No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DPRD Gorontalo Matangkan Ranperda Pengarusutamaan Gender, Komisi IV Terima Naskah Akademik

Ishak Noho by Ishak Noho
Senin 7 Juli 2025
in Deprov Gorontalo
0
Ghalib Lahidjun

Ghalib Lahidjun

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo kembali menggeliatkan langkah legislasi dengan menggelar rapat kerja lanjutan bersama tim penyusun naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG), Senin (7/7/2025).

Ranperda ini merupakan inisiatif murni dari DPRD sebagai bentuk komitmen terhadap kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan daerah.

Pertemuan yang berlangsung di ruang Komisi IV tersebut diawali dengan prosesi serah terima dokumen naskah akademik dari tim penyusun kepada pihak legislatif.

“Karena ini Ranperda inisiatif DPRD, maka dokumen akademiknya diserahkan langsung ke kami untuk selanjutnya ditelaah,” terang Ghalib Lahidjun, Sekretaris Komisi IV.

Baca Juga :  Adnan Entengo: Lingkungan Keluarga Penting Atasi Bunuh Diri

Setelah menerima dokumen, Komisi IV langsung tancap gas dengan melakukan pendalaman materi. Fokus utama pembahasan adalah mengidentifikasi aspek-aspek strategis yang mesti disempurnakan dalam substansi Ranperda agar sejalan dengan kondisi sosial di Gorontalo.

“Kami mulai membedah poin-poin penting yang dianggap krusial, agar produk hukum ini nantinya benar-benar berdampak,” ungkap Ghalib.

Ghalib juga menjelaskan bahwa meski pembentukan Panitia Khusus (Pansus) PUG telah masuk dalam wacana, pihaknya masih menunggu kelengkapan proses harmonisasi materi dan sinkronisasi dengan agenda strategis DPRD lainnya.

Baca Juga :  Lewat Reses, Ghalieb Lahidjun Tampung Aspirasi Warga

“Perlu pertimbangan matang. Selain kesiapan materi, kami juga memperhitungkan efisiensi anggaran dan agenda DPRD yang saat ini cukup padat, termasuk rencana pembentukan Pansus RPJMD,” tuturnya.

Ranperda PUG diharapkan menjadi landasan kuat bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang responsif terhadap isu gender, serta memastikan keterlibatan setara antara laki-laki dan perempuan dalam setiap sektor. (isno/gopos)

Tags: Deprov GorontaloGhalib Lahidjun
Previous Post

DPRD Gorontalo Umumkan Revisi Jadwal Strategis Lewat Rapat Paripurna ke-27

Next Post

Paripurna ke-28, Deprov Gorontalo Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 

Related Posts

Deprov Gorontalo

Komisi II Dorong Bappenda Buka Keran PAD dari Sektor Riil

Rabu 22 Juli 2026
Deprov Gorontalo

Deprov Gorontalo Minta RS Ainun Perkuat PAD Hadapi 2027

Rabu 22 Juli 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan: Anggaran DPMPTSP Penentu Iklim Investasi

Rabu 22 Juli 2026
Deprov Gorontalo

Erwin Desak BKAD Inventarisasi Kembali Aset Pemprov di Luar Daerah

Rabu 22 Juli 2026
Deprov Gorontalo

Erwin: Jangan Hanya Kejar PPN dan PPh, Pajak Daerah Juga Harus Diselamatkan

Selasa 21 Juli 2026
Deprov Gorontalo

Femmy Udoki Desak Penguatan Anggaran agar Layanan NIB Menjangkau Pelaku UMKM

Selasa 21 Juli 2026
Next Post

Paripurna ke-28, Deprov Gorontalo Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.