No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DPRD Kota Gorontalo Tindaklanjuti Usulan Pembentukan Badan Pendapatan Daerah

Hasan by Hasan
Senin 7 Juli 2025
in DPRD Kota Gorontalo
0
Rapat Bapemperda DPRD Kota Gorontalo terkait usulan pembentukan Badan Pendapatan Daerah Kota Gorontalo.

Rapat Bapemperda DPRD Kota Gorontalo terkait usulan pembentukan Badan Pendapatan Daerah Kota Gorontalo.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menindaklanjuti usulan pembentukan Badan Pendapatan Daerah. Pembentukan Badan Pendapatan Daerah ini akan dilakukan melalui pemisahan Badan Keuangan Dearah.

Usulan pembentukan Badan Pendapatan Daerah ini ditindaklanjuti DPRD Kota Gorontalo melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Anggota DPRD Kota Gorontalo, Arifin Miolo, menyampaikan usulan ini merupakan tindak lanjut dari surat yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo, yang memberikan peluang bagi daerah untuk memisahkan struktur organisasi Badan Pendapatan Daerah dari Badan Keuangan Daerah. Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan anggaran di tingkat daerah.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Gorontalo diminta berdayakan UMKM

“Usulan ini belum disahkan, masih dalam tahap pembahasan awal. Namun, ini merupakan bagian dari tindak lanjut usulan yang sebelumnya pernah kami sampaikan melalui Bapemperda. Realisasinya baru dapat dilakukan tahun ini,” ujar Arifin Miolo.

Ia juga menjelaskan, meskipun pemisahan tersebut baru sebatas usulan, DPRD melalui Bapemperda akan menunggu naskah rancangan peraturan daerah dari pihak eksekutif untuk kemudian dibahas lebih lanjut di tingkat DPRD Kota Gorontalo.

“DPRD Kota Gorontalo, melalui Bapemperda, siap membahas jika rancangan Perda tersebut telah diajukan secara resmi oleh pihak eksekutif,” tambahnya.

Baca Juga :  Perbaikan Jalan Taman Surya Tunggu APBD Perubahan

Langkah pemisahan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja masing-masing instansi dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah serta pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan terarah.(Sulis/Rama/Gopos)

Tags: DPRD Kota Gorontalo
Previous Post

Dirreskrimsus: Satpol PP Pakai Alat Setrum Terlalu Berlebihan

Next Post

Ariston Tilameo Dorong Percepatan Realisasi Anggaran

Related Posts

Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Sampah Jadi Salah Satu Fokus Evaluasi Dalam Paripurna LKPJ 2025

Selasa 21 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Pansus I Dekot Bedah Ranperda Industri Kota Gorontalo 20 Tahun ke Depan

Senin 20 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Musrenbang RKPD 2027 Kota Gorontalo Serap Aspirasi, Fokus Perkuat Pengelolaan Sampah

Kamis 16 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Minim Armada, Pansus DPRD Kota Gorontalo Dorong Perbaikan dan Penambahan Damkar

Senin 13 April 2026
DPRD Kota Gorontalo

Supriadi Lameo Dorong Pelatihan dan Pembinaan Gelandangan di Kota Gorontalo

Minggu 12 April 2026
Anggota DPRD Kota Gorontalo Maryam Umadji
DPRD Kota Gorontalo

Maryam Umadji Soroti Luas Wilayah Olalo, Usulkan Perluasan Wilayah Kota Gorontalo

Rabu 8 April 2026
Next Post
Anggota DPRD Kota Gorontalo Ariston Tilameo

Ariston Tilameo Dorong Percepatan Realisasi Anggaran

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jember Bukan Bebani ASN, ini Penjelaskan Kebijakan Turun Lapangan Verval

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.