No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bupati Gorut, Sampaikan Sosialisasi PSBB melalui Video Conference

Ishak Noho by Ishak Noho
Selasa 5 Mei 2020
in Gorontalo Utara
0
23
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Untuk menindaklanjuti peraturan gubernur (Pergub) melalui deklarasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), maka Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara mulai mengsosialisasikan PSBB tersebut melalui video conference (vidcon) di tingkat kecamata, desa dan puskesmas, Selasa (5/5/2020) di kantor Dinas Kominfo.

Pada kesempata tersebut Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Indra Yasin mengungkapkan hasil vidcon kali ini sebagai bentuk menindaklanjuti adanya pergub tentang PSBB yang sudah dideklarasikan oleh pemerintah daerah.

Ada beberapa point penting yang disampaikan pada sosialisasi vidcon. Itu meliputi tentang perubahan waktu aktifitas masyarakat dari pukul 06.00 Wita sampai dengan pukul 13.00 WITA. Selebihnya sudah tidak ada lagi aktifitas yang menonjol.

Baca Juga :  Pemda Gorut Berencana Bentuk Perbup Tentang Organisasi Korpri

“Kalau sebelumnya aktifitas pertokoan itu sampai pada 22.00 WITA, saat ini kita sudah membatasinya sampai dengan pukul 13.00 WITA. Kedua adalah pembatasan berkendaraan roda dua, itu juga dibatasi hanya dikendarai oleh satu orang,” kata Indra.

Taknya kendaraan roda dua, kata Indra aturan tersebut juga berlaku pada kendaraan roda empat yakni mobil dibatasi hanya bisa ditumpangi sebanyak 5 orang.

Ditanya soal kewenangan bagi aparat desa dalam hal melakukan penindakan, Indra mengatakan bahwa tidak ada kewenagan dari aparat desa dalam melakukan penindakan itu sudah ditunjuk langsung kepada aparat keamanan.

Baca Juga :  Pemda Gorontalo Utara Prioritaskan Pengembangan RSUD ZUS

“Jadi berkaitan dengan penindakan itu sudah ditunjuk aparat keamana untuk melakukan penindakan. Jagan sampai ada tumpang tindih,” tegasnya. (isno/gopos)

Tags: BupatiGorontalo UtaraIndra YasinPSBBVidcon
Previous Post

Warga Binaan Kategori Asimilasi Dapat Bahan Pokok Bersubsidi dari Pemprov Gorontalo

Next Post

Begini Penjelasan Wabup Gorut Thariq Soal BLT

Related Posts

Ketua PGRI Gorontalo Utara, Irwan Abudi Usman. (foto.istimewa)
Gorontalo Utara

Begini Respon Ketua PGRI Gorontalo Utara Terkait Kasus Kematian Guru di Tolinggula

Jumat 25 September 2026
Gorontalo Utara

Kebakaran Kian Marak, Kapolres Tegaskan Lagi Stop Bakar Hutan!

Sabtu 19 September 2026
Gorontalo Utara

Momentum Hari Polwan, Kapolres Tekankan Peran Strategis Polwan dalam Pelayanan Masyarakat

Selasa 1 September 2026
Gorontalo Utara

Hadapi Kemarau, Kapolres Minta Warga Hemat Air dan Cegah Karhutla

Senin 31 Agustus 2026
Gorontalo Utara

RSUD ZUS Perkuat Layanan melalui Kredensial Dokter Spesialis

Jumat 7 Agustus 2026
Gorontalo Utara

Inovasi Digital RSUD ZUS, Mobile JKN Hadirkan Pendaftaran Berobat

Rabu 15 Juli 2026
Next Post

Begini Penjelasan Wabup Gorut Thariq Soal BLT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.