No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bocah 8 Tahun di Mojokerto Cabuli Anak TK dan Suka Kencingi Teman

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 23 Januari 2023
in Nasional
0
Bocah 8 Tahun di Mojokerto Cabuli Anak TK dan Suka Kencingi Teman

Ilustrasi pencabulan terhadap anak oleh orang terdekat di lingkungan. [Suara.com]

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Bocah 8 tahun di Mojokerto bisa melakukan perbuatan seperti itu. Ia mencabuli bocah TK, kemudian mengancam pelaku lain teman-temannya.

Sebut saja H. Ia bersama dua kawannya, F dan H, sama-sama 8 tahun, melakukan pelecehan seksual terhadap anak TK brusia 6 tahun. Kasus ini menjadi perhatian serius, bukan hanya pemkab, pemprov, tapi kementerian pula.

Mengutip dari laman suarajatim.id, usia pelaku dan korban ini masih anak-anak sehingga tetap harus dilindungi. Meskipun begitu, kasus pencabulan tetap harus diusut. Oleh sebab itu keluarga korban melaporkannya ke kepolisian.

Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Anak, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto, Ani Widiastuti menegaskan, tugas DP2KBP2 untuk melindungi anak.

“Baik anak yang melakukan maupun korban. Itu kami lindungi semua. Yang namanya anak, itu tanggungjawab kami,” katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Sabtu (21/01/2023).

Sementara itu, penasihat hukum korban, Krisdiansari mengatakan, pengakuan awal korban, yang mengajak satu pelaku anak dan mengajak dua orang temannya.

“Katanya kalau tidak mau ikut, kamu nggak tak bolo, tak kaplok (kamu tidak saya anggap teman, tak pukul),” ungkapnya, Jumat (20/1/2023).

Baca Juga :  Tiba di Indonesia, Mesut Ozil Coba Makanan Rendang dan Gado-gado: Makanan Lezat, I Love It!

Menurutnya, saat kejadian orang tua korban ada di rumah. Namun saat itu korban bermain bersama temannya sehingga pengawasan hanya dari dalam ruang tamu. Orang tuanya melihat korban bermain bersama teman-temannya, berlari-lari sana-sini terlihat dari ruang tamu.

“Memang tidak kepikiran akan terjadi hal-hal tersebut itu. Dari pengembangan kasus yang kemarin ternyata lebih dari satu kali. Satu orang yang mengajak awal tadi. Katanya di rumah pelaku sendiri yang sebelum ini. Kalau kemarin di rumah kosong tetangganya itu,” katanya.

Kris (panggilan akrab, red), pelaku anak utama memiliki postur besar dari usianya di lingkungan tempat tinggal korban dan pelaku. Pelaku anak utama sering minta uang kepada teman-temannya, namun ia tidak mengetahui secara pasti permintaan tersebut memakai ancaman atau tidak.

“Ada ancamannya saya tidak bisa menjelaskan. Kalau keterangan korban sudah nakali teman-temannya. Kayak temannya duduk di bawah, dikencingin. Kayak gitu. Pengakuan korban, dua anak ini diminta pelaku melakukan perbuatan itu, jika tidak, tidak dianggap teman,” ujarnya.

Baca Juga :  Alokasi Dana Desa di Kab. Blitar Tahun 2022 Naik Jadi 12 Persen

Pengakuan korban, pelaku anak utama melakukan aksi dugaan pemerkosaan terhadap korban dari korban duduk di bangku TK A. Sementara saat ini, lanjut Kris, korban duduk di bangku TK B. Kris menjelaskan, rumah ketiga pelaku berdekatan dengan rumah korban.

“Rumahnya mepet, pelaku utama rumahnya sebelahan tapi rumah dua pelaku lain, jarak 2-3 rumah tidak terlalu kelihatan jadi yang berdampak yang pelaku utama. Korban ini anak pertama dari dua bersaudara, adiknya masih bayi cewek juga, jadi jika kasus ini tidak ditindaklanjuti bahaya juga,” tegasnya.

Sebelumnya, tiga anak yang masih berusia 8 tahun di Kabupaten Mojokerto dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto. Ketiganya diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap bocah perempuan usia 6 tahun secara bergantian.

Ketiga bocah tersebut merupakan teman bermain korban. Tindakan ketiga pelaku diketahui orangtua korban pasca kejadian, Sabtu (7/1/2022) lalu. Korban mengaku telah diperkosa oleh ketiga teman laki-lakinya di rumah salah satu pelaku. (Suara/Putra/Gopos)

Tags: Jawa TimurKasus PencabulanMojokertoSDTK
Previous Post

Fikram Salilama Usul Hari Patriotik 23 Januari Diperingati Melalui Paripurna Dewan

Next Post

Hari Patriotik, Kapolres Gorut: Jadikan Spirit Membangun Bangsa dan Daerah

Related Posts

Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet
Nasional

Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet

Rabu 25 Juni 2025
Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi
Nasional

Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi

Kamis 12 Juni 2025
2022 Pemerintah Berencana Naikkan Tarif Listrik Non-Subsidi
Nasional

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025 Dibatalkan

Senin 2 Juni 2025
Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025
Nasional

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025

Selasa 27 Mei 2025
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gelar Safety Drill Penanggulangan Kebakaran di Wilayah Ring 1 AFT Hasanuddin Desa Baji Mangngai
Nasional

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gelar Safety Drill Penanggulangan Kebakaran di Wilayah Ring 1 AFT Hasanuddin Desa Baji Mangngai

Rabu 21 Mei 2025
Jokowi Penuhi Undangan Bareskrim Polri Klarifikasi Tuduhan Ijazah Palsu
Nasional

Jokowi Penuhi Undangan Bareskrim Polri Klarifikasi Tuduhan Ijazah Palsu

Selasa 20 Mei 2025
Next Post
Pasca Nataru, Kapolres: Terima Kasih Kerja Sama Semua Pihak

Hari Patriotik, Kapolres Gorut: Jadikan Spirit Membangun Bangsa dan Daerah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Mahasiswa Unbita Wakili Kampus di Ajang Mahasiswa Berprestasi LLDIKTI Wilayah XVI 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Dispora dan HMI Gorontalo: Gubernur Dijadwalkan Buka Basic Training Akbar dan Pendidikan Kader Pemimpin Muda 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.