GOPOS.ID – Sebagai upaya agar distribusi pupuk bersubsidi tepat sasaran, PT Pupuk Indonesia Regional 4 wilayah Sulawesi, melibatkan intelijen dari TNI/Polri dalam rangka melakukan pengawasan.
“Kita libatkan dari TNI/Polri serta dari masyarakat itu sendiri,” kata General Manager PT Pupuk Indonesia Regional 4, Wisnu Ramadhani kepada ANTARA di Makassar, Kamis (23/4/2026).
Wisnu juga berharap, masyarakat luas ataupun jurnalis, bisa memantau distribusi pupuk bersubsidi sehingga komoditas tersebut bisa sampai ke tangan yang berhak dan bisa dimanfaatkan dengan baik.
Dengan adanya pengawasan ketat ini akan mengurangi penyimpangan atau penyalahgunaan pupuk bersubsidi, baik oknum penjual maupun oknum anggota kelompok tani.
Wisnu juga menegaskan, pihaknya akan menindak tegas apabila ada oknum dari PT Pupuk Indonesia, baik distributor maupun kios penjual pupuk yang menyalahgunakan pupuk bersubsidi.
“Kalau terbukti pasti akan kita tindak,” katanya.
Sebelumnya di penghujung tahun 2025, PT Pupuk Indonesia terpaksa mencabut izin empat kios atau Penerima Pada Titik Serah (PPTS) yang berada di wilayah Sulawesi Selatan dan Gorontalo karena terbukti menjual pupuk di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Adapun empat kios atau pengecer yang dicabut izinnya, dua unit di antaranya berada di Kabupaten Bulukumba dan satu berada di Kabupaten Kepulauan Selayar di Provinsi Sulawesi Selatan, serta satu kios di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
“Kami tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang merugikan petani. Penjualan di atas HET adalah pelanggaran serius,” katanya.
Pupuk Indonesia juga terus memperkuat pengawasan melalui koordinasi dengan dinas pertanian, aparat penegak hukum, pemerintah daerah maupun masyarakat.(ANTARA)








