No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dinsos Gorontalo Tingkatkan Kapasitas APH KDRT-TPPO

Admin by Admin
Sabtu 17 Agustus 2019
in Advetorial, Gorontalo, Gorontalo Hebat
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Menyikapi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terus meningkat. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PP-PA) Provinsi Gorontalo, meningkatkan kapasitas Aparatur Penegak Hukum (APH) kasus KDRT serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Rabu-Kamis (14-15/8/2019).

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Maqna, Kota Gorontalo itu melibatkan aparat penegak hukum. Terdiri Kepolisian, Kejaksaan, Pendamping Hukum. Hadir pula Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo, serta P2TP2A Provinsi kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menyamakan persepsi aparat penegak hukum tentang penanganan KDRT dan TPO terhadap perempuan, yang responsif gender serta pemenuhan kebutuhan perempuan Korban KDRT dan TPPO.

Kepala Dinas Sosial dan PP-PA Provinsi Gorontalo Risman Kujiman Sunge mengemukakan pemenuhan hak atas perempuan dan anak korban tindak kekerasan, telah menjadi fenomena yang membutuhkan penanganan secara serius serta berkelanjutan.

Baca Juga :  Menteri Pertanian Beri 100 Hektar Benih Jagung untuk Gorontalo 

“Untuk mewujudkan peningkatan peran, perlindungan, dan kesejahteraan perempuan dan anak, diperlukan dukungan kelembagaan dan peraturan yang dapat menjamin pelaksanaannya,” ujar Risjon Sunge.

Baca juga: Upiya Karanji, Ilabulo-Tiliaya Gorontalo Jadi Warisan Budaya Indonesia

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak Provinsi Gorontalo pada 2016 tercatat sebanyak 32 kasus. Selanjutnya 2017 menjadi 57 kasus, dan pada 2018 menjadi 88 kasus.

Menurut Risjon Sunge, perkembangan kasus tersebut merupakan keadaan darurat, yang harus ditindaklanjuti.

“Pelanggaran HAM dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan, serta bentuk diskriminasi terhadap perempuan, harus mendapatkan perlindungan dari negara dan atau masyarakat agar terhindar dan bebas dari kekerasan atau ancaman kekerasan,” tutur Risjon Sunge.

Oleh karena itu, Risjon Sunge berharap sosialisasi dan edukasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, senantiasa diberikan kepada masyarakt.

Baca Juga :  Kodim 1304 Gorontalo Perbaiki Akses Jembatan di Desa Pelita Hijau, Bone Pantai

“Dengan begitu kita dapat menekan angka kekerasan perempuan dan anak setiap tahun,” pungkasnya.

Kegiatan peningkatan kapasitas aparatur penegak hukum kasus KDRT dan TPPO menghadirkan narasumber: Assisten Deputi Perlindungan Anak yang Berhadapan dengan Hukum dan Stigmatisasi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kemen PP-PA), Hasan; Kasubdit IV  Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo, AKBP Ramlah Pulumoduyo; Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Gorontalo, Risjon Kujiman Sunge; Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Nurhayati Olii; Kepala Seksi Pemenuhan Hak Perempuan, Ferdy Rius Modanggu; serta Kepala Seksi Orang dan Harta Benda (OHARDA) Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Anto Widi Nugroho.(adm-02/gopos)

Tags: dinas sosialKDRTProvinsi GorontaloTPPO
Previous Post

Upiya Karanji, Ilabulo-Tiliaya Gorontalo Jadi Warisan Budaya Indonesia

Next Post

Dana Desa Rp72 Triliun, Tahun Depan Kades-Perangkat Desa Dapat Gaji Tetap

Related Posts

Gorontalo

Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

DWP BKAD Turut Berpartisipasi dalam Penguatan Tata Kelola Organisasi DWP Provinsi Gorontalo

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kreativitas Warga Binaan di Lapas Perempuan Gorontalo: Membangun Kemandirian Melalui Kerajinan Tangan

Jumat 25 September 2026
Gorontalo Hebat

BKAD Provinsi Gorontalo Dorong Kemandirian SKPD melalui Inovasi Mo ELA

Jumat 25 September 2026
Reynold Gobel mewakili PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima penghargaan dari Rektor UMGO sebagai mitra pendukung kegiatan Kuliah Kerja Dakwah (KKD) 2026. (foto.istimewa)
Gorontalo

Dukung Kegiatan KKD 2026, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Raih Penghargaan dari UMGO

Jumat 25 September 2026
Gorontalo Hebat

BKAD Gorontalo Tegaskan Komitmen Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Jumat 25 September 2026
Next Post

Dana Desa Rp72 Triliun, Tahun Depan Kades-Perangkat Desa Dapat Gaji Tetap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.