No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

BPOM Gorontalo Sita 5,3 Ton Cap Tikus

Admin by Admin
Rabu 12 Agustus 2020
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo mengagalkan penyelundupan minuman keras (miras) cap tikus ke Gorontalo, Rabu (12/8/2020). Sebanyak 5.300 liter atau setara 5,3 ton miras jenis cap tikus berhasil disita.

Kepala Balai POM Gorontalo, Yudi Noviandi, mengatakan penyelundupan minuman haram itu digagalkan berbekal informasi terhadap oknum warga, yang dicurigai mengangkut miras. Miras tersebut dibawa dari wilayah Sulawesi Utara menuju ke Gorontalo. Menindaklanjuti informasi tersebut BPOM Gorontalo bersama Korem 133 dan Polda Gorontalo bergerak untuk mencegat dan melakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Ketenangan Hati, Zikir dan Doa di Malam Tahun Baru

“Kegiatan ini dilakukan 2 kali. Pertama pada 20 J2020, dari hasil pemeriksaan kami menemukan 4 ton cap tikus. Kedua, pada 11 Agustus 2011 kita menemukan 13 kardus yang berisi cap tikus. Satu kardus berisi 100 liter dengan kandungan alkohol 40-50 persen,” ucapnya kepada awak media. Rabu (12/8/2020).

BPOM Gorontalo menyita sebanyak 5,1 miras jenis cap tikus yang dipasok dari wilayah Sulawesi Utara ke Gorontalo, Rabu (12/8/2020). (ari/gopos)

Lebih lanjut Yudi mengatakan, ribuan liter miras tersebut diangkut di sebuah truk. Sopir truk berusaha mengelabui petugas dengan menutupi miras menggunakan kardus dan sayur-sayuran. Seperti daun bawang yang tujuannya menghilangkan bau.

“Benar-benar sangat tertutup, aromanya bisa tertutup dan bentuknya juga tertutup,” paparnya.

Baca Juga :  Desiminasi Bahan Ajar Tata Rias Penganti Diimplementasikan

“Kita menunggu keputusan Pengadilan. Apakah dimusnahkan dengan cara dibuang atau digunakan untuk kepentingan negara seperti pembuatan hand sanitizer,” urai Yudi Noviandi.

BPOM Gorontalo menyita sebanyak 5,1 miras jenis cap tikus yang dipasok dari wilayah Sulawesi Utara ke Gorontalo, Rabu (12/8/2020). (ari/gopos)

Akibat dari penyelundupan tersebut para pihak yang terlibat dikenakan undang-undang nomor 18 tahun 2018 tentang pangan. Ancaman pidana berupa penjara maksimal 2 tahun dan denda Rp4 miliar.

“Tersangka diketahui keberadaannya dan suatu ketika bersedia dipanggil kembali untuk keperluan sidang,” tandasnya.(Ari/gopos)

Tags: BPOMCap TikusGorontalo
Previous Post

Bawaslu Pohuwato Temukan 2.813 Pemilih Tak Memenuhi Syarat

Next Post

Polri Catat Angka Kejahatan Turun di Pekan ke-32 Tahun 2020

Related Posts

Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango
Gorontalo

Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango

Minggu 18 Mei 2025
KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3
Gorontalo

KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3

Minggu 18 Mei 2025
Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok
Gorontalo

Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok

Sabtu 17 Mei 2025
Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng
Gorontalo

Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

Sabtu 17 Mei 2025
Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 
Gorontalo

Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

Sabtu 17 Mei 2025
Penimbangan dan Pemeriksaan Koper Jemaah Haji Gorontalo: Tidak Ditemukan Barang Ilegal
Gorontalo

Penimbangan dan Pemeriksaan Koper Jemaah Haji Gorontalo: Tidak Ditemukan Barang Ilegal

Sabtu 17 Mei 2025
Next Post

Polri Catat Angka Kejahatan Turun di Pekan ke-32 Tahun 2020

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.