No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DPP Wahdah Islamiyah Putuskan Salat Idulfitri Dari Rumah 

redaksi by redaksi
Sabtu 16 Mei 2020
in Gorontalo, Nasional
0
702
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Wahdah Islamiyah mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan Shalat Idulfitri 1441 Hijriah.

Berdasarkan surat edaran nomor 1867/IL/I/09/1441 tertanggal 29 Syakban 1441 H/23 April 2020 M terkait pelaksanaan ibadah di masa pandemi covid-19 PP Wahdah Islamiyah menyampaikan pelaksanaan salat idulfitri dari rumah.

Surat yang ditandatangani Ketua Umum DPP Wahdah Islamiyah, Muhammad Zaitun Rasmin itu memuat enam poin pelaksanaan ibadah sebagai berikut.

1. Wahdah islamiyah tidak menyelenggarakan salat idulfitri di lapangan atau masjid. Salat idulfitri dilaksanakan bersama keluarga inti di rumah masing-masing yang panduan pelaksanaannya dikeluarkan oleh Dewan Syariat Wahdah Islamiyah.

2. Seluruh masjid Wahdah Islamiyah dan masjid lainnya agar tetap meniadakan atau tidak melonggarkan membuka pelaksanaan salat jumat, salat fardu berjamaah lima waktu serta salat terawih sampai adanya kepastian kondisi dianggap aman oleh pihak berwenang.

3. Seluruh anggota dan simpatisan wahdah islamiyah serta masyarakat kaum muslimin agar tetap melaksanakan Ibadan di rumah maing-masing selama situasi belum dianggap aman oleh piihak berwenang.

Baca Juga :  Wagub dan Kapolda Apresiasi Pelaksanaan Gebyar Vaksinasi di SMP 1 Kabila

4. Seluruh dari/khatib wahdah islamiyah seluruh Indonesia agar tetap mematuhi arahan untuk tidak melakukan/mengisi khutbah jumat atau ceramah/kajian Ramadan di masjid-mesjid

5. Senantiasa menghindari kerumunan serta tetap melakukan social distancing dan physical distancing

6. Pengurus DPD/DPW wahdah iislamiyah agar melakukan komunikasi kepada pemerintah daerah setempat agar tidak melonggarkan pembatasan social berskala besar (PSBB), tetap tegas dan disiplin menjalankan aturan PSBB di daerahnya.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan, Ramadan 1441 H/2020 M dijalani dalam suasana berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sebab, Ramadan tahun ini berjalan dalam suasana pandemi. Status pandemi itu sendiri ditetapkan oleh WHO sejak Maret 2020.

Menag sangat berharap suasana pandemi ini segera berakhir dan kehidupan kembali normal, baik di Indonesia maupun dunia. Namun, mengingat pandemi masih belum selesai, Menag menghimbau agar umat Islam menyambut Idul Fitri dengan tetap tinggal di rumah.

Baca Juga :  Rachmat Gobel Dukung Pengembangan UMKM Gorontalo

“Saya imbau umat Islam menjalankan Salat Id di rumah bersama keluarga inti. Ini bagian dari empati dan komitmen kita sebagai umat beragama, dalam penanganan COVID-19” pesan Menag di Jakarta, Rabu (13/5/2020).

Baca Juga: Pengambilan Swab Bagi Pasien Positif Bisa Dilakukan Sehari Setelah Hasil PCR Keluar

“Usahakan Salat Id jangan ditinggalkan, tapi diselenggarakan bersama keluarga di rumah, sesuai teladan Rasulullah SAW yang tidak pernah meninggalkan shalat Id,” ulangnya.

Menag berharap para ulama, termasuk MUI, dapat terus memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang hukum fikih Islam dan tata cara Salat Idul Fitri yang merupakan Sunnah Muakkadah, yaitu, sunnah yang sangat dianjurkan.

“Mari kita sambut kehadiran Idul Fitri 1441 H dengan suka-cita dan bahagia, karena itu adalah hari kemenangan dan hari kembalinya kita ke fitrah yang suci. Mari berbagi kepedulian kepada yang memerlukan, agar mereka juga dapat berlebaran seperti kita semua,” pesannya. (muhajir/gopos)

Tags: covid 19DPP Wahdah IslamiyahDPP Wahdah Islamiyah mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan
Previous Post

Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1441H Digelar 22 Mei

Next Post

BLT di Tengah Covid-19

Related Posts

Nasional

Layanan BPJS Kesehatan Jangkau Penduduk Daerah 3T

Selasa 14 Juli 2026
Gorontalo

Lifestyle Run Fest 2026 Tuai Apresiasi dari Peserta

Minggu 12 Juli 2026
Gorontalo

Ribuan Peserta Antusias Ramaikan Lifestyle Run Fest 2026

Minggu 12 Juli 2026
Aspik Nalole, warga berusia 53 tahun dari Kelurahan Pauwo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango. Foto: Putra/Gopos.
Gorontalo

Cerita Aspik Nalole: Kenang Kebaikan Almarhum Rachmat Gobel Semasa Hidup

Sabtu 11 Juli 2026
Gorontalo

Jejak Kepedulian Almarhum Rachmat Gobel di Mata Kepala Bulog Gorontalo

Jumat 10 Juli 2026
Gorontalo

Kuasa Hukum Beberkan Dugaan Kejanggalan Penetapan DPO Warga Sulut di Sidang Praperadilan

Jumat 10 Juli 2026
Next Post

BLT di Tengah Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • DPRD Bonebol RDP Dugaan Penggelapan Uang Nasabah Bank Mandiri warga Bulango Ulu 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dipicu Dendam, Cucu di Gorontalo Nekat Habisi Kakeknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya Itu Kini Berpulang, Jejak Rachmat Gobel untuk Negeri dan Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lifestyle Run Fest 2026 Tuai Apresiasi dari Peserta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.