No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Jelang Putusan Darwis Moridu, Massa Aksi Unjuk Rasa di Depan PN Gorontalo

Admin by Admin
Jumat 13 November 2020
in Gorontalo
0
Jelang Putusan Darwis Moridu, Massa Aksi Unjuk Rasa di Depan PN Gorontalo

Massa aksi menggelar unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Gorontalo menjelang putusan terdakwa Darwis Moridu di Pengadilan Negeri Gorontalo. (ramlan/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Puluhan Massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Solidaritas, Pemuda, dan Rakyat Peduli Hukum Gorontalo menggelar aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Jumat (13/11/2020). Kedatangan mereka untuk mengawal hasil Putusan atas perkara terdakwa Darwis Moridu atau Ka Daru.

Aksi unjuk rasa dilakukan sebagai bentuk kontrol mereka terhadap Lembaga Peradilan agar dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya kepada terdakwa Darwis Moridu.

Pantauan gopos.id, aksi unjuk rasa itu dimulai pada Pukul 09.00 WITA. Massa aksi yang menggunakan mobil pikap dan soundsystem. 

Baca Juga :  Cerita Dosen Penguji Sesaat Sebelum Balqis Hembuskan Napas Terakhir

“Silakan vonis Darwis Moridu. Karena itu sudah merupakan pembelaan terhadap korban Alwis Idrus,” tegas salah satu oratur dalam massa aksi tersebut.

Puluhan massa aksi itu meyakini para majelis akan memberikan putusan yang seadil-adilnya sesuai dengan UU yang berlaku.

“Kami ingin Bupati Darwis Moridu agar ditahan di Lapas Gorontalo,” ungkapnya.

Tak hanya itu, mereka juga menegaskan, apabila Majelis hakim memberikan putusan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, maka mereka meminta PN Gorontalo yang berstatus kelas 1A ini agar diturunkan kembali statusnya.

Baca Juga :  Darwis Moridu Divonis 6 Bulan Penjara

“Semua ini berkat doa dari para ASN Kabupaten Boalemo yang sering ia nonjob,” tandasnya. (Ramlan/gopos)

Tags: Darwis MoriduDugaan PenganiayaanPengadilan Negeri Gorontalo
Previous Post

Keterlambatan APK, DPRD Akan Berkomunikasi dengan KPU

Next Post

Darwis Moridu Divonis 6 Bulan Penjara

Related Posts

Gusnar Buka Pasar Murah Bersubsidi di Heledulaa Utara, Warga Antusias Berburu Sembako
Gorontalo

Gusnar Buka Pasar Murah Bersubsidi di Heledulaa Utara, Warga Antusias Berburu Sembako

Selasa 10 Maret 2026
Program Make Up School Digagas, Dinas Pendidikan Kota Gorontalo Gagas Semua Sekolah Berkualitas Sama
Gorontalo

Program Make Up School Digagas, Dinas Pendidikan Kota Gorontalo Gagas Semua Sekolah Berkualitas Sama

Selasa 10 Maret 2026
BPJS Kesehatan Gorontalo Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026
Gorontalo

BPJS Kesehatan Gorontalo Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

Selasa 10 Maret 2026
Komunitas Free Fire Gorontalo Bagi-bagi Takjil ke Masyarakat
Gorontalo

Komunitas Free Fire Gorontalo Bagi-bagi Takjil ke Masyarakat

Senin 9 Maret 2026
Yeyen Sidiki Dorong Penguatan Gorontalo Satu Data, Tekankan Akurasi hingga Keamanan Informasi
Gorontalo

Kinerja Ekonomi Gorontalo Positif, Yeyen Sidiki Tekankan Perluasan Lapangan Kerja

Senin 9 Maret 2026
Waspada Penyakit Campak, Dinkes Kota Gorontalo Imbau Orang Tua Waspadai Penularan Pada Balita
Gorontalo

Waspada Penyakit Campak, Dinkes Kota Gorontalo Imbau Orang Tua Waspadai Penularan Pada Balita

Senin 9 Maret 2026
Next Post
Darwis Moridu divonis Pengadilan Negeri Gorontalo

Darwis Moridu Divonis 6 Bulan Penjara

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Waspada Penyakit Campak, Dinkes Kota Gorontalo Imbau Orang Tua Waspadai Penularan Pada Balita

    Waspada Penyakit Campak, Dinkes Kota Gorontalo Imbau Orang Tua Waspadai Penularan Pada Balita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Dambea Tegas Tangani Persoalan Sampah di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Boalemo Tewas Ditikam Imbas Sengketa Tanah dan Masalah Ternak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komunitas Free Fire Gorontalo Bagi-bagi Takjil ke Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Soroti Kinerja Kejari Kota Perihal Kasus Penganiayaan di Pasar Sentral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.