No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DLH Kab Gorontalo Tindak Lanjut Keluhan Warga Bau Menyengat di Yosonegoro

redaksi by redaksi
Kamis 23 April 2020
in Hukum & Kriminal
0
52
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Keluhan masyarakat yang disampaikan oleh Kepala Desa Yosonegoro, Isa Amir Hanapi tentang bau menyengat dan air sungai Marisa berminyak yang diduga bersumber dari pabrik PT. Royal Coconut Gorontalo. Kondisi itu segera ditindak lanjuti oleh Kepla Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gorontalo.

“Hari ini tim saya sudah turun untuk menindak lanjuti keluhan itu. Tapi jadi saya sementara menunggu hasil dari tinjauan lapangan yang dilakukan oleh tim saya,” ucap Saiful Kiraman saat diwawancarai, Rabu (22/4/2020).

Baca Juga :  Empat Tahun DPO, Kejati Gorontalo Ciduk Terpidana Kasus Ilegal Logging

Saiful juga mengungkapkan dalam melakukan peninjauan pihaknya mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Pasalnya berdasarkan laporan yang selama ini ia terima dari pihak perusahaan. Perusahaan sudah memenuhi SOP yang sudah ditentukan oleh Dinas Lingkungan Hidup.

“Laporannya kita terima tiap 3 bulan sekali dan itu memenuhi SOP. Bahkan untuk hasil pengolahan limbah itu disertai dengan hasil uji laboratorium,” jelasnya.

Sementara itu, pihak Perusahaan PT. Royal Coconut melalui konsultan bidang limbah, Hariadi membantah tentang limbah yang sudah mencemari lingkungan. Khususnya aliran sungai marisa. Dirinya juga mempertanyakan tentang kejelasan bau yang diungkapkan oleh kepala desa.

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo Imbau Masyarakat Senantiasa Bijak dalam Bermedia Sosial

“Namanya perusahaan perihal bau itu pasti ada. Tapi ini cenderung mengada-ada. Radius 1 KM lebih, jauh sekali. Kalau memang ada datang ke kantor, kita siap bertanggung jawab,” ucap Hariadi

Hariadi juga menambahkan perihal limbah pihaknya sudah memenuhi SOP pengolahan limbah. Dirinya mengakui pengolahan limbah Pt. Royal Coconut Gorontalo sudah memenuhi standar baku yang ditetapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup. (Abin/Gopos)

Tags: Bau MenyengatPabrik Kelapa
Previous Post

Anak Muda Gorontalo Peduli Bagikan Sembako ke Masyarakat

Next Post

Pasien Positif Gorontalo Ketambahan 5 Orang, Total 12 Pasien Positif Covid-19

Related Posts

Hukum & Kriminal

Terdakwa Kasus ITE di Gorontalo Diganjar 10 Bulan Penjara

Sabtu 27 Juni 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede
Hukum & Kriminal

Tilap Dana Nasabah Rp.1 Miliar, Oknum Mantri BRI Pohuwato Masuk Bui

Jumat 26 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Resmob Polresta Gorontalo Kota Amankan 7 Terduga Pelaku Penganiayaan

Kamis 25 Juni 2026
Proses penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan ini disepakati setelah kedua belah pihak duduk bersama dan menandatangani surat pernyataan perdamaian resmi yang disaksikan langsung oleh penyidik Satreskrim Polres Pohuwato
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Selesaikan Kasus Dompet Hilang Lewat Restorative Justice

Jumat 19 Juni 2026
Kejari Marisa saat mengamankan barang bukti berupa printer di DLH Pohuwato,  Jum'at (19/06/2026) (Dandi Lasalutu)
Hukum & Kriminal

Kejari Marisa Geledah Kantor DLH Pohuwato, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Jumat 19 Juni 2026
Polres Pohuwato Respon cepat hentikan musik di Kecamatan Paguat, Minggu (14/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Keluhan via Call Center 110, Polres Pohuwato Tertibkan Musik Jedag-Jedug Dini Hari

Minggu 14 Juni 2026
Next Post

Pasien Positif Gorontalo Ketambahan 5 Orang, Total 12 Pasien Positif Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • AKBP MUHAMMAD JUNAEDDY JOHNNY,
WADIRLANTAS POLDA KALSEL yang sebelumnya juga menjabat Kapolres Tanah Laut (kanan), AKBP Firman Taufik KASUBDIT 4 DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO (Kiri).

    Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabid Humas-KaroOps-Dirintel dan sejumlah Pamen Polda Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Gorontalo Diminta Segera Buat Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis 10 Bulan Nada Hiola Tuai Sorotan, Pihak Terdakwa Soroti Rasa Keadilan dan Nasib Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.