No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diduga Buka Praktek Aborsi, Oknum Dukun Beranak Terancam Penjara 15 Tahun

Admin by Admin
Senin 20 Januari 2020
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
926
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota terus mengembangkan dugaan penculikan bayi, yang melibatkan oknum dukun beranak, SU. Hasil penyidikan kasus tersebut tak hanya berkaitan dengan dugaan penculikan bayi, akan tetapi turut berkaitan dugaan praktek aborsi.

Diberitakan sebelumnya, SU dilapor ke Polsek Kota Timur lantaran diduga menculik bayi milik pasangan mahasiswa, J dan Y. Peristiwa itu terjadi ketika Yusran menjalani proses persalinan yang di Kelurahan Heledulaa, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Sabtu (18/1/2020).

Selanjutnya hasil penyidikan Polres Gorontalo Kota terungkap bila J dan Y mendatangi SU di Jl. Sawit I, Kelurahan Buladu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. Mereka berniat menggugurkan kandungan Y. Permintaan itu diamini SU dengan meminta biaya Rp4 juta.

Saat proses aborsi berlangsung, Y mengalami pendarahan setelah sang bayi berhasil dikeluarkan dari rahim. Lantaran mengalami pendarahan, Y dibawa ke Rumah Sakit (RS) Siti Khadijah Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Dua Warga di Gorontalo Dirujuk ke RS Usai Disuntik Vaksin AstraZeneca

“Bayi tersebut ditinggalkan di rumah sang dukun. Namun setelah pasangan wanita tersebut datang untuk mencari bayi itu sudah raib entah ke mana,” terang Kapolres Gorontalo Kota, AKBP. Desmont Harjendro A.P.,S.I.K.,M.T.

Dugaan praktek aborsi
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro memberikan keterangan terkait dugaan penculikan bayi, serta dugaan praktek aborsi. (ray/Humas Polres Gorontalo Kota)

Baca juga: Diduga Culik Bayi Baru Lahir, Polisi Amankan Oknum Dukun Kampung

Menurut Kapolres Gorontalo Kota, pihak RS curiga dengan kondisi sang perempuan dan menanyakan posisi bayi.

“Dari polres, kita melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) didapatkan di rumah SU. Namun, setelah tiba tiba, bayi sudah tidak ada. Kita lakukan pengembangan ternyata anak itu dikasih ke tetangga oleh anaknya dukun tersebut. Niatnya memang akan diaborsi,” tutur Desmont, Senin (20/2/2020).

Uang tersebut awalnya akan ditransferkan oleh SR yang akan memiliki bayi tersebut. Akan tetapi hingga malam hari tak ditransfer, keesokan harinya SU datang ke SR untuk menjemput uang.

Baca Juga :  Penemuan Mayat di Dungingi: Korban Punya Pacar, Uang Simpanan dan Motor Diduga Hilang

“Ada perjanjian bahwa anak itu harus di tebus dengan uang Rp3 juta untuk bisa memiliki anak itu. Alasannya orang tua bayi tidak memiliki uang untuk biaya RS. Setelah penyelidikan kami menemukan bayi itu sudah di antar ke Polsek Kota Barat,” urai mantan Kapolres Bone Bolango itu.

Saat ditemukan kondisi bayi tidak sehat, sehingga perlu perawatan dari medis. SU, diketahui sudah cukup lama sebagai dukun beranak alias biang. Diduga karena melakukan praktek aborsi, perbuatannya SU dijerat pasal 194 Undang-undang (UU) 194 tentang Kesehatan dan pasal 83 UU perlindungan anak. Ancanam hukumannya penjara 15 tahun.

“Kita akan lakukan penyelidikan lebih dalam. Kalaupun ditemukan fakta-fakta yang lain, yang bisa dikaitkan dengan penjualan manusia, kita akan tindaki. Kondisi ibunya juga masih di RS untuk dirawat. Setelah itu, kita akan lanjutkan penyelidikan,” tutupnya.(aldy/gopos)

Tags: Dugaan AborsiPolres Gorontalo Kota
Previous Post

Polres Gorut Beroperasi, Sekda: Keamanan Daerah Makin Terjamin

Next Post

Wabup Gorut Tertarik Konsep Teaching Research and Traveling Mahasiswa IAIN Gorontalo

Related Posts

Kandora Coffee, UMKM binaan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi yang dipimpin Arni Pabunga, membawa cita rasa kopi Toraja ke panggung perdagangan internasional melalui partisipasinya dalam Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, pada 14–18 Oktober 2026.
Gorontalo

Pertamina Bawa Kandora Coffee ke Trade Expo Indonesia 2026, Kopi Toraja Bidik Pasar Global 

Rabu 14 Oktober 2026
Gorontalo

Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

Rabu 14 Oktober 2026
Gorontalo

Penyalahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Gorontalo Deportasi 3 WNA Cina  

Selasa 13 Oktober 2026
Gorontalo

BMKG: Kualitas Udara di Gorontalo Tidak Sehat Akibat Asap Karhutla

Senin 12 Oktober 2026
Gorontalo

Gempa 5.7 SR Guncang Gorontalo, Getaran Terasa Hingga ke Buol dan Toli-toli

Senin 12 Oktober 2026
Gorontalo

Dua Bocah Hilang saat Mandi di Sungai Ditemukan Meninggal

Senin 12 Oktober 2026
Next Post

Wabup Gorut Tertarik Konsep Teaching Research and Traveling Mahasiswa IAIN Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.