No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diduga Buka Praktek Aborsi, Oknum Dukun Beranak Terancam Penjara 15 Tahun

Admin by Admin
Senin 20 Januari 2020
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
926
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota terus mengembangkan dugaan penculikan bayi, yang melibatkan oknum dukun beranak, SU. Hasil penyidikan kasus tersebut tak hanya berkaitan dengan dugaan penculikan bayi, akan tetapi turut berkaitan dugaan praktek aborsi.

Diberitakan sebelumnya, SU dilapor ke Polsek Kota Timur lantaran diduga menculik bayi milik pasangan mahasiswa, J dan Y. Peristiwa itu terjadi ketika Yusran menjalani proses persalinan yang di Kelurahan Heledulaa, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Sabtu (18/1/2020).

Selanjutnya hasil penyidikan Polres Gorontalo Kota terungkap bila J dan Y mendatangi SU di Jl. Sawit I, Kelurahan Buladu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. Mereka berniat menggugurkan kandungan Y. Permintaan itu diamini SU dengan meminta biaya Rp4 juta.

Saat proses aborsi berlangsung, Y mengalami pendarahan setelah sang bayi berhasil dikeluarkan dari rahim. Lantaran mengalami pendarahan, Y dibawa ke Rumah Sakit (RS) Siti Khadijah Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Kota Kantongi Identitas Diduga Dalang Pembacokan Wartawan

“Bayi tersebut ditinggalkan di rumah sang dukun. Namun setelah pasangan wanita tersebut datang untuk mencari bayi itu sudah raib entah ke mana,” terang Kapolres Gorontalo Kota, AKBP. Desmont Harjendro A.P.,S.I.K.,M.T.

Dugaan praktek aborsi
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro memberikan keterangan terkait dugaan penculikan bayi, serta dugaan praktek aborsi. (ray/Humas Polres Gorontalo Kota)

Baca juga: Diduga Culik Bayi Baru Lahir, Polisi Amankan Oknum Dukun Kampung

Menurut Kapolres Gorontalo Kota, pihak RS curiga dengan kondisi sang perempuan dan menanyakan posisi bayi.

“Dari polres, kita melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) didapatkan di rumah SU. Namun, setelah tiba tiba, bayi sudah tidak ada. Kita lakukan pengembangan ternyata anak itu dikasih ke tetangga oleh anaknya dukun tersebut. Niatnya memang akan diaborsi,” tutur Desmont, Senin (20/2/2020).

Uang tersebut awalnya akan ditransferkan oleh SR yang akan memiliki bayi tersebut. Akan tetapi hingga malam hari tak ditransfer, keesokan harinya SU datang ke SR untuk menjemput uang.

Baca Juga :  Dikbudpora Gorontalo Serahkan Alat Kesenian untuk Komunitas Seni Budaya

“Ada perjanjian bahwa anak itu harus di tebus dengan uang Rp3 juta untuk bisa memiliki anak itu. Alasannya orang tua bayi tidak memiliki uang untuk biaya RS. Setelah penyelidikan kami menemukan bayi itu sudah di antar ke Polsek Kota Barat,” urai mantan Kapolres Bone Bolango itu.

Saat ditemukan kondisi bayi tidak sehat, sehingga perlu perawatan dari medis. SU, diketahui sudah cukup lama sebagai dukun beranak alias biang. Diduga karena melakukan praktek aborsi, perbuatannya SU dijerat pasal 194 Undang-undang (UU) 194 tentang Kesehatan dan pasal 83 UU perlindungan anak. Ancanam hukumannya penjara 15 tahun.

“Kita akan lakukan penyelidikan lebih dalam. Kalaupun ditemukan fakta-fakta yang lain, yang bisa dikaitkan dengan penjualan manusia, kita akan tindaki. Kondisi ibunya juga masih di RS untuk dirawat. Setelah itu, kita akan lanjutkan penyelidikan,” tutupnya.(aldy/gopos)

Tags: Dugaan AborsiPolres Gorontalo Kota
Previous Post

Polres Gorut Beroperasi, Sekda: Keamanan Daerah Makin Terjamin

Next Post

Wabup Gorut Tertarik Konsep Teaching Research and Traveling Mahasiswa IAIN Gorontalo

Related Posts

Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo
Gorontalo

Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

Senin 30 Juni 2025
Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo
Gorontalo

Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

Minggu 29 Juni 2025
Banjir Hantam Wilayah Limboto Barat, Puluhan Rumah Terendam
Gorontalo

Banjir Hantam Wilayah Limboto Barat, Puluhan Rumah Terendam

Minggu 29 Juni 2025
Mayat Perempuan Ditemukan Hanyut di Sungai Desa Boludawa
Gorontalo

Mayat Perempuan Ditemukan Hanyut di Sungai Desa Boludawa

Minggu 29 Juni 2025
Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
FPMIK Gorontalo dan Braga Mongondow Sharing Session: Musik Sebagai Jembatan Identitas Bolaang Mongondow
Gorontalo

FPMIK Gorontalo dan Braga Mongondow Sharing Session: Musik Sebagai Jembatan Identitas Bolaang Mongondow

Sabtu 28 Juni 2025
Next Post

Wabup Gorut Tertarik Konsep Teaching Research and Traveling Mahasiswa IAIN Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Polda Gorontalo PTDH Empat Anggota Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.