutin memasuki new normal life di Kota Gorontalo.(pras/gopos)

Tags: GorontaloKota GorontaloPasangan KekasihPetugas GabunganRazia
Previous Post

Besok Sore, Gerhana Matahari Cincin Bisa Dilihat di Gorontalo

Next Post

Dukungan P4KGB Mengalir ke Pasangan SMS

Related Posts

Hukum & Kriminal

Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

Jumat 8 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Anak di Bawah Umur di Gorontalo Jadi Korban Pelecehan Saat Jogging

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Ditpolairud Polda Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 77 Karung Sianida, Nyaris 4 Ton!

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Tepi Pantai Leato Selatan

Selasa 5 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, menyebut nama Nelson Pomalingo dalam pusaran TKI saat akan menuju Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Hendra Seret Nama Nelson dalam Kasus TKI

Senin 4 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, dibawa petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menuju ke Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Belum Lunas TGR TKI, Mantan Aleg Dekab Gorontalo Digelandang ke Rutan

Senin 4 Mei 2026
Next Post

Dukungan P4KGB Mengalir ke Pasangan SMS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono didampingi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau Kampung Nelayan Merah Putih di Kelurahan Leato, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

    Gorontalo Bersiap Sambut Presiden Prabowo, 1.700 Personel Gabungan Disiagakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kampung Nelayan yang Akan Diresmikan Prabowo Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkini KNMP Leato: Pengamanan Diperketat Jelang Kunjungan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.