No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Deprov Gorontalo Paripurnakan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Muhajir by Muhajir
Senin 16 Oktober 2023
in Deprov Gorontalo
0
Pj Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya dan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf menandatangani kesepakatan pengesahan ranperda pajak dan retribusi daerah melalui rapat paripurna dewan, Senin (16/9/2023) (istimewa)

Pj Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya dan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf menandatangani kesepakatan pengesahan ranperda pajak dan retribusi daerah melalui rapat paripurna dewan, Senin (16/9/2023) (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Rancang peraturan daerah (Ranperda) tentang pajak dan retribusi daerah diparipurnakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melalui rapat paripurna ke-128, dalam rangka pembicaraan tingkat II terhadap rancangan peraturan daerah, tentang pajak dan retribusi daerah, Senin (16/10/2023).

Ketua Pansus Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, DPRD Provinsi Gorontalo, Sun Biki mengatakan, melalui rapat paripurna ini maka ranperda pajak dan retribusi daerah yang selama ini dibahas oleh pansus telah sah ditetapkan menjadi perda.

“Nanti setelah ini, maka Gubernur akan mengirim kepada kemendagri dan kementerian keuangan, untuk dilakukan evaluas dan diberikan nomor. Apabila sudah ada nomor, maka perda ini, sudah dapat diberlakukan”, ujar Sun Biki.

Baca Juga :  Nasir Majid Usulkan Pengadaan Spot UMKM di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo

Menurut Sun Biki, ranperda ini penting disahkan dalam rangka peningkatan pendapatan daerah atau PAD. Disahkannya ranperda pajak dan retribusi daerah tahun ini supaya tidak mengalami kekosongan hukum di tahun 2024.

“Jadi apabila perda ini tidak ditetapkan pada tahun ini, maka pada tahun depan, tidak akan ada pungutan pajak dan retribusi. Sehingga, harapannya setelah perda ini ditetapkan dapat dibubuhkan nomor,” ujar Sun Biki.

Sementara itu, dalam perda ini, terdapat point penting yang dimuat, diantaranya pajak alat kenderaan berat, dan pajak bahan bakar minyak.

Baca Juga :  Proyek Kanal Tanggida'a, Kadis PUPR Provinsi Diminta Mengundurkan Diri

“Tentu, ini hal yang baru, yang tidak ada dalam perda-perda sebelumnya”, jelas Sun Biki.

Politisi Golkar ini pun berharap, setelah perda ini ditetapkan, maka PAD (pendapatan asli daerah) akan bertambah. (muhajir/gopos)

Previous Post

Kisah Inspiratif Bhrisco Jordy Dudi Padatu Penyuluh Pelita dari Pulau Mansinam

Next Post

Satu Lagi Rumah di Gorontalo Utara Ludes Terbakar, Diduga dari Korsleting Listrik

Related Posts

Deprov Gorontalo

Komisi II Dorong Bappenda Buka Keran PAD dari Sektor Riil

Rabu 22 Juli 2026
Deprov Gorontalo

Deprov Gorontalo Minta RS Ainun Perkuat PAD Hadapi 2027

Rabu 22 Juli 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan: Anggaran DPMPTSP Penentu Iklim Investasi

Rabu 22 Juli 2026
Deprov Gorontalo

Erwin Desak BKAD Inventarisasi Kembali Aset Pemprov di Luar Daerah

Rabu 22 Juli 2026
Deprov Gorontalo

Erwin: Jangan Hanya Kejar PPN dan PPh, Pajak Daerah Juga Harus Diselamatkan

Selasa 21 Juli 2026
Deprov Gorontalo

Femmy Udoki Desak Penguatan Anggaran agar Layanan NIB Menjangkau Pelaku UMKM

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
Rumah milik Sawiyah Usman rata dengan tanah setelah kebakaran, Senin (16/10/2023)

Satu Lagi Rumah di Gorontalo Utara Ludes Terbakar, Diduga dari Korsleting Listrik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.