GOPOS.ID, Pohuwato – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Pohuwato laksanakan Rapat Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato periode 2016-2020, Selasa (09/02/2021).
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato akan mengakhiri masa jabatannya pada tanggal 17 Februari mendatang. Maka melalui DPRD Bupati Pohuwato melaporkan Pertanggung jawaban Kinerjanya dan penggunaan anggaran 2020.
Pada penyampaian laporan tersebut seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Pohuwato menyetujui laporan tersebut.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi bahwa pihaknya berterima kasih kepada Bupati Pohuwato yang telah menyampaikan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ).
“Saya selaku pimpinan dan segenap anggota mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah menyampaikan dokumen Ranperda tentang laporan keterangan pertanggung jawaban APBD tahun 2020,” ujar Nasir.
Lebih lanjut Nasir mengatakan bahwa laporan tersebut telah memenuhi syarat dan telah sesuai dengan undang-undang.
“LKPJ tersebut telah memenuhi ketentuan undang-undang yang berlaku,” pungkas Nasir.(Azhar/Gopos)