GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, memimpin langsung Rapat Paripurna DPRD dalam agenda Pembicaraan Tingkat II Penyerahan Surat Keputusan tentang Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, Kamis (30/4/2026).

Dalam forum tersebut, DPRD Kota Kotamobagu melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ menyampaikan sejumlah rekomendasi penting kepada pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kebijakan selama Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan DPRD merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif guna memastikan jalannya pemerintahan tetap berjalan efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan diharapkan dapat menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan daerah, serta tata kelola pemerintahan di Kota Kotamobagu.
Sementara itu, Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus LKPJ, atas berbagai masukan dan rekomendasi yang dinilai sangat penting bagi jalannya pemerintahan daerah.

Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif, sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam mendorong peningkatan pelayanan dan pembangunan bagi masyarakat Kota Kotamobagu. ***






