No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

BLT di Tengah Covid-19

Oleh Yulius Steven - Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Provinsi Gorontalo

Admin by Admin
Sabtu 16 Mei 2020
in Perspektif
0
Yulius Steven

Yulius Steven

82
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

DEWASA  ini, penyebaran Virus Corona di Indonesia seakan-akan menjadi terror yang menakutkan di tengah-tengah masyarakat. Hal ini mengundang perhatian serius bagi Negara untuk mengatasi masalah virus corona yang saat ini sedang melanda warga Negara republik Indonesia.

Melihat situasi saat ini, mayoritas masyarakat Kota maupun Desa mengalami dampak kesulitan ekonomi yang diakibatkan oleh wabah covid 19 serta adanya penerapan  pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hampir disetiap Daerah.

Dengan diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar serta ibauan pemerintah baik Pusat maupan Daerah untuk tidak keluar rumah. Menjadikan ekonomi masyarakat semakin terpuruk. Apalagi saat ini, pasar sebagai tempat perputaran ekonomi masyarakat nyaris tutup akibat covid 19.

Berdasarkan peraturan menteri desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi republik indonesia no 6 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan menteri desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi republik indonesia no 11 tahun 2019 tentang prioritas pengunaan dana desa tahun 2020. Tentunya menjadi angin segar bagi masyarakat Desa, dalam peraturan menteri desa tersebut. Dijelaskan bahwa, dalam menghadapi pandemic wabah virus corona pemerintah desa dapat memberikan bantuan kepada masyarakat desa yang terdampak covid 19. Berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui dana desa.

Baca Juga :  Siapa yang Benar-Benar Merdeka?

Dengan merujuk pada peraturan menteri desa tersebut tentunya pemerintah desa diwajibkan untuk melakukan pergeseran anggaran. Guna merealisasikan penyaluran BLT bagi masyarakat Desa yang terdampak wabah covid 19.

Dengan demikian pemberian BLT ke masyarakat tentunya mempunya payung hukum yang kuat dan jelas yang telah diatur melalui peraturan menteri desa tersebut.

Baca juga: Menciptakan Rumah Layak Anak di Fase Pandemi Covid 19

Akan tetapi, dalam peraturan menteri desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi republik indonesia no 6 tahun 2020 menyebutkan sasaran penerima Bantuan langsung Tunai (BLT)  adalah keluarga miskin Non PKH. Dan Bantuan Pangan Non Tunai (NPNT) yang kehilangan mata pencaharian, belum terdata (exclusion error).

Dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis. Dengan keriteria yang sudah di tetapkan oleh peraturan menteri desa tersebut. Maka Pemerintah Desa harus lebih berhati-hati dalam melakukan pendataan dan penetapan terkait calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.  

Krtiteria calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui dana desa merupakan acuan pemerintah desa dalam dalam hal melakukan pendataan. Dan penetapan calon penerima BLT dana Desa agar tepat sasaran.

Sehingga calon penerima BLT Dana Desa benar-benar masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan berdasarkan hasil pendataan yang telah di validasi, verifikasi dan ditetapkan melalui forum musyawarah Desa khusus.

Baca Juga :  ANAMNESIS DAN INFORMED CONSENT DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT PENDIDIKAN

Selain harus tepat sasaran, transparansi terkait anggaran serta data penerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) harus diwujudkan oleh pemerintah Desa. Sebab, memperoleh informasi merupakan hak dari setiap warga Desa yang diatur oleh undang-undang.

Baca juga: Penggunaan Istilah Asing Dalam Pusaran Covid-19

Oleh karena itu, Bentuk transparansi terkait anggaran dan data penerima BLT ini harus dilakukan oleh pemerintah Desa demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah Desa serta menghindari terjadinya konflik sosial berupa kecemburuan dan kecurigaan dalam penyaluran BLT Dana Desa.

Dengan adanya bantuan Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Dana Desa, tranparansi anggran dan data penerima bantuan menjadi sangat penting dalam proses pengangaran dan pendataan untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Dengan adanya transparansi anggaran serta data penerima bantuan yang dipublikasikan lewat papan informasi desa, masyarakat dapat mengetahui jika terjadi penyelewengan anggaran BLT serta dapat memberikan koreksi kepada pemerintah Desa apabila penerima BLT tidak tepat sasaran. (*)

Penulis: Yulius Steven – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Provinsi Gorontalo

Tags: BLTBLT Covid 19Perspektif
Previous Post

DPP Wahdah Islamiyah Putuskan Salat Idulfitri Dari Rumah 

Next Post

Anggaran Beasiswa Dipangkas, Ini Alasan Dikbudpora Gorontalo

Related Posts

Masjid Raya yang Agung di Gorontalo
Perspektif

Proklamasi di Kabila dan Merah Putih 16 Agustus

Minggu 17 Agustus 2025
Annisa Yantu (Foto: Doc. Pribadi)
Perspektif

Siapa yang Benar-Benar Merdeka?

Sabtu 16 Agustus 2025
Bagaimana Kita Memahami Konflik Adhan vs Gusnar?
Perspektif

Bagaimana Kita Memahami Konflik Adhan vs Gusnar?

Sabtu 9 Agustus 2025
Munas Airlangga Menang Sekali Putaran ?
Perspektif

Khutbah Politik Partai Golkar Gorontalo

Minggu 27 Juli 2025
Masjid Raya yang Agung di Gorontalo
Perspektif

Penerbang Patriot di Zaman Pergolakan

Kamis 24 Juli 2025
Jejak Keluarga Tom Lembong di Gorontalo
Perspektif

Jejak Keluarga Tom Lembong di Gorontalo

Selasa 22 Juli 2025
Next Post
Dikbudpora

Anggaran Beasiswa Dipangkas, Ini Alasan Dikbudpora Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Driver Ojol Se-Gorontalo Sepakat Dukung Pemerintah-Polri, Tolak Ikut Demo

    Driver Ojol Se-Gorontalo Sepakat Dukung Pemerintah-Polri, Tolak Ikut Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 14 Aktivis yang Diamankan Polda Gorontalo Pasca Demo di Simpang Lima Telaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebanyak 11 Aktivis Gorontalo Diamankan Pasca Unjuk Rasa Ricuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unjuk Rasa di Perlimaan Telaga Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesal Ketidakhadiran Gubernur dan Kapolda, Mahasiswa Massa Demonstrasi Bakar Barikade Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.