No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Jelang Putusan Darwis Moridu, Massa Aksi Unjuk Rasa di Depan PN Gorontalo

Admin by Admin
Jumat 13 November 2020
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Puluhan Massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Solidaritas, Pemuda, dan Rakyat Peduli Hukum Gorontalo menggelar aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Jumat (13/11/2020). Kedatangan mereka untuk mengawal hasil Putusan atas perkara terdakwa Darwis Moridu atau Ka Daru.

Aksi unjuk rasa dilakukan sebagai bentuk kontrol mereka terhadap Lembaga Peradilan agar dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya kepada terdakwa Darwis Moridu.

Pantauan gopos.id, aksi unjuk rasa itu dimulai pada Pukul 09.00 WITA. Massa aksi yang menggunakan mobil pikap dan soundsystem. 

Baca Juga :  Pemprov Perjuangkan Politeknik Gorontalo, Jadi Politeknik Negeri

“Silakan vonis Darwis Moridu. Karena itu sudah merupakan pembelaan terhadap korban Alwis Idrus,” tegas salah satu oratur dalam massa aksi tersebut.

Puluhan massa aksi itu meyakini para majelis akan memberikan putusan yang seadil-adilnya sesuai dengan UU yang berlaku.

“Kami ingin Bupati Darwis Moridu agar ditahan di Lapas Gorontalo,” ungkapnya.

Tak hanya itu, mereka juga menegaskan, apabila Majelis hakim memberikan putusan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, maka mereka meminta PN Gorontalo yang berstatus kelas 1A ini agar diturunkan kembali statusnya.

Baca Juga :  Nikmati Kuliner Tradisional di Salatiga, Menko Airlangga Dengar Masukkan Pelaku UMKM

“Semua ini berkat doa dari para ASN Kabupaten Boalemo yang sering ia nonjob,” tandasnya. (Ramlan/gopos)

Tags: Darwis MoriduDugaan PenganiayaanPengadilan Negeri Gorontalo
Previous Post

Keterlambatan APK, DPRD Akan Berkomunikasi dengan KPU

Next Post

Darwis Moridu Divonis 6 Bulan Penjara

Related Posts

Gorontalo

Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

Kamis 21 Mei 2026
Korban MM yang tewas di lokasi PETI Suwawa Timur saat diidentifikasi polisi.(istimewa)
Gorontalo

Satu Penambang Tewas Tertimpa Bongkahan Batu di Lokasi PETI Suwawa

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Mahasiswa FSB UNG Raih Medali Perunggu OSPENAS 2026 Bidang Bahasa Indonesia

Kamis 21 Mei 2026
Temu Jurnalis Gorontalo.
Gorontalo

Ratusan Peserta bakal Ramaikan Temu Jurnalis, Pelajar dan Mahasiswa se-Provinsi Gorontalo masuk Daftar

Rabu 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto saat meresmikan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Leato, Gorontalo.
Gorontalo

Prabowo Pasang Foto KNMP Gorontalo di DPR RI

Rabu 20 Mei 2026
Gorontalo

Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

Rabu 20 Mei 2026
Next Post

Darwis Moridu Divonis 6 Bulan Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.