No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dewan Kota Gorontalo Apresiasi Langkah Kejari Musnahkan Babuk Tindak Pidana

Hasanuddin by Hasanuddin
Jumat 2 Desember 2022
in DPRD Kota Gorontalo
0
Dewan Kota Gorontalo Apresiasi Langkah Kejari Musnahkan Babuk Tindak Pidana

Anggota DPRD Kota Gorontalo, Heriyanto Thalib. Dok: Humas

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo yang memusnahkan barang bukti (Babuk) tindak pidana berkekuatan hukum tetap, berdasarkan putusan pengadilan.

Anggota Komisi A, Heriyanto Thalib mengungkapkan, pemusnahan barang bukti oleh Kejari kota sebagai bentuk transparansi aparat penegak hukum. Dirinya melanjutkan barang bukti yang dimusnahkan di akhir tahun 2022 ini, untuk tidak pidana Narkotika sebanyak 20 perkara. 18, 605 gram ganja, 2,86532 gram shabu, 9 buah handphone, 5 bong, 9 buah pipet kaca, 20 buah korek api, dan dua timbangan.

Baca Juga :  DPRD Kota Gorontalo Sepakati 4 Ranperda Usul Inisiatif Legislatif

“Saya sangat setuju dan mendukung, juga mengapresiasi Kejaksaan Kota atas pemusnahan barang bukti tersebut,” kata Heriyanto.

Politsi Partai Amanat Nasional itu melanjutkan, selain narkotika, barang bukti seperti obat-obatan, senjata tajam, hingga sejata api juga turut dimusnahkan.

“Semoga ini memberikan gambaran kepada masyarakat, terutama generasi muda untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum, termasuk terjerumus pergaulan bebas dan peredaran narkotika,” pungkasnya.

Selain obat-obatan, kejari juga memusnahkan ribuan kosmetik ilegal, dan obat-obatan kecantikan tak berizin. Heriyanto tekanan pemerintah kota dalam hal ini OPD terkait harus rutin menggelar operasi pasar, guna menyetop produk-produk kosmetik ilegal yang membahayakan pemakaiannya. (Sari/gopos)

Baca Juga :  Akses ke KPU Kota Rusak, Erman Latjengke Ajukan Jadi Prioritas Perbaikan
Previous Post

Wabup Pohuwato Ingatkan Setiap OPD Memiliki Program Penanggulangan Kemiskinan

Next Post

Diduga Miliki Sabu, Seorang Wanita Diringkus Satresnarkoba Polresta Gorontao Kota

Related Posts

Aleg DPRD Kota Gorontalo Soroti Fasilitas Perumahan Tipe 36
DPRD Kota Gorontalo

Aleg DPRD Kota Gorontalo Soroti Fasilitas Perumahan Tipe 36

Jumat 16 Mei 2025
Dua Proyek Infrastruktur Kota Gorontalo Mandek, Ariston: Karena Ada Proses Hukum
DPRD Kota Gorontalo

Dua Proyek Infrastruktur Kota Gorontalo Mandek, Ariston: Karena Ada Proses Hukum

Rabu 14 Mei 2025
Izin Masih Berlaku, Manajemen Cafe Valerio Tepis Kabar Penutupan
DPRD Kota Gorontalo

Valerio Kerap Disorot di Rapat Pembahasan LKPJ 2024, Ada Apa?

Rabu 14 Mei 2025
Soal LKPJ 2024, Pansus Soroti Pelayanan Dasar hingga Efektivitas Belanja Daerah
DPRD Kota Gorontalo

Soal LKPJ 2024, Pansus Soroti Pelayanan Dasar hingga Efektivitas Belanja Daerah

Rabu 14 Mei 2025
Irwan Hunawa Harap 407 JCH Kota Gorontalo Jaga Fisik dan Kelapangan Hati
DPRD Kota Gorontalo

Irwan Hunawa Harap 407 JCH Kota Gorontalo Jaga Fisik dan Kelapangan Hati

Senin 12 Mei 2025
Alwi Lapananda Minta Sarana dan Prasarana Sekolah Diperbaiki
DPRD Kota Gorontalo

Alwi Lapananda Minta Sarana dan Prasarana Sekolah Diperbaiki

Rabu 7 Mei 2025
Next Post
Diduga Miliki Sabu, Seorang Wanita Diringkus Satresnarkoba Polresta Gorontao Kota

Diduga Miliki Sabu, Seorang Wanita Diringkus Satresnarkoba Polresta Gorontao Kota

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Beredar Video Perundungan Gadis 13 Tahun di Telaga Jaya, Ibu Korban Tak Terima

    Beredar Video Perundungan Gadis 13 Tahun di Telaga Jaya, Ibu Korban Tak Terima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditilang Tapi Tak Dikasih Surat Tilang, Dirlantas: Laporkan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kapten Persigo Jabat Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.