No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Deprov Gorontalo Genjot Ranperda Kearsipan Jadi Perda

Ishak Noho by Ishak Noho
Senin 15 Juli 2024
in Deprov Gorontalo
0
Wasito

Wasito

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pihak DPRD Provinsi Gorontalo melalui panitia khusus (pansus), genjot rancangan peraturan daerah (ranperda) penyelanggaraan kearsipan daerah menjadi perda.

Ketua pansus, Wasito Sumawiyono, menjelaskan bahwa terkait ranperda pihaknya berencana akan berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), agar ranperda tersebut segera ditetapkan sebagai peraturan daerah (perda).

“Targetnya secepatnya, tinggal ada satu tahapan lagi yakni ke Kementerian dalam negeri, terkait fasilitasi. Karena kadang-kadang perda kita bawa ke Kemendagri itu tertolak karena dianggap tidak sejalan dengan ketentuan nasional, atau bukan kewenangan daerah,” jelas Wasito, Senin (15/7/2024).

Baca Juga :  Thomas Mopili Menilai Sangat Tidak Tepat Jika Dinas Perkim Dilebur

lanjut Wasito, perda ini sangat dibutuhkan pemerintah untuk meningkatkan manajemen kearsipan kearsipan daerah, karena dengan menggunakan sistem kearsipan yang lama, tidak menjamin dokumen pemerintah itu aman .

“Kita berharap perda ini begitu kita tetapkan menjadi produk hukum daerah bisa dilaksanakan dan diterapkan, sehingga ini nantinya akan sangat membatu dalam rangka proses pengarsipan berkas di Provinsi Gorontalo,” tutupnya. (isno/gopos)

Previous Post

Pencarian Korban Longsor Tambang Suwawa Dihentikan, Rudy: Posko Pengaduan Tetap Dibuka

Next Post

Perwakilan Penambang Dukung Tambang Suwawa Ditutup Sementara, Tapi..

Related Posts

Deprov Gorontalo

Komisi II Dorong Bappenda Buka Keran PAD dari Sektor Riil

Rabu 22 Juli 2026
Deprov Gorontalo

Deprov Gorontalo Minta RS Ainun Perkuat PAD Hadapi 2027

Rabu 22 Juli 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan: Anggaran DPMPTSP Penentu Iklim Investasi

Rabu 22 Juli 2026
Deprov Gorontalo

Erwin Desak BKAD Inventarisasi Kembali Aset Pemprov di Luar Daerah

Rabu 22 Juli 2026
Deprov Gorontalo

Erwin: Jangan Hanya Kejar PPN dan PPh, Pajak Daerah Juga Harus Diselamatkan

Selasa 21 Juli 2026
Deprov Gorontalo

Femmy Udoki Desak Penguatan Anggaran agar Layanan NIB Menjangkau Pelaku UMKM

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
Pemerintah daerah menutup sementara aktivitas di lokasi tambang Suwawa pasca longsor yang menewaskan sedikitnya 27 orang.(Foto Andol/gopos)

Perwakilan Penambang Dukung Tambang Suwawa Ditutup Sementara, Tapi..

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.