No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diduga Miliki Sabu, Seorang Wanita Diringkus Satresnarkoba Polresta Gorontao Kota

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Sabtu 3 Desember 2022
in Hukum & Kriminal
0
Seorang wanita yakni RS (24) berhasil diringkus Satresnarkoba Polresta Gorontalo Kota karena diduga miliki narkoba jenis sabu. (Foto: Istimewa)

Seorang wanita yakni RS (24) berhasil diringkus Satresnarkoba Polresta Gorontalo Kota karena diduga miliki narkoba jenis sabu. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Seorang wanita berhasil diringkus Satresnarkoba Polresta Gorontalo Kota karena diduga miliki narkoba jenis sabu.

Hal ini terungkap saat Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota, menggerebeg sebuah penginapan yang berada di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Selasa (01/12/2022).

Hal ini juga buntut dari informasi masuknya obat terlarang jenis sabu-sabu, yang dibawa oleh Orang Tidak Dikenal (OTK), dari wilayah Sulawesi Tengah menuju Gorontalo.

Kepolisian berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku penyalah gunaan narkotika jenis sabu yakni RS (24), warga Desa Datahu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga :  Oknum Kabag Ops Polres Boalemo Diduga Tertangkap Narkoba

Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota, IPTU Mahyudin Popoi mengatakan, selain mengamankan RS polisi juga mengamankan satu paket sabu-sabu dan satu unit handphone dari tangan RS.

“Awalnya kami menerima informasi masuknya narkotika jenis sabu ke wilayah Gorontalo. Setelah kami Selidiki, mengarah ke sebuah penginapan,” ungkapnya.

“Kami coba lakuan penelusuran lanjut, dan kami temukan ciri-ciri pelaku yang mengarah ke RS. Kemudian kami lakukan penangkapan serta penggeledahan kamar yang ditempati oleh RS,” imbuh dia.

Lanjutnya, dari keterangan RS barang tersebut dibeli dari Kabupaten Marowali. Untuk mengelabui petugas, RS menyembunyikan barang bukti di balik pengaman handphone.

Baca Juga :  Oknum Guru dan ASN Bone Bolango Tertangkap Basah Main Judi

“Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, RS dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolresta Gorontalo Kota, guna pemeriksaan lanjut. Kami juga masih akan melakukan pengembangan, apakah ada pelaku lain dalam kasus ini,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: NarkobaPolresta Gorontalo KotaSabuWanita
Previous Post

Dewan Kota Gorontalo Apresiasi Langkah Kejari Musnahkan Babuk Tindak Pidana

Next Post

Rekomendasi Karbohidrat Pengganti Nasi Putih, Cocok untuk yang Lagi Diet!

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post
Ilustrasi Nasi. (Shutterstok)

Rekomendasi Karbohidrat Pengganti Nasi Putih, Cocok untuk yang Lagi Diet!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.