GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Komitmen DPRD Kota Kotamobagu dalam memperjuangkan hak masyarakat kembali ditunjukkan melalui pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga Perumahan Puri Citra Indah Motoboi Kecil (PCI Mocil) dan pihak developer PT Dwi Citra Lestari, Senin (6/10/2025). RDP digelar untuk menindaklanjuti berbagai keluhan warga terkait fasilitas perumahan yang dinilai belum terpenuhi.
Rapat yang berlangsung di kantor DPRD Kotamobagu itu dihadiri puluhan warga Forum Persatuan Warga PCI Mocil, Direktur PT Dwi Citra Lestari Jimmy Limen, pejabat Pemerintah Kota Kotamobagu, perwakilan Bank BTN, serta unsur pimpinan dan anggota DPRD lintas komisi.
Dalam forum tersebut, DPRD menegaskan pentingnya developer menyelesaikan seluruh kewajiban, mulai dari pembangunan jalan yang layak, pengadaan drainase, penyediaan air bersih, ruang publik, hingga pos keamanan. Fasilitas dasar ini dinilai wajib dipenuhi untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan penghuni.
Sekretaris Komisi I DPRD Kotamobagu, Shandry Anugerah Hasanuddin (SAH), mengungkapkan kondisi lapangan masih jauh dari standar yang seharusnya.
“Ini wajib menjadi perhatian serius. Jangan hanya bangun unit, sementara fasilitas pendukung warga tidak dipenuhi,” tegasnya.
DPRD memberikan tenggat waktu kepada PT Dwi Citra Lestari untuk menuntaskan seluruh tuntutan. Menanggapi hal tersebut, Direktur Jimmy Limen menyatakan pihaknya siap bertanggung jawab dan terus bergerak memenuhi seluruh kebutuhan warga.
“Kami sementara membangun paving blok jalan utama. Setelah ini, kami lanjutkan ke blok lainnya. Tuntutan lain juga akan kami penuhi, hanya mohon diberikan waktu,” ujarnya.
Ketua Forum Warga PCI Mocil, I Nyoman Arsana, menyambut baik komitmen tersebut. Namun ia menegaskan bahwa warga akan tetap mengawasi proses pengerjaannya.
“Kami menerima itikad baik ini, tapi jika tidak dipenuhi, kami akan kembali melaporkan ke DPRD untuk RDP lanjutan,” ujarnya.
RDP juga turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Ahmad Sabir, Wakil Ketua Jusran D. Mokolanot, serta sejumlah anggota dari lintas komisi. DPRD menegaskan akan terus mengawal penyelesaian persoalan ini hingga seluruh hak warga benar-benar terpenuhi. (End/Gopos)




