No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Deprov Gorontalo Godok Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Muhajir by Muhajir
Selasa 5 September 2023
in Deprov Gorontalo
0
Ketua Pansus Ranperda Difabel berpose bersama pegiat dan penyandang disbalitias usai membahasa ranperda perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas, Senin (4/9/2023) (muhajir/gopos)

Ketua Pansus Ranperda Difabel berpose bersama pegiat dan penyandang disbalitias usai membahasa ranperda perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas, Senin (4/9/2023) (muhajir/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas mulai digodok oleh Tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo.

Kali ini, Tim Pansus yang diketuai oleh Adnan Entengo tersebut melaksanakan rapat membahas ranperda disabilitas ini bersama stekholder terkait, para pegiat disabilitas hingga penyandang disabilitas, Senin (4/9/2023).

“Banyak hal yang menarik, masukan tentang ranperda ini. Karena ranperda ini relevan dengan isu disabilitas di Provinsi Gorontalo,” ujar Adnan Entengo.

Menurut Adnan Entengo, kehadiran ranperda ini sangat mendukung para disabilitas di Provinsi Gorontalo. Sehingga ranperda ini menjadi salah satu usul inisiatif DPRD Provinsi Gorontalo yang bakal dipacu pengesahannya tahun ini.

“Isu disabilitas dengan ranperda ini sangat didukung kehadirannya di Provinsi Goorntalo, mengingat saudara kita disabilitas ini banyak. Ada yang sebut 7.700 ada menyampaikan peserta pemilu 1.300 jadi ini luar biasa kami dari pansus memiliki kekuatan yang kuat sebagai usul inisiatif DPRD,” ujar Adnan Entengo.

Baca Juga :  Pansus LKPJ Nilai Kinerja Gubernur Gorontalo Tahun 2021

Legislator PKS ini menekankan bahwa dalam ranperda ini bakal menjamin perlindungan kepada difabel dari segi hak asasi manusia.

“Kedua dari sisi kesempatan bekerja. Tadi juga disinggung layanan aksesnya dan layanan publik memiliki akses kepada mereka. Dengan ranperda ini menghindari diskriminiasi. Insyaallah tahun ini kita sahkan kita liat perkembangan tanggal 11 september,” ujar Adnan.

Sementara itu, Raden Sahi ketua Yayasan Putra Mandiri Gorontalo sekaligus Pegiat Disablitias mengatakan pentingnya kehadiran perda ini dalam menjadi pemenuhan hak kepada disabilitas.

“Kami selaku pegiat disabilitas dan sebagai pendamping teman-teman 1.043 orang di kabupaten/kota sangat berterima kasih DPRD Provinsi Gorontalo yang menginisasi pertemuan di hari ini. Apalagi ranperda ini sudah tiga tahun kami tunggu-tunggu,” kata Raden.

Baca Juga :  Begini Temuan Komisi I Deprov Gorontalo Usai Kunker di PPK Tilongkabila dan Suwawa

Raden mengatakan, dalam Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas ada 22 hak para penyandang disabilitas harus dipenuhi. Beberapa diantaranya menyangkut pendidik, tenaga kerja hingga aksestabilitas.

“Karena kalau tidak dibuatkan perda pasti sesuai UU nomor 8 yang kurang lebih 22 hak disabilitas tidak akan dipenuhi. Padahal sesuai UU nomor 8, pemerintah pusat itu sudah menjamin sehingga harus ada peraturan turunannya melalui perda,” kata Raden.

Raden Sahi ikut berharap perda ini bisa rampung dan disahkan sebelum 3 Desember 2023. Sebab di hari itu, para disabilitas merayakan hari jadi disabilitas Internasional (muhajir/gopos)

Tags: Disablitias di Provinsi GorontaloDPRD Provinsi GorontaloRanperda Disablitias
Previous Post

Wakil Walikota Gorontalo Ajak Seluruh Pihak Menjaga Lingkungan

Next Post

Deprov Gorontalo Bahas Pelayanan Publik Terintegrasi Satu Pintu di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bone Bolango

Related Posts

Screenshot
Deprov Gorontalo

Warga Leato Selatan Curhat Sulit Cari Kerja, Hamza Muslimin Janji Perjuangkan Aspirasi

Selasa 7 Juli 2026
Deprov Gorontalo

Di HUT ke-80 Bhayangkara, Ekwan Ahmad Dorong Polri Terus Dekat dengan Masyarakat

Rabu 1 Juli 2026
H.Ekwan Ahmad
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: PENAS XVII 2026 Momentum Emas Dongkrak Ekonomi dan Promosi Gorontalo

Jumat 19 Juni 2026
Deprov Gorontalo

Erwin Ismail Minta Gubernur Kaji Ulang RPJMD

Senin 15 Juni 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Alhamdulillah Saya Tak Masuk Daftar Dugaan SPJ 26 Aleg

Selasa 5 Mei 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Bimtek Nasional Hanura Perkuat Kinerja dan Integritas Legislator Daerah

Jumat 1 Mei 2026
Next Post
Tim pansus ranperda penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, DPRD Provinsi Gorontalo membahas pelayanan publik di Kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Bone Bolango, Selasa (5/9/2023). (muhajir/gopos)

Deprov Gorontalo Bahas Pelayanan Publik Terintegrasi Satu Pintu di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bone Bolango

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.