No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diduga Buka Praktek Aborsi, Oknum Dukun Beranak Terancam Penjara 15 Tahun

Admin by Admin
Senin 20 Januari 2020
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
926
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota terus mengembangkan dugaan penculikan bayi, yang melibatkan oknum dukun beranak, SU. Hasil penyidikan kasus tersebut tak hanya berkaitan dengan dugaan penculikan bayi, akan tetapi turut berkaitan dugaan praktek aborsi.

Diberitakan sebelumnya, SU dilapor ke Polsek Kota Timur lantaran diduga menculik bayi milik pasangan mahasiswa, J dan Y. Peristiwa itu terjadi ketika Yusran menjalani proses persalinan yang di Kelurahan Heledulaa, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Sabtu (18/1/2020).

Selanjutnya hasil penyidikan Polres Gorontalo Kota terungkap bila J dan Y mendatangi SU di Jl. Sawit I, Kelurahan Buladu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. Mereka berniat menggugurkan kandungan Y. Permintaan itu diamini SU dengan meminta biaya Rp4 juta.

Saat proses aborsi berlangsung, Y mengalami pendarahan setelah sang bayi berhasil dikeluarkan dari rahim. Lantaran mengalami pendarahan, Y dibawa ke Rumah Sakit (RS) Siti Khadijah Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Hydrant Kampus 4 UNG Tak Berfungsi Jadi Kendala Lamanya Damkar Padamkan Api

“Bayi tersebut ditinggalkan di rumah sang dukun. Namun setelah pasangan wanita tersebut datang untuk mencari bayi itu sudah raib entah ke mana,” terang Kapolres Gorontalo Kota, AKBP. Desmont Harjendro A.P.,S.I.K.,M.T.

Dugaan praktek aborsi
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro memberikan keterangan terkait dugaan penculikan bayi, serta dugaan praktek aborsi. (ray/Humas Polres Gorontalo Kota)

Baca juga: Diduga Culik Bayi Baru Lahir, Polisi Amankan Oknum Dukun Kampung

Menurut Kapolres Gorontalo Kota, pihak RS curiga dengan kondisi sang perempuan dan menanyakan posisi bayi.

“Dari polres, kita melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) didapatkan di rumah SU. Namun, setelah tiba tiba, bayi sudah tidak ada. Kita lakukan pengembangan ternyata anak itu dikasih ke tetangga oleh anaknya dukun tersebut. Niatnya memang akan diaborsi,” tutur Desmont, Senin (20/2/2020).

Uang tersebut awalnya akan ditransferkan oleh SR yang akan memiliki bayi tersebut. Akan tetapi hingga malam hari tak ditransfer, keesokan harinya SU datang ke SR untuk menjemput uang.

Baca Juga :  Diduga Menganiaya Pria Paruh Baya, 7 Pemuda Dibekuk Polres Gorontalo Kota

“Ada perjanjian bahwa anak itu harus di tebus dengan uang Rp3 juta untuk bisa memiliki anak itu. Alasannya orang tua bayi tidak memiliki uang untuk biaya RS. Setelah penyelidikan kami menemukan bayi itu sudah di antar ke Polsek Kota Barat,” urai mantan Kapolres Bone Bolango itu.

Saat ditemukan kondisi bayi tidak sehat, sehingga perlu perawatan dari medis. SU, diketahui sudah cukup lama sebagai dukun beranak alias biang. Diduga karena melakukan praktek aborsi, perbuatannya SU dijerat pasal 194 Undang-undang (UU) 194 tentang Kesehatan dan pasal 83 UU perlindungan anak. Ancanam hukumannya penjara 15 tahun.

“Kita akan lakukan penyelidikan lebih dalam. Kalaupun ditemukan fakta-fakta yang lain, yang bisa dikaitkan dengan penjualan manusia, kita akan tindaki. Kondisi ibunya juga masih di RS untuk dirawat. Setelah itu, kita akan lanjutkan penyelidikan,” tutupnya.(aldy/gopos)

Tags: Dugaan AborsiPolres Gorontalo Kota
Previous Post

Polres Gorut Beroperasi, Sekda: Keamanan Daerah Makin Terjamin

Next Post

Wabup Gorut Tertarik Konsep Teaching Research and Traveling Mahasiswa IAIN Gorontalo

Related Posts

Gorontalo

Tiga Rumah Ludes Dilalap Api di Kelurahan Biawu Kota Gorontalo

Rabu 26 Agustus 2026
Capaian PROPER Biru menjadi motivasi bagi PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan dan menjaga konsistensi kepatuhan dalam setiap kegiatan operasional. (Foto.istimewa)
Gorontalo

PROPER Biru Perkuat Komitmen PLN Nusantara Power UP Gorontalo Tingkatkan Kinerja Lingkungan

Rabu 26 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Rutinkan Patroli Malam

Rabu 26 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Suami Bacok Istri di Heledulaa Utara: Pelaku Cemburu Istri Diduga Selingkuh

Rabu 26 Agustus 2026
Perwakilan PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima penghargaan PROPER Biru sebagai apresiasi atas komitmen perusahaan dalam menjaga kepatuhan dan keberlanjutan pengelolaan lingkungan. (Foto.istimewa)
Gorontalo

Pengelolaan Lingkungan Jadi Perhatian, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Kantongi PROPER Biru

Rabu 26 Agustus 2026
PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima Penghargaan PROPER Peringkat Biru Periode 2023–2024 sebagai apresiasi atas konsistensi dalam memenuhi kewajiban dan menjaga kinerja pengelolaan lingkungan.(foto.istimewa)
Gorontalo

Kinerja Gemilang, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Raih Apresiasi PROPER Biru

Selasa 25 Agustus 2026
Next Post

Wabup Gorut Tertarik Konsep Teaching Research and Traveling Mahasiswa IAIN Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik Calon Mahasiswa, Desil 1–4 Berpeluang Kuliah dengan KIP di UNBITA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Japan.nus-Ehime Siap Alih Teknologi Kelola Limbah dan Persampahan Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.