No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Di Gorontalo, Banyak Istri Gugat Cerai Suami

Admin by Admin
Senin 27 Januari 2020
in Headline, Indepth News
0
4.8k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID. GORONTALO – Rencana pemerintah yang akan mewajibkan kelas pranikah untuk pasangan yang akan menikah, patut untuk diterapkan. Sebab angka perceraian dari tahun ke tahun terus merangkak naik. Tidak hanya di kota-kota besar. Fenomena angka perceraian yang terus naik turut terjadi di Provinsi Gorontalo.

Sepanjang 2019, jumlah perceraian yang terjadi di Gorontalo mencapai 2.696 perkara. Jumlah tersebut didominasi oleh gugatan cerai yang diajukan istri kepada suaminya.

Data yang dirangkum gopos.id dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Provisi Gorontalo, jumlah gugatan perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama (PA) kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo pada 2019 sebanyak 2.908 perkara.

Dari total perkara yang ada itu, sebanyak 2.238 merupakan perkara gugatan cerai yang diajukan istri kepada suaminya. Sedangkan sisanya sebanyak 670 perkara merupakan talak yang diajukan suami kepada istrinya.

Sementara itu dari 2.908 perkara perceraian yang diterima PA kabupaten/kota se-Gorontalo, sebanyak 2.696 perkara berhasil dituntaskan atau diputus. Rinciannya untuk gugatan istri dari 2.238 perkara, sebanyak 2.067 perkara berhasil diputus. Sedangkan untuk talak dari 670 perkara, sebanyak 629 perkara diputus.

Jumlah penceraian yang terjadi sepanjang 2019 ini mengalami peningkatan cukup signifikan dibanding 2018. Data yang diperoleh gopos.id, jumlah perceraian sepanjang 2018 di Gorontalo sebanyak 1.957 perkara. Rinciannya cerai atas gugatan istri kepada suami sebanyak 1.472 perkara, dan cerai talak sebanyak 485 perkara.

Baca juga: Gading Marten Minta Saran Orang Tua Sebelum Cerai

Berdasarkan data yang diperoleh gopos.id dari Pengadila Tinggi Agama (PTA) Provinsi Gorontalo, angka perkara perceraian yang diselesaikan tahun 2019 kemarin mencapai 2.908 kasus. Pihak yang mengadukan perceraian didominasi isteri dengan gugatan yang masuk sebanyak 2.238. selama tahun 2019 kasus gugatan itu telah diputuskan 2.067 oleh PA kabupaten/kota.

Baca Juga :  Satu Kasus Gangguan Ginjal Akut Ditemukan di Gorontalo

Kasus perceraian tertinggi selama 2019 terjadi di wilayah Kota Gorontalo. Dalam rentang waktu tersebut, Pengadilan Agama Gorontalo memutus sebanyak 760 perkara perceraian.
Di tempat kedua Kabupaten Gorontalo. Selama 2019 Pengadilan Agama Limboto memutuskan sebanyak 680 perkara perceraian.

Selanjutnya PA Tilamuta sebanyak 331 perkara, PA Marisa 294 perkara, PA Suwawa 377 perkara, dan PA Kwandang 254 perkara.

Infografis perceraian di Gorontalo. desain gopos.id

Hakim Tinggi Pengadilan Agama Provinsi Gorontalo, Dr.H.Bambang S Supriastoto S.H.,M.H, dominasi istri dalam mengajukan perceraian disebabkan beberapa faktor. Antara lain adanya kesadaran hukum yang dimiliki istri, ternyata ia bisa mengajukan gugatan atau perceraian.

“Jadi ketika ia merasa tersakiti oleh sang suami dan merasa rumah tangganya tidak bisa ia pertahankan, istri akan lebih memilih cerai,” ungkap Bambang kepada gopos.id, Kamis (23/1/2020).

Menurut Bambang, langkah tersebut bukan merupakan sewenang-wenangnya istri. Walaupun memang ada beberapa istri yang kurang menerima dengan pendapatan suami. Atau sang istri telah mendapatkan pekerjaan yang lebih layak dari suaminya, maka ia meminta cerai.

“Tapi presentasenya sedikit,” kata Bambang.

Faktor pemicu tingginya perceraian di Gorontalo yakni cekcok antara suami istri. Selain itu faktor minuman keras (miras)/mabuk, serta masalah ekonomi.

