No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dua Oknum Anggota Samapta Polda Gorontalo Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan

Ishak Noho by Ishak Noho
Senin 23 Desember 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
1.4k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dua oknum anggota Direktorat Samapta, Polda Gorontalo ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap almarhum Brigadir Polisi Dua (Bripda) Derustianto Hadji Ali. Kedua oknum tersebut, adalah Bripda AM dan Brigadir Polisi Satu (Briptu) RT.

Diketahui Bripda Derustianto, merupakan anggota Direktorat Samapta Polda Gorontalo. Sebelum meninggal, Bripda Derustianto mengalami aksi baku pukul dengan rekannya, AM. Aksi itu ditengarai atas perintah senior mereka, RT.

Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP. Wahyu Tri Cahyono, S.I.K, menerangkan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilaksanakan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum), disimpulkan ada kesesuaian antara keterangan saksi, hasil visum, serta hasil otopsi.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras Tanpa Izin

“Yaitu adanya dugaan keras telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia Bripda Derustianto, oleh Bripda AM dan Briptu RT. Dalam gelar perkara tersebut keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Wahyu Tri Cahyono.

Mantan Kapolres Bone Bolango itu mengemukakan, keduanya akan dipanggil dan kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Selanjutnya setelah itu baru dikeluarkan surat perintah penahanan.

“Segera setelah ditetapkan tersangka keduanya akan kembali diperiksa. Setelah itu dilakukan penahanan. Kita akan bertindak profesional dan itu sudah menjadi penekanan Kapolda. Siapa pun yang melakukan tindak pidana maka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas pria yang akrab disapa WTC itu.(isno/gopos)

Baca Juga :  Hari Ke-10 PSBB, Polisi Beri Teguran 2.459 Pelanggar
Tags: Dugaan PenganiayaanKabid Humas Polda GorontaloPolda GorontaloTersangka
Previous Post

Syaiful Mbuinga Beri Dukungan Pengembangan Lapangan Sepak Bola Molosipat Utara

Next Post

Sambut Natal-Tahun Baru, BI Gorontalo Siapkan Rp121 Miliar

Related Posts

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,Hj. Yeyen Sidki, S.H., S.E., M.M
Gorontalo

Yeyen Sidiki Apresiasi Kunjungan Presiden Prabowo ke Gorontalo, Dorong Penguatan Sektor Maritim

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

UNG Buka Jalur Prestasi 2026, Kuliah Gratis untuk Siswa Berprestasi

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Pengawasan Orang Asing: Deteksi Dini dan Kolaborasi yang Ditekankan oleh Kakanwil Agung Sampurno

Jumat 8 Mei 2026
Gorontalo

Terkini KNMP Leato: Pengamanan Diperketat Jelang Kunjungan Presiden Prabowo

Jumat 8 Mei 2026
Next Post

Sambut Natal-Tahun Baru, BI Gorontalo Siapkan Rp121 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono didampingi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau Kampung Nelayan Merah Putih di Kelurahan Leato, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

    Gorontalo Bersiap Sambut Presiden Prabowo, 1.700 Personel Gabungan Disiagakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kampung Nelayan yang Akan Diresmikan Prabowo Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkini KNMP Leato: Pengamanan Diperketat Jelang Kunjungan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.