No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dinsos Gorontalo Tingkatkan Kapasitas APH KDRT-TPPO

Admin by Admin
Sabtu 17 Agustus 2019
in Advetorial, Gorontalo, Gorontalo Hebat
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Menyikapi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terus meningkat. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PP-PA) Provinsi Gorontalo, meningkatkan kapasitas Aparatur Penegak Hukum (APH) kasus KDRT serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Rabu-Kamis (14-15/8/2019).

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Maqna, Kota Gorontalo itu melibatkan aparat penegak hukum. Terdiri Kepolisian, Kejaksaan, Pendamping Hukum. Hadir pula Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo, serta P2TP2A Provinsi kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menyamakan persepsi aparat penegak hukum tentang penanganan KDRT dan TPO terhadap perempuan, yang responsif gender serta pemenuhan kebutuhan perempuan Korban KDRT dan TPPO.

Kepala Dinas Sosial dan PP-PA Provinsi Gorontalo Risman Kujiman Sunge mengemukakan pemenuhan hak atas perempuan dan anak korban tindak kekerasan, telah menjadi fenomena yang membutuhkan penanganan secara serius serta berkelanjutan.

Baca Juga :  Peringati HLUN, Pemprov Gorontalo Santuni 500 Lanjut Usia

“Untuk mewujudkan peningkatan peran, perlindungan, dan kesejahteraan perempuan dan anak, diperlukan dukungan kelembagaan dan peraturan yang dapat menjamin pelaksanaannya,” ujar Risjon Sunge.

Baca juga: Upiya Karanji, Ilabulo-Tiliaya Gorontalo Jadi Warisan Budaya Indonesia

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak Provinsi Gorontalo pada 2016 tercatat sebanyak 32 kasus. Selanjutnya 2017 menjadi 57 kasus, dan pada 2018 menjadi 88 kasus.

Menurut Risjon Sunge, perkembangan kasus tersebut merupakan keadaan darurat, yang harus ditindaklanjuti.

“Pelanggaran HAM dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan, serta bentuk diskriminasi terhadap perempuan, harus mendapatkan perlindungan dari negara dan atau masyarakat agar terhindar dan bebas dari kekerasan atau ancaman kekerasan,” tutur Risjon Sunge.

Oleh karena itu, Risjon Sunge berharap sosialisasi dan edukasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, senantiasa diberikan kepada masyarakt.

Baca Juga :  Potret Alumni SMEP-SMEA-SMK Negeri 1 Gorontalo dalam Kalender Kenangan

“Dengan begitu kita dapat menekan angka kekerasan perempuan dan anak setiap tahun,” pungkasnya.

Kegiatan peningkatan kapasitas aparatur penegak hukum kasus KDRT dan TPPO menghadirkan narasumber: Assisten Deputi Perlindungan Anak yang Berhadapan dengan Hukum dan Stigmatisasi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kemen PP-PA), Hasan; Kasubdit IV  Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo, AKBP Ramlah Pulumoduyo; Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Gorontalo, Risjon Kujiman Sunge; Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Nurhayati Olii; Kepala Seksi Pemenuhan Hak Perempuan, Ferdy Rius Modanggu; serta Kepala Seksi Orang dan Harta Benda (OHARDA) Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Anto Widi Nugroho.(adm-02/gopos)

Tags: dinas sosialKDRTProvinsi GorontaloTPPO
Previous Post

Upiya Karanji, Ilabulo-Tiliaya Gorontalo Jadi Warisan Budaya Indonesia

Next Post

Dana Desa Rp72 Triliun, Tahun Depan Kades-Perangkat Desa Dapat Gaji Tetap

Related Posts

Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo
Gorontalo

Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

Senin 30 Juni 2025
Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo
Gorontalo

Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

Minggu 29 Juni 2025
Banjir Hantam Wilayah Limboto Barat, Puluhan Rumah Terendam
Gorontalo

Banjir Hantam Wilayah Limboto Barat, Puluhan Rumah Terendam

Minggu 29 Juni 2025
Mayat Perempuan Ditemukan Hanyut di Sungai Desa Boludawa
Gorontalo

Mayat Perempuan Ditemukan Hanyut di Sungai Desa Boludawa

Minggu 29 Juni 2025
FPMIK Gorontalo dan Braga Mongondow Sharing Session: Musik Sebagai Jembatan Identitas Bolaang Mongondow
Gorontalo

FPMIK Gorontalo dan Braga Mongondow Sharing Session: Musik Sebagai Jembatan Identitas Bolaang Mongondow

Sabtu 28 Juni 2025
Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa
Gorontalo

Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

Jumat 27 Juni 2025
Next Post

Dana Desa Rp72 Triliun, Tahun Depan Kades-Perangkat Desa Dapat Gaji Tetap

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Polda Gorontalo PTDH Empat Anggota Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.