No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

BPOM Temukan Mie dan Kue di Pohuwato Mengandung Boraks

Alex by Alex
Rabu 5 April 2023
in Pohuwato
0
BPOM Gorontalo sidak

BPOM Gorontalo bersama Pemda Pohuwato saat melaksanakan sidak terhadap takjil hingga jajanan lainnya untuk keamanan pangan, Rabu (5/4/2023). (F. Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo menemukan jajanan mie dan kue yang mengandung boraks di pasar tradisional Marisa, Kabupaten Pohuwato, Rabu (5/4/2023).

Kepala BPOM Gorontalo, Agus Yudi Prayudana mengatakan, pihaknya melakukan uji laboratorium dari 89 sampel jajanan, di mana dua di antaranya yaitu mie basah dan kue apangi mengandung zat berbahaya dan positif mengandung boraks.

“Kami akan menerjunkan tim khusus menelusuri siapa penjualnya dan siapa produsennya,” ujar Agus.

Jika terbukti demikian, lanjut Agus, maka pelakunya akan diberikan sanksi sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.

Baca Juga :  Jelang Natal-Tahun Baru, Pemkab Pohuwato Gelar Pasar Murah

“Apabila menemukan, nantinya kita kenakan pro justicia atau pidana UU Pangan, hukumnya bisa sampai diatas 3 tahun penjara,” tegasnya.

Di saat yang sama, Plh Sekretaris Daerah Pohuwato Zulkifli Umar mengucapkan terima kasih kepada BPOM Gorontalo yang telah melakukan inspeksi mendadak ini. Zulkfili juga turut mendeskripsikan temuan BPOM Gorontalo tersebut.

“Kue yang yang terindikasi mengandung zat berbahaya ini ada di kuenya. bukan di gula arennya. Sama dengan mie itu kenyal seperti karet, ketika dipijat dengan tangan, kuenya itu agak licin. Sudah dipastikan itu mengandung boraks dan hasil lab seperti itu,” ungkap Zulkifli

Baca Juga :  Realisasi Dana PEN Pohuwato 2022 Mencapai 98 Persen

Pihaknya terus melakukan berbagai upaya agar bagaimana nantinya jajanan di wilayah Pohuwato aman dikonsumsi masyarakat.

“Saya menghimbau kepada seluruh pedagang kiranya dapat melakukan jual beli sesuai dengan syariat islam, tanpa mencampur zat-zat berbahaya. Karena ini akan berbaur dengan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak yang mengonsumsinya,” tutup Zulkifli.(Yusuf/Gopos)

Tags: BoraksBPOM GorontaloPasar Tradisional MarisaUU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
Previous Post

THR ASN di Kota Gorontalo Mulai Dibayarkan

Next Post

KPU Kota Gorontalo Tetapkan 147.021 Daftar Pemilih Sementara

Related Posts

Pemkab Pohuwato Dorong Peningkatan Puskesmas Ramah Anak
Pohuwato

Pemkab Pohuwato Dorong Peningkatan Puskesmas Ramah Anak

Senin 14 Juli 2025
Bupati Pohuwato Dinobatkan Ayah GenRe
Pohuwato

Bupati Pohuwato Dinobatkan Ayah GenRe

Senin 14 Juli 2025
Wabup Dukung Atlet PORBIKAWA Pohuwato Tampil di O2SN Tingkat Provinsi Gorontalo
Pohuwato

Wabup Dukung Atlet PORBIKAWA Pohuwato Tampil di O2SN Tingkat Provinsi Gorontalo

Sabtu 12 Juli 2025
RPJMD Pohuwato 2025-2029: 161 Program Pembangunan, Fokus 9 Program Unggulan
Pohuwato

RPJMD Pohuwato 2025-2029: 161 Program Pembangunan, Fokus 9 Program Unggulan

Rabu 9 Juli 2025
Pemkab Pohuwato Ikuti Wawancara Penilaian Paritrana Award Provinsi Gorontalo 2024
Pohuwato

Pemkab Pohuwato Ikuti Wawancara Penilaian Paritrana Award Provinsi Gorontalo 2024

Senin 30 Juni 2025
Saipul Mbuinga Dukung Turnamen Sepak Bola Bupati Cup 2025
Pohuwato

Saipul Mbuinga Dukung Turnamen Sepak Bola Bupati Cup 2025

Minggu 29 Juni 2025
Next Post
Daftar Pemilih Sementara Kota Gorontalo

KPU Kota Gorontalo Tetapkan 147.021 Daftar Pemilih Sementara

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Patuh Otanaha 2025 Sasar Wilayah Rawan Pelanggaran Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gusnar-Idah Tancap GAS Pembangunan Kanal Tanggidaa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.