GOPOS.ID, GORONTALO – Ketua KONI Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama kembali diperiksa soal dugaan korupsi Dana Hibah KONI terkait PON (Pekan Olahraga Nasional) tahun 2024.
Pantauan gopos.id, Fikram bersama kuasa hukumnya tiba di Kejaksaan Tinggi Gorontalo (Kejati) sekitar pukul 9 lewat 40 menit Wita. Menggunakan baju berwarna putih Fikram mendatangi Kejati Gorontalo.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Kejati Gorontalo mengenai tujuan kedatangan Fikram maupun kapasitasnya dalam proses penyidikan. Belum diketahui pula apakah yang bersangkutan hadir sebagai saksi, memenuhi panggilan penyidik, atau dalam kapasitas lainnya.
Sebelumnya pada, Jumat malam (10-4-2026) Fikram diperiksa dari kurang lebih 12 jam, Fikram dicecar 31 Pertanyaan soal Dana Hibah yang bernilai 16 miliar yang digunakan pada pelaksanaan PON Tahun 2024 Aceh-Sumatra dari total dana hibah sebesar 25 Miliar.
“Saya dimintakan keterangan terkait dengan SPJ-SPJ, karena saya sebagai Ketua KONI,” ujar dia diwawancarai awak media usai diperiksa.
Fikram menyampaikan sekitar 30an pertanyaan dicecar tim pidsus Kejati Gorontalo soal Pengadaan barang, tiket penerbangan maupun SPJ terkait.
Fikram menyatakan prosedur permohonan/permintaan dana yakni SPJ ditandatangani oleh penerima setelah itu ditandatangani Bandahara, dan ditandatangani KPA, dan ia baru mengetahui proses tersebut setelah semua tanda tangan dikumpulkan. (Putra/Gopos)








