No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DKPP Soroti Insting Pengawasan Bawaslu Provinsi Gorontalo

Hasan by Hasan
Jumat 6 Oktober 2023
in Politik
0
Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) oleh DKPP RI dengan teradu Bawaslu Provinsi Gorontalo, Jumat (6/10/2023).

Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) oleh DKPP RI dengan teradu Bawaslu Provinsi Gorontalo, Jumat (6/10/2023).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menyoroti insting pengawasan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo. Sorotan tersebut datang dalam sidang DKPP pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang berlangsung Jumat (6/10/2023) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo.

Sidang pemeriksaan perkara dengan nomor 119-PKE-DKPP/IX/2023 itu dipimpin Anggota DKPP, Muhammad Tio Aliansyah, selaku Ketua Majelis, bersama Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Roni Muhammad, dan Hendrik Imran. Sidang dihadiri pihak pengadu Lukman Ismail, Frengki Kasim, dan Yance Pakaya, serta para teradu Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli; Lismawy Ibrahim; Jhon Hendri Purba; Amin Abdulah; dan Moh. Fajri Arsyad. Hadir pula pihak terkait, Herwyn J.H Malonda dalam kapasitas Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu RI.

Dalam persidangan Ketua Majelis, Muhammad Tio, mempertanyakan sikap Bawaslu Provinsi Gorontalo yang tak melakukan klarifikasi mendalam terkait pengaduan masyarakat mengenai calon anggota Bawaslu Kota Gorontalo, Erman Katili. Padahal dalam pengaduan itu turut dilampirkan beberapa dokumen yang bisa dijadikan bahan bagi Bawaslu Provinsi Gorontalo melakukan pendalaman.

“Ada beberapa Surat Keputusan (SK) kabupaten/kota yang ditandatangani yang bersangkutan. Kenapa hal ini tidak dilakukan klarifikasi ke partai politik,” ujar Muhammad Tio.

“Insting pengawasan tak jalan. Kalau punya itikad mendalami, bisa meminta keterangan pihak-pihak yang ada dalam SK tersebut,” timpal Muhammad Tio.

Baca Juga :  Perjuangan Wabup Merlan Sosialisasi Vaksin hingga Kena Bully

Mantan Anggota KPU Provinsi Lampung ini menekankan, syarat mendaftarkan partai politik hingga tahap verifikasi administrasi dan faktual harus ada ketua, sekretaris, dan bendahara. Maka bisa dilakukan pendalaman ketika ada sekretaris parpol yang dicatut dari orang bukan parpol.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu RI, Herwyn J.H Malonda, dalam keterangan melalui virtual, Bawaslu RI telah memutuskan penetapan hasil seleksi anggota Bawaslu kabupaten/kota 2023. Keputusan Bawaslu RI tersebut merupakan keputusan lembaga secara kolektif kolegial.

“Memang benar saudara Erman Katili telah kami lantik bersama Herlina Antu dan Sukrin Thalib pada 19 Agutus 2023,” ungkap Herwyn Malonda.

Herwyn mengakui bila dalam proses seleksi ada tanggapan masyarakat. Tanggapan tersebut masuk pada 24 Juli 2023. Sementara tahapan tanggapan masyarakat di tim seleksi pada 26 Juni-14 Juli 2023.

“Maka klarifikasinya masuk pada tahapan di Bawaslu Provinsi Gorontalo,” kata Herwyn menjelaskan.

Terkait tanggapan terhadap Erman Katili, Herwyn menjelaskan, Bawaslu RI menerima laporan dari Bawaslu Provinsi Gorontalo. Dalam laporan tersebut, Bawaslu Provinsi Gorontalo menerangkan bila yang bersangkutan membantah terlibat dalam kepengurusan partai politik (parpol).

“Selain itu ada pula pengakuan Ketua Partai Politik yang mencatut namanya (Erman Katili). Informasi terakhir proses ini ada di Kepolisian di Gorontalo. Erman Katili telah melaporkan Parpol yang telah mencatut namanya,” urai Herwyn.

Baca Juga :  RS MM. Dunda Limboto Belajar Manajemen Pelayanan Covid-19 di RS Ainun Habibie

Selain itu Herwyn menjelaskan pula Erman Katili pernah mengikuti seleksi Bawaslu Provinsi Gorontalo pada 2022. Bawaslu RI juga telah memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan tidak tercantum dalam keanggotaan partai politik.

“Sehingga kami berkesimpulan terkait informasi parpol dan adanya bantahan serta pengakuan dari pimpinan Parpol maka yang bersangkutan kami nyatakan klir,” tanda Herwyn.

Penyampaian Herwyn turut ditegaskan Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam keterangannya selaku teradu I-V. Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, mengungkapkan sehari pasca SSGD, Ketua Parpol Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) menyampaikan surat yang menerangkan nama Erman Katili telah dicatut dalam kepengurusan PKP Provinsi Gorontalo.

“Lalu Erman Katili kemudian disarankan untuk melaporkan ke Kepolisian terkait pencatutan tersebut,” ungkap Idris Usuli.

Lebih lanjut Idris Usuli menerangkan adanya dokumen pengakuan Erman Katili terkait dirinya dicatut tertanggal 22 Desember 2022.

Usai mendengarkan keterangan para pihak, sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik dengan teradu Bawaslu Provinsi Gorontalo pada Jumat (6/10/2023) dinyatakan selesai. Hasil pemeriksaan selanjutnya akan dibawa oleh DKPP RI untuk bahan kajian dalam penentuan putusan nanti.(hasan/gopos)

Tags: Bawaslu Provinsi GorontaloDKPPGorontalo
Previous Post

Pertamina Buka Pendaftaran Konsultan Gambar Lembaga Penyalur BBM

Next Post

Demo di DPRD Kota Gorontalo, Tuntut Penyelesaian Proyek Jalan Panjaitan

Related Posts

Politik

Sinyal Pilgub Adhan Dambea Disambut Partai Hanura, Ekwan Ahmad: Kami Siap Mendukung!

Kamis 6 Agustus 2026
Rabu pagi tadi, Anggota DPR-RI, Rusli Habibie mengunjungi Adhan Dambea. 
Politik

Sinyal Maju Pilgub, Adhan Dambea: “Torang Bikin Bae” Provinsi Gorontalo

Rabu 5 Agustus 2026
Politik

Hanura Perkuat Basis Politik di Pohuwato, Ekwan Ahmad Pimpin Konsolidasi Calon Pengurus

Sabtu 25 Juli 2026
Politik

Konsolidasi Internal Digencarkan, Ekwan Ahmad Siapkan Kekuatan Politik Baru

Jumat 24 Juli 2026
Politik

Papip Celebes Jadi Rebutan Partai di Dua Provinsi, Langkah ke DPR RI 2029 Kian Mantap

Rabu 8 Juli 2026
Screenshot
Deprov Gorontalo

Hamzah Muslimin Serap Beragam Aspirasi Warga Kota Tengah, Drainase hingga Lapangan Kerja Jadi Sorotan

Rabu 8 Juli 2026
Next Post
Unjuk rasa mahasiswa di depan kantor DPRD Kota Gorontalo, Jumat (6/10/2023).

Demo di DPRD Kota Gorontalo, Tuntut Penyelesaian Proyek Jalan Panjaitan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.