No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DPP Wahdah Islamiyah Putuskan Salat Idulfitri Dari Rumah 

redaksi by redaksi
Sabtu 16 Mei 2020
in Gorontalo, Nasional
0
Wahdah Islamiyah Putuskan Salat Idulfitri Dari Rumah 

ILUSTRASI - Salat dengan protokol kesehatan dengan menjaga jarak. foto solopos.com

702
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Wahdah Islamiyah mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan Shalat Idulfitri 1441 Hijriah.

Berdasarkan surat edaran nomor 1867/IL/I/09/1441 tertanggal 29 Syakban 1441 H/23 April 2020 M terkait pelaksanaan ibadah di masa pandemi covid-19 PP Wahdah Islamiyah menyampaikan pelaksanaan salat idulfitri dari rumah.

Surat yang ditandatangani Ketua Umum DPP Wahdah Islamiyah, Muhammad Zaitun Rasmin itu memuat enam poin pelaksanaan ibadah sebagai berikut.

1. Wahdah islamiyah tidak menyelenggarakan salat idulfitri di lapangan atau masjid. Salat idulfitri dilaksanakan bersama keluarga inti di rumah masing-masing yang panduan pelaksanaannya dikeluarkan oleh Dewan Syariat Wahdah Islamiyah.

2. Seluruh masjid Wahdah Islamiyah dan masjid lainnya agar tetap meniadakan atau tidak melonggarkan membuka pelaksanaan salat jumat, salat fardu berjamaah lima waktu serta salat terawih sampai adanya kepastian kondisi dianggap aman oleh pihak berwenang.

3. Seluruh anggota dan simpatisan wahdah islamiyah serta masyarakat kaum muslimin agar tetap melaksanakan Ibadan di rumah maing-masing selama situasi belum dianggap aman oleh piihak berwenang.

Baca Juga :  Hamim Pou Tinjau Program Rumahku Kebunku di Bulonthala Timur

4. Seluruh dari/khatib wahdah islamiyah seluruh Indonesia agar tetap mematuhi arahan untuk tidak melakukan/mengisi khutbah jumat atau ceramah/kajian Ramadan di masjid-mesjid

5. Senantiasa menghindari kerumunan serta tetap melakukan social distancing dan physical distancing

6. Pengurus DPD/DPW wahdah iislamiyah agar melakukan komunikasi kepada pemerintah daerah setempat agar tidak melonggarkan pembatasan social berskala besar (PSBB), tetap tegas dan disiplin menjalankan aturan PSBB di daerahnya.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan, Ramadan 1441 H/2020 M dijalani dalam suasana berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sebab, Ramadan tahun ini berjalan dalam suasana pandemi. Status pandemi itu sendiri ditetapkan oleh WHO sejak Maret 2020.

Menag sangat berharap suasana pandemi ini segera berakhir dan kehidupan kembali normal, baik di Indonesia maupun dunia. Namun, mengingat pandemi masih belum selesai, Menag menghimbau agar umat Islam menyambut Idul Fitri dengan tetap tinggal di rumah.

Baca Juga :  Gubernur Dukung Program JICA, Kapasitas Aparat Desa Bisa Lebih Meningkat

“Saya imbau umat Islam menjalankan Salat Id di rumah bersama keluarga inti. Ini bagian dari empati dan komitmen kita sebagai umat beragama, dalam penanganan COVID-19” pesan Menag di Jakarta, Rabu (13/5/2020).

Baca Juga: Pengambilan Swab Bagi Pasien Positif Bisa Dilakukan Sehari Setelah Hasil PCR Keluar

“Usahakan Salat Id jangan ditinggalkan, tapi diselenggarakan bersama keluarga di rumah, sesuai teladan Rasulullah SAW yang tidak pernah meninggalkan shalat Id,” ulangnya.

Menag berharap para ulama, termasuk MUI, dapat terus memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang hukum fikih Islam dan tata cara Salat Idul Fitri yang merupakan Sunnah Muakkadah, yaitu, sunnah yang sangat dianjurkan.

“Mari kita sambut kehadiran Idul Fitri 1441 H dengan suka-cita dan bahagia, karena itu adalah hari kemenangan dan hari kembalinya kita ke fitrah yang suci. Mari berbagi kepedulian kepada yang memerlukan, agar mereka juga dapat berlebaran seperti kita semua,” pesannya. (muhajir/gopos)

Tags: covid 19DPP Wahdah IslamiyahDPP Wahdah Islamiyah mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan
Previous Post

Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1441H Digelar 22 Mei

Next Post

BLT di Tengah Covid-19

Related Posts

Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo
Gorontalo

Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

Senin 30 Juni 2025
Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo
Gorontalo

Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

Minggu 29 Juni 2025
Banjir Hantam Wilayah Limboto Barat, Puluhan Rumah Terendam
Gorontalo

Banjir Hantam Wilayah Limboto Barat, Puluhan Rumah Terendam

Minggu 29 Juni 2025
Mayat Perempuan Ditemukan Hanyut di Sungai Desa Boludawa
Gorontalo

Mayat Perempuan Ditemukan Hanyut di Sungai Desa Boludawa

Minggu 29 Juni 2025
FPMIK Gorontalo dan Braga Mongondow Sharing Session: Musik Sebagai Jembatan Identitas Bolaang Mongondow
Gorontalo

FPMIK Gorontalo dan Braga Mongondow Sharing Session: Musik Sebagai Jembatan Identitas Bolaang Mongondow

Sabtu 28 Juni 2025
Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa
Gorontalo

Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

Jumat 27 Juni 2025
Next Post
Yulius Steven

BLT di Tengah Covid-19

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Polda Gorontalo PTDH Empat Anggota Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.