No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dimulai Pekan Depan, Persidangan Darwis Moridu Digelar Secara Online

Hasanuddin by Hasanuddin
Rabu 9 September 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo akan mulai menyidangkan perkara dugaan penganiayaan yang menyeret nama Darwis Moridu. Dijadwalkan persidangan Darwis Moridu akan dimulai, Selasa, 15 September 2020 dan dilaksanakan secara virtual (dalam jaringan/daring) atau online.

Persidangan Darwis Moridu digelar secara online dilakukan PN Gorontalo menindaklanjuti kebijakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Yakni tak menghadirkan tahanan di persidangan untuk menghindari penyebaran virus corona (Covid-19).

Ketua PN Gorontalo, Syafrizal, S.H, menjelaskan PN Gorontalo telah menetapkan jadwal persidangan perkara Darwis Moridu telah ditetapkan PN Gorontalo akan dimulai pada Selasa 15 September 2020.

Baca Juga :  Fadel Muhammad Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Pencopotan sebagai Wakil Ketua MPR

“Mengacu pada kebijakan Kementerian Hukum dan HAM, persidangan akan digelar secara online,” ujar Syafrizal menerangkan.

Kebijakan untuk melaksanakan sidang secara online dilakukan dalam rangka menghindari kerumuman massa. Sebab bila persidangan digelar secara tatap muka di PN Gorontalo, maka berpotensi mengundang hadirnya banyak orang untuk menyaksikan persidangan. Sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan.

“Oleh karena PN Gorontalo melakukan persidangan secara online. Tidak hanya perkara ini (Darwis Moridu) saja, tetapi perkara-perkara yang lain juga dilakukan secara online,” tutur Syafrizal.

Baca Juga :  Diduga Lecehkan Bocah, Oknum Pensiunan Pejabat Gorontalo Utara Dipolisikan

Lebih lanjut Syafrizal menerangkan, untuk persidangan perkara Darwis Moridu, PN Gorontalo telah menunjuk majelis hakim untuk mengadii dan memutus perkara.

Syafrizal menegaskan, tugas pokok dan fungsi PN Gorontalo dalam perkara ini hanya terbatas pada memeriksa dan mengadili.

“Untuk menentukan yang bersangkutan bersalah atau sebaliknya tentunya melalui proses persidangan dan pembuktian di persidangan,” tegas Syafrizal.(Ilham/gopos)

Tags: Darwis MoriduDugaan PenganiayaanGorontaloPN Gorontalo
Previous Post

Bupati Gorut, Indra Yasin Hadiri Peringatan Haornas ke-37

Next Post

Tegas! Untuk Penanganan Covid-19, Rusli Habibie Tak Butuh Penghargaan

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Tegas! Untuk Penanganan Covid-19, Rusli Habibie Tak Butuh Penghargaan

Tegas! Untuk Penanganan Covid-19, Rusli Habibie Tak Butuh Penghargaan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Mahasiswa Unbita Wakili Kampus di Ajang Mahasiswa Berprestasi LLDIKTI Wilayah XVI 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Arsitektur Unbita Dilibatkan dalam Perencanaan Area Prioritas Pusat Kegiatan Nasional Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.