“Sebenarnya diadakan pengadilan agama untuk membela hak-hak istri agar tidak sewenag-wenang ditalak oleh suami. Namun makin ke sini (belakangan,red) justru istri yang lebih dominasi mengajukan gugatan. Hal ini dikarenakan faktor-faktor tadi,” beber Bambang.

Baca Juga :  Siswa SMA Wira Bhakti Gorontalo Babak Belur Dihajar Senior

Lebih lanjut Bambang menerangkan perselisihan atau cekcok terus menerus ini menjadi faktor tertinggi karena berbagai macam persolan. Mulai dari selingkuh dan yang paling banyak adalah masalah nafkah.

Baca juga: Dikabarkan Diculik, Siswa SD di Gorontalo Utara Ternyata Dibawa Ibu Kandung

“Perselisihan ini kita tidak bisa juga menunjuk ini salah siapa. Karena masing-masing perkara ada yang timbul dari isteri juga ada dari suami,” ungkapnya.

Di sisi lain, perceraian tidak menggugurkan kewajiban ayah dan ibu untuk memberikan nafkah bagi anak-anak. Anak yang orang tuanya bercerai, tetap wajib mendapatkan pertanggungjawaban dari sang ayah maupun ibu.

“Pasangan suami isteri yang bercerai. Akan tetapi tidak untuk anak. Makanya tidak ada disebut mantan anak,” ujar Bambang

Sang ayah tetap diwajibkan untuk memberikan nafkah maupun pendidikan bagi anak. Apabila ayahnya tidak mampu isteri yang harus memberi nafkah hingga ia madiri. dan Apabila keduanya sama-sama tidak mampu, pemerintah masih menyediakan panti untuk anak-anak yang ditinggalkan ibu maupun ayah.

Namun dalam undang-undang, lanjut Bambang, ketika suami isteri bercerai dan anaknya masih di bawah umur ia akan mendapatkan asuhan dari ibunya kecuali sang ibu bermasalah. Apabila ia dewasa sang anak akan diberikan pilihan untuk mengikuti ayah atau ibunya.

“Anak itu adalah anugerah dari Allah, kita harus bertanggungjawab terhadap anak hingga ia dewasa dan mandiri,” tandasnya.(muhajir/adm-01/adm-02/gopos)

Baca juga: Kecelakaan Helikopter, Bintang NBA Kobe Bryant dan Putrinya Tewas

Tags: Angka PerceraianCeraiIstri Minta CeraiJanda
Previous Post

Pemda Gorut Beri Hibah untuk Pembangunan Secaba di Gorontalo

Next Post

Angka Perceraian Tinggi di Gorontalo: Keadilan Suami-Istri Pondasi Keluarga Harmonis

Related Posts

Olis
Headline

LIRA Siapkan Laporan ke Mabes Polri soal Perdagangan Batu Hitam di Gorontalo, Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat

Selasa 13 Oktober 2026
Headline

Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

Selasa 13 Oktober 2026
Konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyelundupan 4 ton sianida asal Filipina di perairan Provinsi Gorontalo, yang berlangsung di markas Lanal Gorontalo, Kota Gorontalo, Selasa (29/9/2026) (ANTARA/Zulkifli Polimengo)
Headline

Kapal Asal Filipina Bongkar Muatan Diduga Sianida di Gorontalo, 4 WNA Diamankan

Kamis 1 Oktober 2026
IB ketika dirazia di salah satu homestay yang ada di kelurahan Limba U1 Kota Gorontalo dalam kondisi telanjang dada.
Headline

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Perzinahan Bos Kedai MIB Gorontalo

Senin 28 September 2026
Headline

Owner Gadai di Gorontalo Kepergok Sekamar Dengan Wanita, Diduga Bersama Istri Polisi

Jumat 25 September 2026
Tim Identifikasi dan Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara saat melakukan olah tempat kejadian perkara meninggalnya seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara. (foto.istimewa)
Headline

Tim Identifikasi dan Resmob Saronde Selidiki Penyebab Meninggalnya Guru ASN di Tolinggula

Jumat 25 September 2026
Next Post

Angka Perceraian Tinggi di Gorontalo: Keadilan Suami-Istri Pondasi Keluarga Harmonis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jeffry Rumampuk: Solidaritas ASN untuk Wali Kota Harus Dilihat Proporsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.