No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

BPJS Kesehatan Pamekasan Ungkap Surat Kontrol JKN Diterbitkan Berdasarkan Indikasi Medis

Ishak Noho by Ishak Noho
Senin 15 Juni 2026
in Advetorial
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SUMENEP, GOPOS.ID — Fasilitas surat kontrol dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi solusi penting bagi peserta yang membutuhkan pemeriksaan lanjutan.

Namun, dokumen ini tidak bisa diterbitkan begitu saja atas keinginan pasien, melainkan harus berdasarkan keputusan klinis dari dokter yang menangani.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjung Sari, menegaskan bahwa surat kontrol sepenuhnya didasarkan pada kondisi kesehatan pasien yang membutuhkan pemantauan lebih lanjut.

Fasilitas ini umumnya diberikan kepada pasien yang baru selesai rawat inap atau pasien rawat jalan yang perkembangannya wajib dipantau berkala.

Baca Juga :  Seriusi Lagi Masalah Panah Wayer di Gorontalo, Aparat Harus Tegas

“Surat kontrol diterbitkan oleh dokter yang bertanggung jawab merawat dan memeriksa pasien. Jadi, pemberiannya memang didasarkan pada kondisi kesehatan pasien dan kebutuhan medis yang harus dipantau lebih lanjut,” ujar Galih saat berkunjung ke RSI Garam Kalianget.

Galih menambahkan bahwa satu surat kontrol hanya berlaku untuk satu kali kunjungan sesuai jadwal.

Jika pemantauan masih diperlukan setelah pemeriksaan tersebut, dokter akan menerbitkan surat baru.

Ia juga mengimbau peserta untuk disiplin mematuhi jadwal yang tertera, atau segera berkoordinasi dengan petugas fasilitas kesehatan jika terpaksa harus melakukan penjadwalan ulang.

Baca Juga :  Fauzi Manfaatkan JKN untuk Cuci Darah Rutin, Beban Biaya Berkurang

Manfaat nyata dari sistem ini dirasakan langsung oleh Abdul Mukit, seorang peserta JKN asal Sumenep yang sedang mendampingi ibunya berobat di Poli Penyakit Dalam RSI Garam Kalianget.

Mukit mengaku sangat puas karena seluruh proses administrasi dan medis berjalan dengan sangat cepat dan responsif.

“Pelayanannya sangat bagus, petugasnya ramah dan cepat. Saya juga tidak merasakan adanya perbedaan pelayanan antara pasien JKN dan pasien umum, bahkan seluruh biaya pengobatan ibu saya ditanggung sehingga kami tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan,” ungkap Mukit. (*)

Tags: BPJS Kesehatan JemberJKN
Previous Post

Korban Kebakaran Rumah di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo: Tersisa Baju di Badan

Next Post

Sambut PENAS 2026, FOX Hotel Gorontalo Perkuat Layanan dan Siapkan Hunian Maksimal

Related Posts

Advetorial

Weny Gaib Resmikan Totabuan Champion League 2026, Ajang Pererat Persaudaraan di BMR

Senin 6 Juli 2026
Advetorial

Hadiri HPI GMIBM ke-122, Weny Gaib Apresiasi Peran Gereja dalam Pembangunan Kotamobagu

Sabtu 4 Juli 2026
Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (2/7/2026). (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan)
Advetorial

Melayani 725 Juta Akses Kesehatan, Program JKN Perkokoh Fondasi SDM Unggul dan Ekonomi Indonesia

Kamis 2 Juli 2026
Advetorial

Wenny Gaib Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Soroti Sinergi Polri Bangun Daerah

Rabu 1 Juli 2026
Advetorial

Kisah Sukses Afifatul Menjalani Operasi Lewat Alur Resmi JKN

Selasa 30 Juni 2026
Advetorial

Lansia di Jember Ungkap Rahasia Tenang Hadapi Risiko Sakit Dadakan

Selasa 30 Juni 2026
Next Post

Sambut PENAS 2026, FOX Hotel Gorontalo Perkuat Layanan dan Siapkan Hunian Maksimal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Produk UBS Official Store yang Menguntungkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dipicu Dendam, Cucu di Gorontalo Nekat Habisi Kakeknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cekcok dengan Kata Kasar, Pria Ditusuk Pisau Daging di Pasar Marisa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Bonebol RDP Dugaan Penggelapan Uang Nasabah Bank Mandiri warga Bulango Ulu 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.