No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DPRD Kotamobagu Pantau Ketat Pemenuhan Fasilitas Perumahan PCI Mocil

Taslim Mamonto by Taslim Mamonto
Senin 6 Oktober 2025
in DPRD Kotamobagu
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Komitmen DPRD Kota Kotamobagu dalam memperjuangkan hak masyarakat kembali ditunjukkan melalui pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga Perumahan Puri Citra Indah Motoboi Kecil (PCI Mocil) dan pihak developer PT Dwi Citra Lestari, Senin (6/10/2025). RDP digelar untuk menindaklanjuti berbagai keluhan warga terkait fasilitas perumahan yang dinilai belum terpenuhi.

Rapat yang berlangsung di kantor DPRD Kotamobagu itu dihadiri puluhan warga Forum Persatuan Warga PCI Mocil, Direktur PT Dwi Citra Lestari Jimmy Limen, pejabat Pemerintah Kota Kotamobagu, perwakilan Bank BTN, serta unsur pimpinan dan anggota DPRD lintas komisi.

Dalam forum tersebut, DPRD menegaskan pentingnya developer menyelesaikan seluruh kewajiban, mulai dari pembangunan jalan yang layak, pengadaan drainase, penyediaan air bersih, ruang publik, hingga pos keamanan. Fasilitas dasar ini dinilai wajib dipenuhi untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan penghuni.

Baca Juga :  Banmus DPRD Kotamobagu Matangkan Agenda Kerja Akhir Tahun 2025

Sekretaris Komisi I DPRD Kotamobagu, Shandry Anugerah Hasanuddin (SAH), mengungkapkan kondisi lapangan masih jauh dari standar yang seharusnya.

“Ini wajib menjadi perhatian serius. Jangan hanya bangun unit, sementara fasilitas pendukung warga tidak dipenuhi,” tegasnya.

DPRD memberikan tenggat waktu kepada PT Dwi Citra Lestari untuk menuntaskan seluruh tuntutan. Menanggapi hal tersebut, Direktur Jimmy Limen menyatakan pihaknya siap bertanggung jawab dan terus bergerak memenuhi seluruh kebutuhan warga.

“Kami sementara membangun paving blok jalan utama. Setelah ini, kami lanjutkan ke blok lainnya. Tuntutan lain juga akan kami penuhi, hanya mohon diberikan waktu,” ujarnya.

Baca Juga :  Fraksi PKB Kotamobagu Beri Bantuan ke Korban Kebakaran Tumobui, Jusran Deby Turun Langsung

Ketua Forum Warga PCI Mocil, I Nyoman Arsana, menyambut baik komitmen tersebut. Namun ia menegaskan bahwa warga akan tetap mengawasi proses pengerjaannya.

“Kami menerima itikad baik ini, tapi jika tidak dipenuhi, kami akan kembali melaporkan ke DPRD untuk RDP lanjutan,” ujarnya.

RDP juga turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Ahmad Sabir, Wakil Ketua Jusran D. Mokolanot, serta sejumlah anggota dari lintas komisi. DPRD menegaskan akan terus mengawal penyelesaian persoalan ini hingga seluruh hak warga benar-benar terpenuhi. (End/Gopos)

Tags: DPRD Kotamobagu
Previous Post

Lahmudin Ajak ASN Boalemo Tingkatkan Disiplin dan Profesionalisme

Next Post

UNBITA Gelar Wawancara dan Edukasi Pembiayaan bagi Calon Penerima KIP Kuliah 2025

Related Posts

DPRD Kotamobagu

Banmus DPRD Kotamobagu Matangkan Agenda Kerja Akhir Tahun 2025

Selasa 2 Desember 2025
Advetorial

Adrianus Mokoginta Pimpin Pembahasan KUA-PPAS 2026 di DPRD Kotamobagu

Senin 1 Desember 2025
Next Post

UNBITA Gelar Wawancara dan Edukasi Pembiayaan bagi Calon Penerima KIP Kuliah 2025

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.