No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DPRD Kota Gorontalo Nilai Guru Layak Dapat Rumah Dinas Gratis di Kota Gorontalo

Ramos by Ramos
Selasa 10 Februari 2026
in DPRD Kota Gorontalo
0
Retribusi Sampah

Anggota DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti. (dok. Humas DPRD Kota Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo mendorong pemerintah daerah untuk menggratiskan biaya sewa rumah dinas bagi para guru. Usulan tersebut dinilai sebagai bentuk penghargaan atas jasa tenaga pendidik dalam memajukan dunia pendidikan di daerah.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti, usai pembahasan di Kantor DPRD Kota Gorontalo, Selasa (10/2/2026). Menurutnya, pemerintah daerah saat ini telah menyediakan fasilitas rumah dinas bagi guru yang bertugas di Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Soal Kemacetan, Dishub Kota Gorontalo Diharapkan Bisa Berinovasi

“Jumlah rumah dinas guru yang tersedia lebih dari 100 unit, namun yang dinilai layak untuk ditempati sekitar 87 unit,” ujar Herman.

Ia menilai, keberadaan rumah dinas sangat membantu guru dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Karena itu, DPRD mengusulkan agar biaya sewa rumah dinas tersebut digratiskan sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap kesejahteraan guru.

Meski demikian, Herman menegaskan bahwa penggratisan hanya berlaku pada biaya sewa. Sementara untuk biaya operasional seperti listrik, air, serta perbaikan ringan dan pemeliharaan rumah tetap menjadi tanggung jawab penghuni rumah dinas.

Baca Juga :  DPRD Kota Gorontalo Minta Dinsos Tangani Gelandangan dan Pengemis di Kota Gorontalo

“Biaya operasional tetap menjadi kewajiban ASN atau guru yang menempati rumah dinas tersebut,” tegasnya.

DPRD berharap, pemerintah daerah dapat menindaklanjuti usulan ini melalui kebijakan resmi. Dengan adanya penggratisan sewa rumah dinas, diharapkan kesejahteraan guru semakin meningkat sehingga mereka dapat lebih fokus dalam menjalankan peran penting mencerdaskan generasi bangsa. (LailaMG/Rama/Gopos)

Tags: GuruHerman HalutiKomisi II DekotRumah Dinas Gratis
Previous Post

Lima Hari Menyapa Pelajar Sulawesi Tengah, UNBITA Ajak Pelajar Luwuk dan Bangkep Kenal Pendidikan Tinggi

Next Post

PAD Januari 2026 Menurun, Komisi II Dekot Soroti Klaim BPJS dan Fasilitas Umum yang Rusak

Related Posts

Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Pansus DPRD Kota Gorontalo Terima Rekomendasi Perubahan SPD dari Pemprov

Senin 11 Mei 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Sampah Jadi Salah Satu Fokus Evaluasi Dalam Paripurna LKPJ 2025

Selasa 21 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Pansus I Dekot Bedah Ranperda Industri Kota Gorontalo 20 Tahun ke Depan

Senin 20 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Musrenbang RKPD 2027 Kota Gorontalo Serap Aspirasi, Fokus Perkuat Pengelolaan Sampah

Kamis 16 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Minim Armada, Pansus DPRD Kota Gorontalo Dorong Perbaikan dan Penambahan Damkar

Senin 13 April 2026
DPRD Kota Gorontalo

Supriadi Lameo Dorong Pelatihan dan Pembinaan Gelandangan di Kota Gorontalo

Minggu 12 April 2026
Next Post
Screenshot

PAD Januari 2026 Menurun, Komisi II Dekot Soroti Klaim BPJS dan Fasilitas Umum yang Rusak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.