No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bupati Gorut, Sampaikan Sosialisasi PSBB melalui Video Conference

Ishak Noho by Ishak Noho
Selasa 5 Mei 2020
in Gorontalo Utara
0
Bupati Gorut, Sampaikan Sosialisasi PSBB melalui Video Conference
23
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Untuk menindaklanjuti peraturan gubernur (Pergub) melalui deklarasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), maka Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara mulai mengsosialisasikan PSBB tersebut melalui video conference (vidcon) di tingkat kecamata, desa dan puskesmas, Selasa (5/5/2020) di kantor Dinas Kominfo.

Pada kesempata tersebut Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Indra Yasin mengungkapkan hasil vidcon kali ini sebagai bentuk menindaklanjuti adanya pergub tentang PSBB yang sudah dideklarasikan oleh pemerintah daerah.

Ada beberapa point penting yang disampaikan pada sosialisasi vidcon. Itu meliputi tentang perubahan waktu aktifitas masyarakat dari pukul 06.00 Wita sampai dengan pukul 13.00 WITA. Selebihnya sudah tidak ada lagi aktifitas yang menonjol.

Baca Juga :  Bupati Gorontalo Utara Minta Bumdes Diberikan Penyetaraan Modal Lewat Dana Desa

“Kalau sebelumnya aktifitas pertokoan itu sampai pada 22.00 WITA, saat ini kita sudah membatasinya sampai dengan pukul 13.00 WITA. Kedua adalah pembatasan berkendaraan roda dua, itu juga dibatasi hanya dikendarai oleh satu orang,” kata Indra.

Taknya kendaraan roda dua, kata Indra aturan tersebut juga berlaku pada kendaraan roda empat yakni mobil dibatasi hanya bisa ditumpangi sebanyak 5 orang.

Ditanya soal kewenangan bagi aparat desa dalam hal melakukan penindakan, Indra mengatakan bahwa tidak ada kewenagan dari aparat desa dalam melakukan penindakan itu sudah ditunjuk langsung kepada aparat keamanan.

Baca Juga :  Larangan Boncengan Saat PSBB Bukan Hal Aneh, Ada Ketegasan di Dalamnya

“Jadi berkaitan dengan penindakan itu sudah ditunjuk aparat keamana untuk melakukan penindakan. Jagan sampai ada tumpang tindih,” tegasnya. (isno/gopos)

Tags: BupatiGorontalo UtaraIndra YasinPSBBVidcon
Previous Post

Warga Binaan Kategori Asimilasi Dapat Bahan Pokok Bersubsidi dari Pemprov Gorontalo

Next Post

Begini Penjelasan Wabup Gorut Thariq Soal BLT

Related Posts

Bupati Gorontalo Utara Tinjau Kesiapan Tabligh Akbar Ustadz Abdul Somad
Gorontalo Utara

Bupati Gorontalo Utara Tinjau Kesiapan Tabligh Akbar Ustadz Abdul Somad

Rabu 22 Oktober 2025
Bupati Gorontalo Utara Lantik 86 PPPK Tahap II
Gorontalo Utara

Bupati Gorontalo Utara Lantik 86 PPPK Tahap II

Jumat 17 Oktober 2025
Thariq Kukuhkan Relawan Gerakan Masyarakat Cinta Laut di Sumalata
Gorontalo Utara

Thariq Kukuhkan Relawan Gerakan Masyarakat Cinta Laut di Sumalata

Kamis 16 Oktober 2025
Wabub Nurjana Tindaklanjut Usulan 1.071 PPPK Gorontalo Utara ke BKN
Gorontalo Utara

Wabub Nurjana Tindaklanjut Usulan 1.071 PPPK Gorontalo Utara ke BKN

Kamis 9 Oktober 2025
Usulan 1.112 PPPK Paruh Waktu Lolos, Thariq Tegaskan jangan Ada Data Pegawai yang Tercecer
Gorontalo Utara

Usulan 1.112 PPPK Paruh Waktu Lolos, Thariq Tegaskan jangan Ada Data Pegawai yang Tercecer

Senin 6 Oktober 2025
Thariq Ingatkan OPD Matangkan Persiapan Ekspos 15 Agenda 100 Hari Kerja
Gorontalo Utara

Thariq Ingatkan OPD Matangkan Persiapan Ekspos 15 Agenda 100 Hari Kerja

Sabtu 4 Oktober 2025
Next Post
Begini Penjelasan Wabup Gorut Thariq Soal BLT

Begini Penjelasan Wabup Gorut Thariq Soal BLT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Oknum ASN Gorut Eks Praja IPDN Diduga Jadikan Siswi SMK Korban Pelecehan Berantai

    Oknum ASN Gorut Eks Praja IPDN Diduga Jadikan Siswi SMK Korban Pelecehan Berantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aleg Deprov Gorontalo Resmi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Annahal Abadi Bersama Pastikan Tak Miliki Hutang Material ke Perusahaan Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKS: Proses Etik MY Dilakukan Secara Objektif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,6 Miliar Bocor, Eks Direktur PUDAM Gorut Dijerat Tipikor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.