No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dewan Kota Gorontalo Apresiasi Langkah Kejari Musnahkan Babuk Tindak Pidana

Hasan by Hasan
Jumat 2 Desember 2022
in DPRD Kota Gorontalo
0
Dewan Kota Gorontalo Apresiasi Langkah Kejari Musnahkan Babuk Tindak Pidana

Anggota DPRD Kota Gorontalo, Heriyanto Thalib. Dok: Humas

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo yang memusnahkan barang bukti (Babuk) tindak pidana berkekuatan hukum tetap, berdasarkan putusan pengadilan.

Anggota Komisi A, Heriyanto Thalib mengungkapkan, pemusnahan barang bukti oleh Kejari kota sebagai bentuk transparansi aparat penegak hukum. Dirinya melanjutkan barang bukti yang dimusnahkan di akhir tahun 2022 ini, untuk tidak pidana Narkotika sebanyak 20 perkara. 18, 605 gram ganja, 2,86532 gram shabu, 9 buah handphone, 5 bong, 9 buah pipet kaca, 20 buah korek api, dan dua timbangan.

Baca Juga :  DPRD Evaluasi Realisasi PAD Kota Gorontalo 2025, Herman: Capai 66 Persen

“Saya sangat setuju dan mendukung, juga mengapresiasi Kejaksaan Kota atas pemusnahan barang bukti tersebut,” kata Heriyanto.

Politsi Partai Amanat Nasional itu melanjutkan, selain narkotika, barang bukti seperti obat-obatan, senjata tajam, hingga sejata api juga turut dimusnahkan.

“Semoga ini memberikan gambaran kepada masyarakat, terutama generasi muda untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum, termasuk terjerumus pergaulan bebas dan peredaran narkotika,” pungkasnya.

Selain obat-obatan, kejari juga memusnahkan ribuan kosmetik ilegal, dan obat-obatan kecantikan tak berizin. Heriyanto tekanan pemerintah kota dalam hal ini OPD terkait harus rutin menggelar operasi pasar, guna menyetop produk-produk kosmetik ilegal yang membahayakan pemakaiannya. (Sari/gopos)

Baca Juga :  DPRD Geram Ambulans Tak Siap Saat Warga Kritis, Desak Dinkes Evaluasi Puskes Sipatana
Previous Post

Wabup Pohuwato Ingatkan Setiap OPD Memiliki Program Penanggulangan Kemiskinan

Next Post

Diduga Miliki Sabu, Seorang Wanita Diringkus Satresnarkoba Polresta Gorontao Kota

Related Posts

DPRD Kota Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Mulai Bahas Ranperda Pencegahan Perilaku Seksual Menyimpang, Tekankan Sanksi Tegas dan Pembinaan

Rabu 5 Agustus 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Pansus DPRD Kota Gorontalo Terima Rekomendasi Perubahan SPD dari Pemprov

Senin 11 Mei 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Sampah Jadi Salah Satu Fokus Evaluasi Dalam Paripurna LKPJ 2025

Selasa 21 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Pansus I Dekot Bedah Ranperda Industri Kota Gorontalo 20 Tahun ke Depan

Senin 20 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Musrenbang RKPD 2027 Kota Gorontalo Serap Aspirasi, Fokus Perkuat Pengelolaan Sampah

Kamis 16 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Minim Armada, Pansus DPRD Kota Gorontalo Dorong Perbaikan dan Penambahan Damkar

Senin 13 April 2026
Next Post
Seorang wanita yakni RS (24) berhasil diringkus Satresnarkoba Polresta Gorontalo Kota karena diduga miliki narkoba jenis sabu. (Foto: Istimewa)

Diduga Miliki Sabu, Seorang Wanita Diringkus Satresnarkoba Polresta Gorontao Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandim 1313/Pohuwato Perintahkan Pemeriksaan Kesehatan dan Fisik Calon Prajurit TNI AD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.