GOPOS.ID, TILAMUTA – Oknum kepala desa di Kecamatan Tilmuta, Kabupaten Boalemo, SA alias Sofyan, mengalami pemukulan oleh warganya sendiri, AA, Ahad (28/7/2024) malam pukul 22.00 Wita. Diduga pemicu tindak penganiayaan berkaitan masalah asmara.
Informasi yang dirangkum gopos.id, peristiwa bermula ketika oknum kades bersama seorang perempuan, MA, berboncengan. Mereka mengunjungi kediaman orang tua sang kades di Kecamatan Tilamuta.
Saat berada di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Boalemo, AA yang merupakan suami MA, mencegat oknum kades. AA yang dalam keadaan emosi seketika melayangkan pukulan ke arah sang kades.
Usai meluapkan emosinya, AA meninggalkan sang kades yang tergeletak di depan kantor Dinas PUPR Boalemo. Sementara MA bergegas meninggalkan lokasi karena takut ikut menjadi sasaran emosi.
Sebelumnya pada Januari 2024, AA pernah melaporkan SA dan MA ke Polres Boalemo. Namun baik MA maupun SA mengelak dan membantah tuduhan memiliki hubungan gelap yang dituduhkan AA. Bahkan AA melaporkan masalah tersebut ke BPD, Kecamatan, Pemerintah Kabupaten Boalemo. Tetapi laporan AA tak membuahkan hasil karena SA dan MA harus dijumpai langsung alias tertangkap basah.
“Saya memukul dia (Kades) selama ini hubungan MA dan SA tidak diakui, sehingga dengan cara memukul ini, mereka berdua memiliki hubungan gelap,” ujar AA, Senin (29/07/2024).
AA mengungkapkan, hubungan mereka berdua ini sudah lama di incar-incar, agar mereka tahu kades ini memiliki hubungan gelap dengan istri AA.
“Saya suka kasus ini diproses, kerena bentuk kekecewaan atas laporannya tidak membuahkan hasil atas perselingkuhan kades dan MA,” ungkap AA.
Sementara itu SA saat dihubungi belum memberikan keterangan terkait kasus itu.
Kasat Reskrim Boalemo, IPTU Saifful Djakatara, melalui Kanit Pidana Umum Boalemo, AIPTU Robert Rellua, mengatakan sekarang ini mereka lagi melengkapi administrasi penyelidikan atas kasus penganiayaan yang di alami kades Pentadu Barat.
“Untuk sementara kami belum mengetahui pokok permasalahannya, karena kami baru menerima laporan polisi,” ujar Aiptu Robert, Senin (29/07/2024).
Aiptu Robert mengaku, belum memastikan apakah kasus mereka terkait perselingkuhan atau tidak, karena belum memeriksa saksi-saksi.
“Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, karena saat ini baru kades yang sudah dimintai keterangan,” tutup Robert (Yusuf/Gopos)