No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Deprov Gorontalo Godok Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Muhajir by Muhajir
Selasa 5 September 2023
in Deprov Gorontalo
0
Deprov Gorontalo Godok Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Ketua Pansus Ranperda Difabel berpose bersama pegiat dan penyandang disbalitias usai membahasa ranperda perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas, Senin (4/9/2023) (muhajir/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas mulai digodok oleh Tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo.

Kali ini, Tim Pansus yang diketuai oleh Adnan Entengo tersebut melaksanakan rapat membahas ranperda disabilitas ini bersama stekholder terkait, para pegiat disabilitas hingga penyandang disabilitas, Senin (4/9/2023).

“Banyak hal yang menarik, masukan tentang ranperda ini. Karena ranperda ini relevan dengan isu disabilitas di Provinsi Gorontalo,” ujar Adnan Entengo.

Menurut Adnan Entengo, kehadiran ranperda ini sangat mendukung para disabilitas di Provinsi Gorontalo. Sehingga ranperda ini menjadi salah satu usul inisiatif DPRD Provinsi Gorontalo yang bakal dipacu pengesahannya tahun ini.

“Isu disabilitas dengan ranperda ini sangat didukung kehadirannya di Provinsi Goorntalo, mengingat saudara kita disabilitas ini banyak. Ada yang sebut 7.700 ada menyampaikan peserta pemilu 1.300 jadi ini luar biasa kami dari pansus memiliki kekuatan yang kuat sebagai usul inisiatif DPRD,” ujar Adnan Entengo.

Baca Juga :  Ketua Deprov Gorontalo Apresiasi Deklarasi Pemilu Damai

Legislator PKS ini menekankan bahwa dalam ranperda ini bakal menjamin perlindungan kepada difabel dari segi hak asasi manusia.

“Kedua dari sisi kesempatan bekerja. Tadi juga disinggung layanan aksesnya dan layanan publik memiliki akses kepada mereka. Dengan ranperda ini menghindari diskriminiasi. Insyaallah tahun ini kita sahkan kita liat perkembangan tanggal 11 september,” ujar Adnan.

Sementara itu, Raden Sahi ketua Yayasan Putra Mandiri Gorontalo sekaligus Pegiat Disablitias mengatakan pentingnya kehadiran perda ini dalam menjadi pemenuhan hak kepada disabilitas.

“Kami selaku pegiat disabilitas dan sebagai pendamping teman-teman 1.043 orang di kabupaten/kota sangat berterima kasih DPRD Provinsi Gorontalo yang menginisasi pertemuan di hari ini. Apalagi ranperda ini sudah tiga tahun kami tunggu-tunggu,” kata Raden.

Baca Juga :  Sah! Kemudahan Berinvestasi Di Gorontalo Miliki Payung Hukum Melalui perda

Raden mengatakan, dalam Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas ada 22 hak para penyandang disabilitas harus dipenuhi. Beberapa diantaranya menyangkut pendidik, tenaga kerja hingga aksestabilitas.

“Karena kalau tidak dibuatkan perda pasti sesuai UU nomor 8 yang kurang lebih 22 hak disabilitas tidak akan dipenuhi. Padahal sesuai UU nomor 8, pemerintah pusat itu sudah menjamin sehingga harus ada peraturan turunannya melalui perda,” kata Raden.

Raden Sahi ikut berharap perda ini bisa rampung dan disahkan sebelum 3 Desember 2023. Sebab di hari itu, para disabilitas merayakan hari jadi disabilitas Internasional (muhajir/gopos)

Tags: Disablitias di Provinsi GorontaloDPRD Provinsi GorontaloRanperda Disablitias
Previous Post

Wakil Walikota Gorontalo Ajak Seluruh Pihak Menjaga Lingkungan

Next Post

Deprov Gorontalo Bahas Pelayanan Publik Terintegrasi Satu Pintu di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bone Bolango

Related Posts

Bukan Sekadar Formalitas, Reses Ekwan Ahmad Jadi Jembatan Nyata Aspirasi Warga ke Parlemen
Deprov Gorontalo

Bukan Sekadar Formalitas, Reses Ekwan Ahmad Jadi Jembatan Nyata Aspirasi Warga ke Parlemen

Senin 30 Juni 2025
Aleg Peduli Rakyat, Ekwan Ahmad Sediakan Tabung Pemadam Gratis
Deprov Gorontalo

Aleg Peduli Rakyat, Ekwan Ahmad Sediakan Tabung Pemadam Gratis

Minggu 29 Juni 2025
Kebutuhan Pokok Makin Naik, Erwin Ismail Bakal Hadirkan Pasar Murah
Deprov Gorontalo

Kebutuhan Pokok Makin Naik, Erwin Ismail Bakal Hadirkan Pasar Murah

Minggu 29 Juni 2025
Sukardi Djamaludin saat menerima bantuan Iqro dan Alquran dari Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Lolly Yunus pada pelaksanaan Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2024 2025 di Desa Toto Utara, Kecamatan Kabila, Kamis (26/6/2025). (Foto Adit)
Deprov Gorontalo

Lolly Yunus Gerak Cepat Salurkan Bantuan Kitab Iqro dan Alquran Untuk TPQ Fastabiqul Khairat

Kamis 26 Juni 2025
Warga Wongkaditi Timur Minta Jalan & Drainase Diperbaiki, Ekwan Ahmad Siap Kawal Hingga Tuntas
Deprov Gorontalo

Warga Wongkaditi Timur Minta Jalan & Drainase Diperbaiki, Ekwan Ahmad Siap Kawal Hingga Tuntas

Rabu 25 Juni 2025
Komisi II Deprov Gorontalo Siap Kawal Aspirasi Pengembangan TPQ Fastabiqul Khairat Oluhuta Utara
Deprov Gorontalo

Komisi II Deprov Gorontalo Siap Kawal Aspirasi Pengembangan TPQ Fastabiqul Khairat Oluhuta Utara

Rabu 25 Juni 2025
Next Post
Deprov Gorontalo Bahas Pelayanan Publik Terintegrasi Satu Pintu di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bone Bolango

Deprov Gorontalo Bahas Pelayanan Publik Terintegrasi Satu Pintu di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bone Bolango

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB Gorontalo Tuai Masalah Lagi, Mulai dari Jarak Hingga Masuknya SMA Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.