No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DPRD Kota Gorontalo Akan Percepat Ranperda PPNS

Admin by Admin
Selasa 8 Maret 2022
in DPRD Kota Gorontalo
0
Ranperda PPNS

Supangkat Ramadhan Nusi

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo telah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Anggota Panitia Khusus (Pansus) I, Supangkat Ramadhan Nusi mengatakan Ranperda PPNS sangat dibutuhkan untuk memperkuat kelembagaan pemerintah Kota Gorontalo salah hal penerapan Peraturan Daerah (Perda).

Anggota PPNS terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) yang telah memenuhi beberapa persyaratan. Salah satunya telah mengikuti Diklat.

“Pihak satpol PP itu sudah ada beberapa orang yang ikut diklat salah satu persyaratan untuk ikut PPNS adalah harus ikut diklat Selama 2 bulan setengah. Maka dari itu kami mempercepat perampungan ramperda dari PPNS,” kata Supangkat kepada awak media usai mengikuti rapat pansus di DPRD Kota Gorontalo, Senin (7/3/2022).

Baca Juga :  Irwan Hunawa Dorong Perkembangan Sepak Takraw di Kota Gorontalo

Anggota Komisi B itu melanjutkan bahwa Ranperda tersebut merupakan usul inisiatif ekskutif dalam hal ini pemerintah kota Gorontalo. Selanjutnya DPRD Kota telah menyetujui adanya pembahasan akan segera dirampungkan dalam beberapa waktu kedepan.

“Kami para anggota DPRD sepakat ini harus segera di rampungkan. Melihat kebutuhan PPNS ini sangat penting karena banyak ASN ataupun masyarakat umum yang yang mungkin melanggar (Perda). Sehingga ada pihak dari bagian pemerintah yang bisa mengatasi hal itu,” pungkasnya.

Selanjutkan anggota fraksi PDIP ini menambahkan bahwa ketika perda ini rampung dan dituangkan dalam lembaran daerah para pelanggan Perda kota Gorontalo akan ditindaki, mulai dari miras hingga perbuatan susila. (Sari/gopos)

Baca Juga :  DPRD Kota Gorontalo Sahkan Dua dari Lima Ranperda Usulan Eksekutif
Tags: PerdaRanperda
Previous Post

Tes PCR dan Antigen di Bandara Djalaludin Gorontalo Dihapus

Next Post

Jasa Raharja Pastikan Penyelesaian Santunan Korban Laka Meninggal Tak Kurang dari 24 Jam

Related Posts

DPRD Kota Gorontalo Harmonisasi KUPA-PPAS APBD Perubahan 2025
DPRD Kota Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Harmonisasi KUPA-PPAS APBD Perubahan 2025

Senin 16 Juni 2025
Ketua DPRD Kota Gorontalo Beri Dukungan Kemudahan Investasi
DPRD Kota Gorontalo

Ketua DPRD Kota Gorontalo Beri Dukungan Kemudahan Investasi

Kamis 12 Juni 2025
DPRD Kota Gorontalo Soroti Ketidakhadiran TAPD Saat Bahas KUPA-PPAS
DPRD Kota Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Soroti Ketidakhadiran TAPD Saat Bahas KUPA-PPAS

Kamis 12 Juni 2025
Pemerintah Kota Gorontalo diminta berdayakan UMKM
DPRD Kota Gorontalo

Harga Cabai Rawit Turun Jadi Rp60 Ribu, Alwi Podungge Apresiasi Langkah Pemkot Gorontalo

Kamis 12 Juni 2025
Haji Daru Apresiasi Satpol PP Soal Penertiban Tempat Maksiat
DPRD Kota Gorontalo

Dukung Putusan MK, Darmawan Duming Ingatkan Kualitas Pendidikan Jangan Turun

Rabu 11 Juni 2025
Rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2025, Selasa (11/6/2025). (foto.rama/gopos)
DPRD Kota Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Gelar Paripurna Penyampaian KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025

Rabu 11 Juni 2025
Next Post
Jasa Raharja

Jasa Raharja Pastikan Penyelesaian Santunan Korban Laka Meninggal Tak Kurang dari 24 Jam

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Polres Bone Bolango Lakukan Tilang Malam Sesuai Prosedur

    Polres Bone Bolango Lakukan Tilang Malam Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Isu Penghentian Operasi PT. GM di Suwawa, Yakub Tangahu: Saya Tidak Setuju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Pemuda yang Nekat Masuk Rumah Warga dan Nyaris Perkosa ABG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Kota Gorontalo Bisa Gunakan Mobil Dinas Walikota untuk Acara Pernikahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gusnar Dinilai Hambat Reformasi ASN, Uji Kompetensi JPT di Kota Gorontalo Terancam Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.