No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DKPP Soroti Insting Pengawasan Bawaslu Provinsi Gorontalo

Hasanuddin by Hasanuddin
Jumat 6 Oktober 2023
in Politik
0
DKPP Soroti Insting Pengawasan Bawaslu Provinsi Gorontalo

Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) oleh DKPP RI dengan teradu Bawaslu Provinsi Gorontalo, Jumat (6/10/2023).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menyoroti insting pengawasan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo. Sorotan tersebut datang dalam sidang DKPP pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang berlangsung Jumat (6/10/2023) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo.

Sidang pemeriksaan perkara dengan nomor 119-PKE-DKPP/IX/2023 itu dipimpin Anggota DKPP, Muhammad Tio Aliansyah, selaku Ketua Majelis, bersama Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Roni Muhammad, dan Hendrik Imran. Sidang dihadiri pihak pengadu Lukman Ismail, Frengki Kasim, dan Yance Pakaya, serta para teradu Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli; Lismawy Ibrahim; Jhon Hendri Purba; Amin Abdulah; dan Moh. Fajri Arsyad. Hadir pula pihak terkait, Herwyn J.H Malonda dalam kapasitas Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu RI.

Dalam persidangan Ketua Majelis, Muhammad Tio, mempertanyakan sikap Bawaslu Provinsi Gorontalo yang tak melakukan klarifikasi mendalam terkait pengaduan masyarakat mengenai calon anggota Bawaslu Kota Gorontalo, Erman Katili. Padahal dalam pengaduan itu turut dilampirkan beberapa dokumen yang bisa dijadikan bahan bagi Bawaslu Provinsi Gorontalo melakukan pendalaman.

“Ada beberapa Surat Keputusan (SK) kabupaten/kota yang ditandatangani yang bersangkutan. Kenapa hal ini tidak dilakukan klarifikasi ke partai politik,” ujar Muhammad Tio.

“Insting pengawasan tak jalan. Kalau punya itikad mendalami, bisa meminta keterangan pihak-pihak yang ada dalam SK tersebut,” timpal Muhammad Tio.

Baca Juga :  Momen Haru, Paslon IRIS Dicegat Warga yang Rindu Sosok Ismet Mile

Mantan Anggota KPU Provinsi Lampung ini menekankan, syarat mendaftarkan partai politik hingga tahap verifikasi administrasi dan faktual harus ada ketua, sekretaris, dan bendahara. Maka bisa dilakukan pendalaman ketika ada sekretaris parpol yang dicatut dari orang bukan parpol.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu RI, Herwyn J.H Malonda, dalam keterangan melalui virtual, Bawaslu RI telah memutuskan penetapan hasil seleksi anggota Bawaslu kabupaten/kota 2023. Keputusan Bawaslu RI tersebut merupakan keputusan lembaga secara kolektif kolegial.

“Memang benar saudara Erman Katili telah kami lantik bersama Herlina Antu dan Sukrin Thalib pada 19 Agutus 2023,” ungkap Herwyn Malonda.

Herwyn mengakui bila dalam proses seleksi ada tanggapan masyarakat. Tanggapan tersebut masuk pada 24 Juli 2023. Sementara tahapan tanggapan masyarakat di tim seleksi pada 26 Juni-14 Juli 2023.

“Maka klarifikasinya masuk pada tahapan di Bawaslu Provinsi Gorontalo,” kata Herwyn menjelaskan.

Terkait tanggapan terhadap Erman Katili, Herwyn menjelaskan, Bawaslu RI menerima laporan dari Bawaslu Provinsi Gorontalo. Dalam laporan tersebut, Bawaslu Provinsi Gorontalo menerangkan bila yang bersangkutan membantah terlibat dalam kepengurusan partai politik (parpol).

“Selain itu ada pula pengakuan Ketua Partai Politik yang mencatut namanya (Erman Katili). Informasi terakhir proses ini ada di Kepolisian di Gorontalo. Erman Katili telah melaporkan Parpol yang telah mencatut namanya,” urai Herwyn.

Baca Juga :  Syarif Mbuinga Menyapa Masyarakat Kecamatan Wonggarasi, Pohuwato

Selain itu Herwyn menjelaskan pula Erman Katili pernah mengikuti seleksi Bawaslu Provinsi Gorontalo pada 2022. Bawaslu RI juga telah memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan tidak tercantum dalam keanggotaan partai politik.

“Sehingga kami berkesimpulan terkait informasi parpol dan adanya bantahan serta pengakuan dari pimpinan Parpol maka yang bersangkutan kami nyatakan klir,” tanda Herwyn.

Penyampaian Herwyn turut ditegaskan Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam keterangannya selaku teradu I-V. Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, mengungkapkan sehari pasca SSGD, Ketua Parpol Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) menyampaikan surat yang menerangkan nama Erman Katili telah dicatut dalam kepengurusan PKP Provinsi Gorontalo.

“Lalu Erman Katili kemudian disarankan untuk melaporkan ke Kepolisian terkait pencatutan tersebut,” ungkap Idris Usuli.

Lebih lanjut Idris Usuli menerangkan adanya dokumen pengakuan Erman Katili terkait dirinya dicatut tertanggal 22 Desember 2022.

Usai mendengarkan keterangan para pihak, sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik dengan teradu Bawaslu Provinsi Gorontalo pada Jumat (6/10/2023) dinyatakan selesai. Hasil pemeriksaan selanjutnya akan dibawa oleh DKPP RI untuk bahan kajian dalam penentuan putusan nanti.(hasan/gopos)

Tags: Bawaslu Provinsi GorontaloDKPPGorontalo
Previous Post

Pertamina Buka Pendaftaran Konsultan Gambar Lembaga Penyalur BBM

Next Post

Demo di DPRD Kota Gorontalo, Tuntut Penyelesaian Proyek Jalan Panjaitan

Related Posts

Adhan Target Lima Tahun Kedepan Gerindra Kuasai Gorontalo
Politik

Adhan Target Lima Tahun Kedepan Gerindra Kuasai Gorontalo

Senin 9 Juni 2025
Pimpin DPW PAN Gorontalo, Anas Jusuf Target Empat Besar Kursi Legislatif
Politik

Pimpin DPW PAN Gorontalo, Anas Jusuf Target Empat Besar Kursi Legislatif

Rabu 14 Mei 2025
Indra Gobel Resmi Mundur dari PAN Gorontalo
Politik

Indra Gobel Resmi Mundur dari PAN Gorontalo

Rabu 14 Mei 2025
Partai Gerindra Tak Hadir di Halal Bihalal Pemprov Gorontalo, Pecah Kongsi?
Politik

Partai Gerindra Tak Hadir di Halal Bihalal Pemprov Gorontalo, Pecah Kongsi?

Minggu 6 April 2025
Mengenal Andi Ilham, Pengusaha Muda yang Punya Tekad Maju Pilwako Gorontalo
Politik

Mundur dari PDI-P, Andi Ilham: Tidak Ada Hubungan dengan Pilwako

Kamis 3 April 2025
Adhan-Marten Berpelukkan di Momen Idul Fitri
Politik

Adhan-Marten Berpelukkan di Momen Idul Fitri

Selasa 1 April 2025
Next Post
Demo di DPRD Kota Gorontalo, Tuntut Penyelesaian Proyek Jalan Panjaitan

Demo di DPRD Kota Gorontalo, Tuntut Penyelesaian Proyek Jalan Panjaitan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dzikir dan Doa Bakal Warnai Haul Bapu Ju Panggola 14 Muharram 1447 H

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi yang Terlibat dalam Insiden di Kantor Satpol PP Bakal Ditindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.