GOPOS.ID, MARISA – Seorang pria menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam di area Pasar Tradisional Marisa, Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 13.00 Wita.
Peristiwa tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Pohuwato. Terduga pelaku berinisial RL diketahui langsung menyerahkan diri ke Mapolres Pohuwato, tidak lama setelah kejadian dengan membawa barang bukti berupa pisau daging yang digunakan dalam aksi penganiayaan.
Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, melalui Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Renly Turangan, menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan awal, insiden bermula ketika korban mendatangi pelaku setelah menerima aduan dari anaknya, terkait persoalan kursi yang sempat memicu kesalahpahaman di lokasi pasar.
Menurut keterangan polisi, korban kemudian menghampiri pelaku dan diduga melontarkan kata-kata kasar sambil terus mendekat. Saat jarak keduanya sudah sangat dekat, pelaku yang saat itu memegang pisau daging langsung menusukkan senjata tersebut ke arah dada kiri bawah korban.
“Korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari, namun terjatuh karena kondisi lantai yang licin. Pelaku kemudian menghentikan aksinya setelah melihat istri dan anak korban berada di lokasi,” ujar Renly.
Sekitar pukul 13.45 Wita, pelaku mendatangi Polres Pohuwato untuk menyerahkan diri beserta barang bukti pisau daging. Kepada penyidik, pelaku mengaku melakukan penusukan karena tersulut emosi dan tidak terima dengan ucapan korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami satu luka tusuk pada bagian dada kiri bawah dan langsung mendapatkan penanganan medis di RSUD Bumi Panua Pohuwato. Polisi menyebut korban direncanakan akan dirujuk ke RS Clara Gobel Boalemo, untuk mendapatkan perawatan lanjutan.
“Pelaku kini telah diamankan di Satreskrim Polres Pohuwato guna menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara,” tutup Renly (Yusuf/Gopos)








