No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dana PIP Diduga Dipotong di MTs Muhammadiyah Kabila, Orang Tua ‘Dipalak’ Lewat Biaya Administrasi

Ishak Noho by Ishak Noho
Selasa 2 September 2025
in Bone Bolango
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dugaan pungutan liar kembali mencoreng penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) 2025. Kali ini, sorotan mengarah ke MTs Muhammadiyah Kabila.

Seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pihak sekolah meminta uang Rp37.500 dengan dalih biaya materai dan tanda tangan administrasi.

“Kami diminta setor uang sebelum dana cair. Katanya untuk materai dan tanda tangan,” ujarnya.

Lebih jauh, wali murid juga diminta menandatangani surat kuasa pencairan dana PIP kepada pihak sekolah.

“Saya kaget, diminta tandatangan surat kuasa supaya kepala sekolah yang ambil langsung uang di BRI Bone Pantai. Padahal tahun lalu pencairannya tidak sejauh itu,” tambahnya.

Bukan sekali ini saja. Orang tua menyebut praktik serupa sudah pernah terjadi pada pencairan PIP 2024, bahkan dengan nominal lebih tinggi, yakni Rp50 ribu per siswa.

Tahun ini, selain potongan dana PIP, sekolah juga disebut menagih tunggakan SPP dan Iuran Pembangunan Rp25 ribu saat pencairan berlangsung, Jumat (29/8/2025).

Baca Juga :  Begini Cara Elnino Bantu Puluhan Ribu Pelajar di Gorontalo

Ironisnya, sebagian besar wali murid mengaku tidak tahu bahwa dana PIP seharusnya dicairkan penuh tanpa potongan. Namun karena khawatir bantuan anak mereka terhambat, banyak yang akhirnya menuruti permintaan pihak sekolah.

Kepala sekolah, MTs Muhammadiyah Kabila, Rahmawati Latama ketika dilakukan konfirmasi membantah adanya dugaan pungli tersebut. Dia menyampaikan bahwa itu tidak benar.

“Oh..kalau itu tidak benar. Saya tidak bisa berkomentar karena segala sesuatu yang harus saya ungkapkan di pers itu harus saya buat jangan sampe saya melebihkan atau mengurangi,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pihak Yayasan Muhammadiyah masih meminta dirinya untuk dimintai penjelasan lebih lanjut menyangkut adanya pemberitaan dugaan pungli tersebut.

“Jadi saya diminta yayasan sebentar. Apakah langsung ke pers nya atau masih ketemu yayasan, karena sekolah masih milik Yayasan Muhammadiyah,” ujarnya ke sejumlah media di ruang kerjanya.

Baca Juga :  Peringati Isra Mi'raj Nabi Muhammad, Bupati Bone Bolango Ajak Masyarakat Berjalan Menuju Kebaikan

Perlu dikerahui bahwa dana PIP adalah hak penuh siswa penerima. Aturan resmi (Permendikbud No. 10 Tahun 2020 & juknis PIP) menyebutkan dana harus diterima utuh 100% tanpa potongan.

Hak ini dilindungi undang-undang, sehingga tidak bisa “dihibahkan” atau “diikhlaskan” melalui surat pernyataan. Surat pernyataan tidak keberatan tidak memiliki kekuatan hukum.

Meskipun orang tua menandatangani surat pernyataan, surat itu cacat hukum karena bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Prinsip hukum: “Perjanjian yang bertentangan dengan undang-undang batal demi hukum.” (Pasal 1320 dan 1335 KUHPerdata).

Pemotongan dana bantuan pemerintah tetap bisa dianggap pungutan liar (Perpres 87/2016 tentang Saber Pungli). Bisa juga dijerat pasal penggelapan (Pasal 372 KUHP) atau korupsi (UU 31/1999 jo UU 20/2001 Tipikor), karena dana PIP bersumber dari APBN. (Isno/gopos)

Tags: Dana PIPMTs Muhammadiyah KabilaPemotongan PIPPIP
Previous Post

Polda Gorontalo Pastikan Penembakan Gas Air Mata saat Demo Sesuai SOP

Next Post

Satu Rumah Warga di Padengo, Kabupaten Gorontalo, Alami Kebakaran

Related Posts

ekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, didampingi Kepala BKPSDM Bone Bolango, Hamdy Gufran Mile saat menerima penghargaan Adhi Manawa Nugraha Pratama di Aula A.E. Manihuruk Kantor Regional XI BKN Manado, Sabtu (6/6/2026). (Foto Istimewa)
Bone Bolango

Reformasi ASN Bone Bolango Berbuah Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Pratama

Sabtu 6 Juni 2026
Bappeda Litbang Bone Bolango saat melakukan pemetaan komoditas dan baseline kondisi hulu di kabupaten bone bolango yang dilaksanakan di Aula Bappeda Litbang, Kamis (4/6/2026). (Foto Istimewa)
Bone Bolango

Bone Bolango Bangun Rantai Komoditas Unggulan

Kamis 4 Juni 2026
Bupati Bone Bolango, Ismet Mile saat menerima kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara di Ruang Rapat Bupati, Kamis (4/6/2026). (Foto Indra/Gopos)
Bone Bolango

Minahasa Tenggara Studi Pengelolaan Potensi Daerah di Bone Bolango

Kamis 4 Juni 2026
Bupati Ismet Mile saat menyerahkan piagam penghargaan kepada Kecamatan Tilongkabila atas capaian kepesertaan tertinggi di Bone Bolango, Kamis (4/6/2026). (Foto Indra/Gopos)
Bone Bolango

Ismet Mile Kawal Perlindungan Pekerja Sampai Pelosok Desa

Kamis 4 Juni 2026
Bupati Bone Bolango, Ismet Mile saat memimpin rapat pembinaan ASN di RSUD Toto Kabila, Selasa (2/6/2026). (Foto Istimewa)
Bone Bolango

Ismet Mile Perjuangkan Dana Rp35 Miliar, Targetkan RSUD di Bone Bolango Jadi Kebanggaan Rakyat

Selasa 2 Juni 2026
Bupati Ismet Mile saat memimpin apel kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
Bone Bolango

Pemkab Bone Bolango Siap Bayar Gaji 13 dan TPP ASN

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
Kebakaran yang melanda sebuah rumah di Desa Padengo, Kabupaten Gorontalo.

Satu Rumah Warga di Padengo, Kabupaten Gorontalo, Alami Kebakaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.