No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

BPJS Kesehatan Proses Verifikasi Klaim 291 RS yang Tangani Pasien Covid-19

Admin by Admin
Sabtu 30 Mei 2020
in Nasional
0
53
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Saat ini BPJS Kesehatan menjalankan proses verifikasi klaim pelayanan kesehatan beberapa rumah sakit (RS) terkait penanganan penyakit Coronavirus Disease (Covid-19) secara bertahap. Pembayaran klaim BPJS akan dilakukan sesuai dengan rumah sakit (RS) yang sudah mengajukan.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal, Jumat (29/5/2020) mengatakan verifikasi tersebut sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan. Yaitu tujuh hari kerja. Sampai dengan 27 Mei 2020, terdapat 291 RS yang telah mengajukan klaim.

“Setelah melakukan verifikasi, BPJS Kesehatan akan menerbitkan Berita Acara Verifikasi pembayaran tagihan klaim pelayanan kepada Kementerian Kesehatan. Dan akan membayarkan klaim setelah dikurangi uang muka yang telah diberikan sebelumnya,” kata Iqbal.

Baca Juga :  Edaran Menpan RB, Berikut Jam Kerja ASN di Bulan Ramadhan

baca juga: Masker Akan Jadi Gaya Hidup di Tengah Pandemi

Iqbal mengatakan biaya klaim BPJS ini akan ditransfer ke rekening instansi RS oleh Kementerian Kesehatan dalam kurun waktu tiga hari kerja.

Pembiayaan klaim pasien Covid-19 ini berasal dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atau sumber dana lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Iqbal juga mengingatkan bahwa masa kadaluarsa klaim adalah tiga bulan setelah status pandemi Covid-19 dicabut oleh pemerintah.

Untuk itu, diharapkan RS dapat menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan dengan lengkap agar proses pengajuan klaim berjalan lancar. Untuk proses klaim bagi pasien yang dirawat sejak tanggal 28 Januari.

Baca juga: Update Covid-19 Gorontalo, Jumat [29/5/2020]: Lima Pasien Sembuh, Satu Pasien Meninggal Dunia

“Berkas klaim pasien Covid-19 yang dapat diajukan adalah yang dirawat sejak tanggal 28 Januari 2020. Berkas-berkas pendukung verifikasi ini harus diajukan dalam bentuk softfile melalui aplikasi e-Claim INA CBGs,” ujar Iqbal.

Baca Juga :  APBD 2021 Masih Berfokus Pada Penanggulangan Covid-19

Adapun kriteria pasien yang dapat diklaim biaya perawatannya adalah pasien yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19, Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang berusia di atas 60 tahun dengan atau tanpa penyakit penyerta. Serta ODP usia kurang dari 60 tahun dengan penyakit penyerta, baik itu WNI ataupun WNA. Yang dirawat di rumah sakit di wilayah Indonesia. (rls/infopublik/gopos)

Tags: BPJS Kesehatancovid 19Pasien covid 19
Previous Post

Kebocoran Data, KPU Sudah Lapor ke Polri

Next Post

Pemprov Gorontalo Beri Bantuan Sembako untuk 1.350 Karyawan Toko

Related Posts

Nasional

Prajurit Yonif 713/Satya Tama Ikut Bangun Jembatan Merah Putih di Papua

Rabu 14 Oktober 2026
Nasional

DPC GMNI Jakarta Timur Gelar PPAB Raya, Perkuat Ideologi dan Konsolidasi Kader di Era Digital

Senin 12 Oktober 2026
Gorontalo

BULOG Cetak Rekor Sepanjang Sejarah, Pengadaan Beras Melampaui 4 Juta Ton

Jumat 9 Oktober 2026
Komisi VII DPR RI melaksanakan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap para calon Dewas RRI, Rabu (7/10).(Foto: Antara)
Nasional

Komisi VII DPR Tetapkan Lima Dewas RRI Periode 2026–2031, Satu Putra Gorontalo

Rabu 7 Oktober 2026
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memberikan sambutan pada pembukaan Rakernas Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (9/9/2026). (Foto: Antara)
Nasional

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah SMA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Wapres Gibran Rakabuming saat membuka pameran INACRAFT Jakarta, Rabu (7/10/2026) (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)
Nasional

Gibran: Jika Tidak Lulus SMA, Tidak Mungkin Bisa Kuliah di Singapura

Rabu 7 Oktober 2026
Next Post

Pemprov Gorontalo Beri Bantuan Sembako untuk 1.350 Karyawan Toko

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.