No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Brunei Terapkan Hukuman Mati bagi LGBT

Admin by Admin
Selasa 2 April 2019
in Nasional
0
97
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Kerajaan Brunei Darussalam menerapkan sanksi berat bagi para pelaku Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Negara yang dipimpin Sultan Hassanal Bolkiah itu memberlakukan hukuman cambuk dan rajam hingga mati bagi pelaku LGBT. Aturan tersebut akan berlaku mulai 3 April 2019.

Selain LGBT, pelaku perzinahan juga akan dikenakan sanksi yang sama. Yakni hukuman mati dengan cara dirajam. Sanksi hukuman mati dengan cara dirajam ini merupakan bagian dari penerapan hukum Syariah Islam oleh Kerajaan Brunei Darussalam.

“Hukum (syariah), selain mempidanakan dan mencegah perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan ajaran Islam, juga bertujuan mengedukasi, menghormati, dan melindungi hak sah semua individu, masyarakat, atau kebangsaan, agama, dan ras,” sebut pernyataan resmi Kantor Perdana Menteri Brunei Darussalam dikutip kantor berita Reuters.

Baca Juga :  Sri Mulyani Minta Komunitas Moge Ditjen Pajak Dibubarkan

Brunei Darussalam menerapkan hukum Syariah Islam sejak 2014. Penerapan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama dan kedua meliputi hukuman penjara atau denda untuk pelanggaran seperti tidak menunaikan salat Jumat dan hamil di luar nikah.

Baca juga : Gorontalo Menjadi Peserta Dalam Pameran Kebudayaan di Makassar

Selanjutnya tahap ketiga berupa hukuman lebih berat. Di antaranya hukuman mati bagi pelaku sodomi dan perzinahan, serta amputasi hukuman pencuri.

Sementara itu protes datang dari berbagai kalangan pro-LGBT terhadap kebijakan Kerajaan Brunei Darussalam yang menghukum mati pelaku LGBT. Bahkan, Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak Brunei membatalkan hukum rajam hingga mati kepada LGBT.

Baca Juga :  Pengamat Nilai BLT Minyak Goreng yang Diinisiasi Airlangga Tepat untuk Saat Ini

“Saya meminta pemerintah menghentikan kitab undang-undang hukum pidana yang menjadi satu kemunduran bagi perlindungan hak asasi terhadap rakyat Brunei jika diterapkan,” ujar Komisioner Tinggi HAM PBB, Michelle Bachelet yang dikutip CNN Indonesia dari AFP.

Pernyataan Bachelet ini dirilis tak lama setelah sejumlah selebritis, termasuk George Clooney dan Elton John, mengecam rencana penerapan hukuman itu dan menyerukan pemboikotan hotel yang dimiliki kesultanan Brunei.(adm-02/CNN/gopos)

Tags: Brunei DarussalamHukuman Mati LGBT
Previous Post

Di Indonesia, Sulawesi Masuk Tingkat Ekonomi Terbaik

Next Post

BPOM Gorontalo Dukung Perkembangan UMKM Pangan

Related Posts

Nasional

Hari Lahir Pancasila 2026, ABPEDNAS Cetak 100 Ribu Anggota

Rabu 3 Juni 2026
Kepala BGN Dadan Hindayana saat hadir di Jember resmikan dapur MBG
Nasional

Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nani Deyang Jadi Kepala BGN

Selasa 2 Juni 2026
Putusan MK
Nasional

Warning! Parpol yang Tak Memenuhi Syarat Keterwakilan 30 Persen Perempuan Bisa Dicoret

Selasa 26 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Pangkas Aturan-Perizinan Berlapis, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Rabu 13 Mei 2026
Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Next Post

BPOM Gorontalo Dukung Perkembangan UMKM Pangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Pemerintah Kabupaten Bone Bolango kembali melakukan penyegaran birokrasi guna memperkuat kinerja pemerintahan dan pelayanan publik. Sebanyak 18 pejabat administrator resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya oleh Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, di Ruang Lupa Lelah Kantor Bupati, Jumat (12/6/2026) malam. (Foto Indra/Gopos)

    Bupati Ismet Mile Lantik 18 Pejabat Administrator

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Gorontalo Harapkan Jurnalis Berintegritas Melalui Temu Jurnalis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alarm Revolusi: Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Saatnya Kita Semua Mengambil Sikap Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRI Gorontalo Siap Perkuat Kolaborasi dengan SMSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukses Besarkan PKB Kotamobagu, JDM Masuk Radar Calon DPR RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.