No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DPP Wahdah Islamiyah Putuskan Salat Idulfitri Dari Rumah 

redaksi by redaksi
Sabtu 16 Mei 2020
in Gorontalo, Nasional
0
702
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Wahdah Islamiyah mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan Shalat Idulfitri 1441 Hijriah.

Berdasarkan surat edaran nomor 1867/IL/I/09/1441 tertanggal 29 Syakban 1441 H/23 April 2020 M terkait pelaksanaan ibadah di masa pandemi covid-19 PP Wahdah Islamiyah menyampaikan pelaksanaan salat idulfitri dari rumah.

Surat yang ditandatangani Ketua Umum DPP Wahdah Islamiyah, Muhammad Zaitun Rasmin itu memuat enam poin pelaksanaan ibadah sebagai berikut.

1. Wahdah islamiyah tidak menyelenggarakan salat idulfitri di lapangan atau masjid. Salat idulfitri dilaksanakan bersama keluarga inti di rumah masing-masing yang panduan pelaksanaannya dikeluarkan oleh Dewan Syariat Wahdah Islamiyah.

2. Seluruh masjid Wahdah Islamiyah dan masjid lainnya agar tetap meniadakan atau tidak melonggarkan membuka pelaksanaan salat jumat, salat fardu berjamaah lima waktu serta salat terawih sampai adanya kepastian kondisi dianggap aman oleh pihak berwenang.

3. Seluruh anggota dan simpatisan wahdah islamiyah serta masyarakat kaum muslimin agar tetap melaksanakan Ibadan di rumah maing-masing selama situasi belum dianggap aman oleh piihak berwenang.

Baca Juga :  Dimulai Pagi Ini, 5.816 Siswa SMK Gorontalo Ikut UNBK

4. Seluruh dari/khatib wahdah islamiyah seluruh Indonesia agar tetap mematuhi arahan untuk tidak melakukan/mengisi khutbah jumat atau ceramah/kajian Ramadan di masjid-mesjid

5. Senantiasa menghindari kerumunan serta tetap melakukan social distancing dan physical distancing

6. Pengurus DPD/DPW wahdah iislamiyah agar melakukan komunikasi kepada pemerintah daerah setempat agar tidak melonggarkan pembatasan social berskala besar (PSBB), tetap tegas dan disiplin menjalankan aturan PSBB di daerahnya.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan, Ramadan 1441 H/2020 M dijalani dalam suasana berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sebab, Ramadan tahun ini berjalan dalam suasana pandemi. Status pandemi itu sendiri ditetapkan oleh WHO sejak Maret 2020.

Menag sangat berharap suasana pandemi ini segera berakhir dan kehidupan kembali normal, baik di Indonesia maupun dunia. Namun, mengingat pandemi masih belum selesai, Menag menghimbau agar umat Islam menyambut Idul Fitri dengan tetap tinggal di rumah.

Baca Juga :  Antusiasme Para Lansia di Kota Gorontalo Menjalani Vaksinasi Covid-19

“Saya imbau umat Islam menjalankan Salat Id di rumah bersama keluarga inti. Ini bagian dari empati dan komitmen kita sebagai umat beragama, dalam penanganan COVID-19” pesan Menag di Jakarta, Rabu (13/5/2020).

Baca Juga: Pengambilan Swab Bagi Pasien Positif Bisa Dilakukan Sehari Setelah Hasil PCR Keluar

“Usahakan Salat Id jangan ditinggalkan, tapi diselenggarakan bersama keluarga di rumah, sesuai teladan Rasulullah SAW yang tidak pernah meninggalkan shalat Id,” ulangnya.

Menag berharap para ulama, termasuk MUI, dapat terus memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang hukum fikih Islam dan tata cara Salat Idul Fitri yang merupakan Sunnah Muakkadah, yaitu, sunnah yang sangat dianjurkan.

“Mari kita sambut kehadiran Idul Fitri 1441 H dengan suka-cita dan bahagia, karena itu adalah hari kemenangan dan hari kembalinya kita ke fitrah yang suci. Mari berbagi kepedulian kepada yang memerlukan, agar mereka juga dapat berlebaran seperti kita semua,” pesannya. (muhajir/gopos)

Tags: covid 19DPP Wahdah IslamiyahDPP Wahdah Islamiyah mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan
Previous Post

Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1441H Digelar 22 Mei

Next Post

BLT di Tengah Covid-19

Related Posts

Rekaman CCTV.
Gorontalo

Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

Minggu 13 September 2026
Lokasi warung remang-remang tempat ditemukannya NU meninggal dunia, Sabtu (12/9/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

Minggu 13 September 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail (tengah karawo hijau), bersama Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah (kiri Gubernur Gorontalo), Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Bambang Setya Permana (5 dari kanan) bersama unsur Forkopimda serta Bupati/Wali Kota se-Gorontalo membunyikan Polopalo menandai pembukaan  Harfest 2026, Sabtu (12/9/2026).(Haris/Diskominfo Provinsi Gorontalo)
Gorontalo

Harfest Jadi Penggerak Kolaborasi dan Inovasi Ekonomi Kreatif

Sabtu 12 September 2026
Fireball in the evening sky over the fields. Bright shooting star. Meteor illuminates the starry sky. (Ilustrasi)
Gorontalo

Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

Insiden RS Siti Khadijah, PJS Gorontalo Tegas: Profesi Wartawan Bukan Tameng Arogansi

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

Sabtu 12 September 2026
Next Post

BLT di Tengah Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.