• Login
No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos-LAH
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos-LAH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bukan untuk PKH, Begini Cara Dapat BLT Desa Rp 600Ribu/Bulan

redaksi by redaksi
Sabtu 25 April 2020
in Headline, Nasional
12
Bukan untuk PKH, Begini Cara Dapat BLT Desa Rp 600Ribu/Bulan

ilustrasi. BLT Desa

5.1k
SHARES
15.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa untuk menjaga daya beli masyarakat miskin di perdesaan yang terdampak situasi Virus Corona (Covid-19).

Syarat penerimanya adalah keluarga miskin yang bukan termasuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH), tidak memperoleh Kartu Sembako dan Kartu Prakerja.

Pendataan calon penerima BLT Desa nempertimbangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.

Ketentuan mengenai mekanisme pendataan, penetapan data penerima manfaat, dan pelaksanaan pemberian BLT Desa dilakukan sesuai ketentuan Menteri Desa PDTT.

Besaran BLT adalah Rp600.000/bulan/Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diberikan selama 3 bulan. Yaitu April hingga Juni 2020.

BLT dianggarkan dalam APBDesa maksimal sebesar 35 persen dari Dana Desa atau lebih dengan persetujuan pemerintah kabupaten/kotamadya.

Penyaluran Dana Desa juga dipermudah melalui penyederhanaan dokumen dan penyaluran yang diupayakan agar lebih cepat.

Kepala Desa merupakan pihak yang bertanggung jawab atas penggunaan, penyaluran hingga pertanggungjawaban BLT Desa.

BLT Dana Desa merupakan program prioritas yang harus dianggarkan oleh Pemerintah Desa 

Jika Pemerintah Desa tidak menganggarkan BLT Dana Desa, Pemerintah Desa akan dikenakan sanksi mulai dari pemotongan sebesar 50 persen untuk penyaluran Dana Desa tahap berikutnya hingga penghentian penyaluran Dana Desa Tahap III.

Pendampingan dan pengawasan terhadap pemanfaatan BLT Dana Desa dapat dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah. (adm-01/gopos)

Tags: BLTBLT DesaDana Desa
Previous Post

Layanan Akad Nikah di KUA Kembali Dibuka, Hanya Bagi Pendaftar 23 April

Next Post

Polisi Bubarkan Balap Liar di Center Point Bone Bone Bolango

Related Posts

One Piece Live Action Segera Tayang 2023 di Netflix
Nasional

One Piece Live Action Segera Tayang 2023 di Netflix

Rabu 1 Februari 2023
Mantan Kabag Ops Polres Boalemo Dipecat
Headline

Mantan Kabag Ops Polres Boalemo Dipecat

Selasa 31 Januari 2023
Dirjen Dukcapil Rilis 10 Nama Laki-laki Paling Populer di Indonesia
Nasional

Dirjen Dukcapil Rilis 10 Nama Laki-laki Paling Populer di Indonesia

Selasa 31 Januari 2023
JD.ID Resmi Tutup di Indonesia
Nasional

JD.ID Resmi Tutup di Indonesia

Senin 30 Januari 2023
Gara-gara Hubungan Asmara, Seorang Mahasiswi Nyaris Bunuh Diri
Headline

Gara-gara Hubungan Asmara, Seorang Mahasiswi Nyaris Bunuh Diri

Minggu 29 Januari 2023
Viral Seorang Istri dan 8 Anak Dikurung oleh Suaminya di Rumah Kontrakan
Nasional

Viral Foto Bayi Sedang Dikerok, Bikin Netizen Kesal

Sabtu 28 Januari 2023
Next Post
Bubarkan Balap Liar

Polisi Bubarkan Balap Liar di Center Point Bone Bone Bolango

Comments 12

  1. Feronica antogia says:
    3 tahun ago

    Kami dari maluku utara kab halmahera timur kec wasile selatan desa bukutio sampai skrang ini kami tidak dapat bantuan berupa uang atau sembako, padahal pemerintah desa suda meminta data setiap keluarga.

    Balas
  2. Rizky muhtadi says:
    3 tahun ago

    Saya mohon untuk dana BLT nya tolong ajukan pemohon saya krena saya membutuhkan dana bantuan ini

    Balas
    • NANIK HARIYANTI says:
      3 tahun ago

      Dikampung q yang dapat bantuan 600 rb karena dampak covid 19 cuma bolo boloe pak RT ajach yang memang”orang kaya”..padahal banyak yang gak mampu malah gak dapat sumbangan…

      Balas
  3. Malika says:
    3 tahun ago

    Boro2 dapat bantuan blt.yang dapet ya cuma sodara2 dari sang perangkat desa.mana pernah adil.meskipun ada mungkin tinggal 200 ribu.karna dipotong sana sini.duit siapa yang gk mau

    Balas
  4. Stevani Syawal says:
    3 tahun ago

    Seharusnya penerima BLT di buatkan daftar pengumuman dan di tempel di setiap kelurahan agar ada transfaransi dan masyarakat bisa melihat ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat yg terkena imbas dr covid 19 inu.

    Balas
  5. I Ketut sudiarta says:
    3 tahun ago

    Saya dari Bali pekerjaan saya sebagai sopir freelance dari dulu belum pernah mendapatkan bantuan apa apa dari pemerintah sekarang saya sudah dari dua bulan tidak bekerja karena sudah tidak ada tamu yg kebali.kami sangat berharap mendapat bantuan untuk bertahan hidup pak Jokowi.terimakasih.

    Balas
  6. Reni says:
    3 tahun ago

    Didesaq. Aku jg gak dapat apa boro” uang 600 apalagi sembako. Padahal suamiq tak ada kerjaan selama 2 thn.

    Balas
  7. Poppy Sandra Timotius says:
    3 tahun ago

    Saya tinggal di kecamatan Medan Satria
    Apakah disana ada BLT yg saya butuhkan
    Seperti yang lainnya…? Karena kita semua membutuhkan.Amin

    Balas
  8. Evha LB says:
    3 tahun ago

    Keluarga saya tidak mendapatkan bantuan apapun itu padahal keluarga saya termasuk keluarga miskin tetapi tidak mendapatkan BLT atau sembakoo

    Balas
  9. Ayu says:
    3 tahun ago

    Biro biro dapet BLT orang tua saya az gx dapet malah d pilih pilihnya yang mampu yg punya sapi dan pedagang glosiran ibu saya yg pas2 hanya mengandalkan uang pensiun malah gx dapat aparat desanya tuh gimana sih yg bercukupan dapat yg gx bercukupan gx dapat

    Balas
  10. Syaparrudin says:
    3 tahun ago

    10macam bantuan covid19 aku satu pun tak ada dapat

    Balas
  11. Muhamad taufik says:
    3 tahun ago

    Pa mhnmaap yangadildong kmijga warga indonesa ko yang mampu dapat sedangkan kami tidadapet apa,, mksh

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Terpopuler

  • Mantan Kabag Ops Polres Boalemo Dipecat

    Mantan Kabag Ops Polres Boalemo Dipecat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirjen Dukcapil Rilis 10 Nama Laki-laki Paling Populer di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Palsukan Dokumen Mantan Mantri KUR Tilep Rp3,4 Miliar di BRI BonePantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR BRI Unit Bone Pantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah dan Kos-kosan Mewah di Kota Gorontalo Disita Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube Instagram

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos-LAH

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In