GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo mendorong pemerintah daerah untuk menggratiskan biaya sewa rumah dinas bagi para guru. Usulan tersebut dinilai sebagai bentuk penghargaan atas jasa tenaga pendidik dalam memajukan dunia pendidikan di daerah.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti, usai pembahasan di Kantor DPRD Kota Gorontalo, Selasa (10/2/2026). Menurutnya, pemerintah daerah saat ini telah menyediakan fasilitas rumah dinas bagi guru yang bertugas di Kota Gorontalo.
“Jumlah rumah dinas guru yang tersedia lebih dari 100 unit, namun yang dinilai layak untuk ditempati sekitar 87 unit,” ujar Herman.
Ia menilai, keberadaan rumah dinas sangat membantu guru dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Karena itu, DPRD mengusulkan agar biaya sewa rumah dinas tersebut digratiskan sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap kesejahteraan guru.
Meski demikian, Herman menegaskan bahwa penggratisan hanya berlaku pada biaya sewa. Sementara untuk biaya operasional seperti listrik, air, serta perbaikan ringan dan pemeliharaan rumah tetap menjadi tanggung jawab penghuni rumah dinas.
“Biaya operasional tetap menjadi kewajiban ASN atau guru yang menempati rumah dinas tersebut,” tegasnya.
DPRD berharap, pemerintah daerah dapat menindaklanjuti usulan ini melalui kebijakan resmi. Dengan adanya penggratisan sewa rumah dinas, diharapkan kesejahteraan guru semakin meningkat sehingga mereka dapat lebih fokus dalam menjalankan peran penting mencerdaskan generasi bangsa. (LailaMG/Rama/Gopos)








