GOPOS.ID, GORONTALO – Brigadir YS oknum polisi yang terlibat kasus pencabulan ternyata sudah berulangkali melakukan perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh kepada para korbannya.
Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes.Pol Wahyu Tri Cahyono mengungkapkan pihaknya dalam hal ini Polda Gorontalo telah melakukan penanganan kasus tersebut dan sampai saat ini korban dari pelaku brigadir YS ialah 3 orang.
“yakni mawar (12), Melati (9), dan Kenangan (14) ketiga korban ini merupakan tetangga pelaku,” ungkap diwawancarai awak media, Rabu (20/7/2022).
Lanjutnya, hal tersebut diketahui usai pihaknya bersama Dinas P2TP2A Kabupaten Gorontalo melakukan pemeriksaan terhadap korban mawar.
“Dua diantaranya yakni mawar dan kenangan telah dicabuli lebih dari satu kali, dan tidak hanya dilakukan pencabulan namun juga persetubuhan,” tegasnya.
Lanjut mantan Kapolres Bone Bolango itu, korban mawar sudah pernah dicabuli sebanyak 4 kali yakni dua kali di rumah kakeknya dan dua lainnya ditempat berbeda yakni di pasar dan di rumah korban.
“Sementara untuk Kenangan juga dilakukan hal serupa dan untuk korban melati juga dilakukan perbuatan cabul,” ujar dia.
Baca Juga: Polda Gorontalo Ungkap Kronologi Dugaan Pencabulan Oknum Polisi
Terakhir dirinya menyampaikan Brigadir YS diketahui sudah pisah ranjang bersama sang istri sudah kurun waktu 4 bulan lamanya dan telah dikaruniai oleh 3 orang anak.
“Kasus ini telah menjadi atensi Kapolda Gorontalo dan kepada yang bersangkutan akan dikenai dua sanksi yakni sanksi kode etik dan pidana dan masing-masing sudah berproses,” pungkasnya. (Putra/Gopos)